Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » MataHukum Desak Kejari Lebak Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dinas PUPR

MataHukum Desak Kejari Lebak Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dinas PUPR

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 34 minute ago
  • visibility 4
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 10 Juni 2026 | Penanganan skandal dugaan korupsi bermodus kelebihan pembayaran pada belasan proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak, Banten, memasuki babak baru. Alih-alih memulihkan kerugian negara, proses pengembalian uang rakyat senilai Rp11 miliar justru mandek dan dinilai sarat akan pembiaran. Hingga saat ini, kas daerah baru menerima setoran “receh” sebesar Rp200 juta.

Lambannya respons penegak hukum memicu kritik keras dari Sekretaris Jenderal MataHukum, Mukhsin Nasir. Ia mengendus adanya ketidakberesan sistemik dan menuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak untuk menghentikan kompromi administratif serta segera menetapkan tersangka.

“Ini bukan sekadar kelalaian administrasi atau kecerobohan kontraktor. Ini adalah kejahatan anggaran yang terencana! Bagaimana mungkin proyek fisik bisa lolos verifikasi dan dibayar penuh jika pengawasannya berjalan? DPUPR Lebak jangan cuci tangan dan berlindung di balik kegagalan kontraktor. Mereka harus diperiksa secara menyeluruh dan bertanggung jawab penuh atas menguapnya Rp11 miliar uang rakyat!” tegas Mukhsin Nasir kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Mukhsin menambahkan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Banten secara telanjang telah membeberkan modus klasik korupsi infrastruktur di Lebak, yakni berupa kekurangan volume fisik serta ketidaksesuaian spesifikasi pada proyek pengaspalan dan pembetonan jalan.

Desak Audit Pengadaan: Putus Siklus “Kontraktor Hitam”
MataHukum juga menyoroti potensi adanya kongkalikong dalam proses tender di Pemkab Lebak. Mukhsin mensinyalir, perusahaan-perusahaan bermasalah yang gagal mengembalikan kerugian negara malah mungkin kembali memenangkan proyek pada Tahun Anggaran 2025 dan 2026.

“Kami mendesak Kejari Lebak untuk menghentikan kompromi administratif ini. Jangan melempem! Sprindik katanya dibulan Mei sekarang sudah juni Segera naikkan status ke penyidikan, geledah kantor DPUPR Lebak, sita dokumen tendernya, dan tetapkan tersangkanya. Baik dari pihak rekanan maupun pejabat pembuat komitmen (PPK) yang memberi lampu hijau atas proyek bermasalah tersebut, periksa semua pejabat yang berkaitan” cecar Mukhsin.

Sebagai langkah konkret, MataHukum akan mengirimkan tim investigasi untuk memelototi data realisasi pengadaan barang dan jasa Pemkab Lebak TA 2026, MataHukum berkomitmen menyisir setiap paket pekerjaan konstruksi yang sedang berjalan demi mencegah ruang gelap korupsi kembali terulang.

Kejari Lebak Janji Terbitkan Sprindik
Kebuntuan jalur persuasif ini akhirnya diakui oleh internal Korps Adhyaksa. Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebak, Agung Malik Rahman Hakim, membenarkan bahwa instrumen Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang digunakan untuk menagih belasan kontraktor tersebut tidak membuahkan hasil maksimal.

“Proses pengembalian yang kami dampingi tidak maksimal. Dari Rp11 miliar lebih, baru sekitar Rp200 juta yang disetorkan,” ucap Agung Malik saat dikonfirmasi pada waktu bulan mei Kamis (21/5/2026).

Sadar posisinya disorot publik, Agung berjanji pihak Kejaksaan akan segera mengambil langkah represif hukum pidana dalam waktu dekat. “Persoalan kelebihan bayar ini akan segera ditindaklanjuti melalui penerbitan Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) pada Mei 2026 ini,” Ucap Agung

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi berupaya mengkonfirmasi kepada Kepala DPUPR Kabupaten Lebak.(Red)

 

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • 1,2 Juta Barel Minyak dari Tanker Iran Sitaan RI Dilelang Rp879 Miliar

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 9
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 1 Mei 2026 | Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Badan Pemulihan Aset melelang muatan minyak mentah ringan sebanyak sekitar 1,2 juta barel yang berasal dari kapal tanker MT Arman 114 berbendera Iran. Nilai limit lelang ditetapkan mencapai Rp879 miliar, dengan uang jaminan sekitar Rp88 miliar. Minyak tersebut saat ini berada di perairan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parung Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat Binaan Melalui Silaturahmi

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 151
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Parung, Bhabinkamtibmas Aiptu Sutopo melakukan kunjungan silaturahmi ke masyarakat Desa binaan pada Rabu, 21 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan upaya nyata polisi untuk mempererat komunikasi dan kepercayaan dengan warga. Kunjungan ini dilakukan dengan pendekatan langsung kepada warga di beberapa titik Desa binaan, guna menyampaikan […]

  • Digitalisasi Membuka Akses Masyarakat untuk Dapatkan Layanan Pertanahan Lebih Mudah

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 70
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 26 Februari 2026 |Transformasi digital dalam layanan pertanahan dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk membuka akses dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Seperti pada aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat memantau dari mana saja perkembangan proses layanan pertanahan yang sedang diajukan, tanpa perlu datang langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah). “Dengan adanya aplikasi […]

  • AQUA Babakanpari Gelar Kegiatan Transfer Kompetensi dan Replikasi Program

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • account_circle Rls/Egi
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sukabumi, 14 Desember 2025| AQUA Babakanpari melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) kembali menegaskan komitmennya dalam pemberdayaan masyarakat dengan menyelenggarakan kegiatan Transfer Kompetensi dan Replikasi Program di wilayah Babakanpari. CSR Manager AQUA Babakanpari, Andi Suhandi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelompok masyarakat agar mampu mengelola usaha secara berkelanjutan dan mandiri. “Melalui […]

  • Praktisi Hukum Dr.Weldy Jevis Saleh,S.H,M.H Soroti Perekrutan Advokat yang Rancu Minta DPR Gabungkan Organisasi Advokat

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 142
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta – Komisi III DPR RI telah secara resmi menyepakati dimasukkannya pasal imunitas bagi advokat ke dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran para akademisi dan praktisi hukum tentang risiko pidana yang dapat menjerat advokat […]

  • Selamatkan Anak Bangsa Dari Ancaman Putus Sekolah, KCD WiI III Jabar Diramaikan Puluhan Mahasiswa & Pemuda

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle M.Ifusudar/Tim
    • visibility 471
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi| Puluhan pemuda dan mahasiswa menamakan Barisan Muda Bekasi memprotes statement Plt. Kepala KCD III Jawa Barat, Elis Lisnawati yang mengarahkan anak-anak tidak tercover di SLTA Negeri masuk di sekolah terbuka. Padahal, sekolah terbuka lebih didedikasikan bagi anak-anak atau orang yang putus sekolah dan membutuhkan ijazah guna melengkapi kepentingan administrasi pendidikan. “Kami tidak sangka orang […]

expand_less