Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » KIM Kabupaten Bekasi Laporkan Dugaan Penjualan Aset Daerah ke Kejari

KIM Kabupaten Bekasi Laporkan Dugaan Penjualan Aset Daerah ke Kejari

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
  • visibility 154
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kabupaten Bekasi, 6 Januari 2026| Korps Indonesia Muda (KIM) Kabupaten Bekasi secara resmi melayangkan surat laporan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi terkait dugaan penjualan aset milik daerah yang diduga dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial AM dari Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (DIKBUDPORA) Kabupaten Bekasi. Selasa (06/01/2026).

Surat laporan tersebut turut ditembuskan kepada sejumlah instansi terkait, di antaranya Plt. Bupati Bekasi, Inspektorat, BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), serta BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Bekasi.

Dalam laporan itu, KIM Kabupaten Bekasi mengungkap dugaan penjualan aset daerah berupa Obor Porda Jawa Barat XII Tahun 2014. Dari penjualan aset tersebut, oknum PNS yang bersangkutan diduga memperoleh keuntungan hingga puluhan juta rupiah.

Bahkan, KIM Kabupaten Bekasi mengaku memperoleh informasi bahwa praktik penjualan aset daerah tersebut diduga telah berulang kali dilakukan, dengan aset-aset yang sebelumnya disimpan di Stadion Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi.

Ketua DPC KIM Kabupaten Bekasi, Devied, saat ditemui awak media di Kantor Sekretariat KIM Kabupaten Bekasi, menyampaikan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan aset daerah.

“Hari ini saya mengirim anggota saya ke Pemda Kabupaten Bekasi untuk melayangkan surat laporan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, dengan tembusan ke instansi terkait. Kami berharap Kejaksaan dapat segera menindaklanjuti laporan ini, karena perbuatan tersebut jelas melanggar peraturan dan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” ujar Devied.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita punya Peraturan Bupati Nomor 112 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 19 Tahun 2021 yang mengatur tentang pengelolaan aset daerah. Oknum tersebut berstatus PNS, tentu seharusnya memahami aturan yang ada,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Peraturan Bupati Kabupaten Bekasi Nomor 19 Tahun 2021 mengatur tentang Tata Cara Penghapusan Barang Milik Daerah, termasuk mekanisme pemusnahan dan penghapusan aset yang sudah tidak digunakan. Sementara itu, Perbup Nomor 112 Tahun 2020 mengatur tentang pemindahtanganan aset daerah dengan pengawasan ketat dari instansi terkait seperti BPKAD, BPN, hingga KPK, guna mencegah penyalahgunaan dan mengamankan aset milik pemerintah daerah.

KIM Kabupaten Bekasi berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional, transparan, dan tegas dalam mengusut dugaan tersebut demi menjaga akuntabilitas pengelolaan aset daerah.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Adhyaksa Shooting Club, Gelar Perlombaan Menembak Untuk Dukung Tugas Penegakan Hukum

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 556
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Bertempat dilapangan Tembak Adhyaksa Shooting Range, lantai 21 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Adhyaksa Shooting Club menggelar lomba menembak internal perorangan yang diikuti oleh Para Jaksa di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan diikuti oleh beberapa awak media sebagai peserta, Jumat (23/5-2025). Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, Kejaksaan telah mendapatkan kewenangan penggunaan senjata api […]

  • Bantuan Penyintas Kebakaran Utan Kayu Selatan, DKI Jakarta Timur Sudah Didistribusikan

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 415
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta 7 Oktober 2025| Suku Dinas Sosial bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jakarta Timur sudah memberikan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar kepada penyintas kebakaran di Jalan Kebon Kelapa, RT 08/09, Kelurahan Utan Kayu Selatan Kecamatan Matraman. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, Suprapto mengatakan, pihaknya telah mendirikan tenda pengungsian tak jauh dari […]

  • Monorel Jakarta Resmi Dibongkar, Sutiyoso Hadir di Samping Pramono Anung

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 85
    • 0Comment

    Tegarnews.co id-Jakarta, 16 Januari 2026| Tiang monorel yang mangkrak selama puluhan tahun di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, akhirnya resmi dibongkar. Pembongkaran secara resmi dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno, Rabu 14 Januari 2026. Saat peresmian pembongkaran itu, orang yang berdiri di samping kiri Gubernur Pramono bukan […]

  • Klarifikasi Kepala Desa Bantar Panjang Terkait Video Viral, Pimpinan Media Apresiasi Langkah Brimob Polda Jabar

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 97
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan, 11 Februari 2026| Kepala Desa Bantar Panjang, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Warso, menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf atas viralnya video dan pemberitaan di sejumlah media online terkait dugaan intimidasi oleh pihak yang mengaku sebagai oknum Brimob. Viralnya video tersebut sempat menimbulkan keresahan, khususnya di lingkungan Satuan Brimob Polda Jawa Barat. Menindaklanjuti hal […]

  • Pernyataan PT Rea Kaltim Soal Plasma Tuai Kekecewaan, Janji Tinggal Janji?

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 87
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, 19 September 2025| Pernyataan PT. Rea Kaltim Plantations terkait realisasi kebun plasma bagi masyarakat sekitar menuai kekecewaan mendalam. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Desa Perdana, Pitoyo, usai mengikuti forum rapat antara Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dengan pihak perusahaan, (15/9). PT. Rea Kaltim Plantations, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah […]

  • Mahasiswa Bergerak Saat Banjir Melanda: 600 Kg Beras dan Ratusan Alat Sekolah Mengalir ke Gampong Kubu

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 65
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bireun, 28 Januari 2026| Di tengah kepungan banjir yang melanda Gampong Kubu, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen, kepedulian justru mengalir deras. Sejumlah organisasi mahasiswa lintas daerah turun langsung ke lokasi bencana, menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak, (25/1). Kolaborasi tersebut melibatkan IPAS (Ikatan Pelajar Aceh Semarang), TASHMIM, FORKOM JAYA (Forum Komunikasi Pemuda Ingin Jaya), […]

expand_less