Sabtu, Agustus 8, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Info Daerah

Kajati Kalbar Incar Tambang Bauksit, Tim Penyidik Geledah dan Telusuri Terkait Penjualan Ekspor

Chairul Husen by Chairul Husen
6 Januari 2026
in Info Daerah
0
Kajati Kalbar Incar Tambang Bauksit, Tim Penyidik Geledah dan Telusuri Terkait Penjualan Ekspor

Foto: Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Kalbar melakukan upaya paksa penggeledahan serentak di 5 lokasi strategis yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan bauksit. (Dok.Kejati Kalbar)

585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Kalbar, 6 Januari 2026| Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat meningkatkan intensitas penanganan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan bauksit. Pada Senin (05/01/2026), pukul 09.00 Wib sampai dengan pukul 18.35 Wib, Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Kalbar melakukan upaya paksa berupa penggeledahan serentak di 5 (lima) lokasi strategis yang diduga berkaitan langsung dengan aktivitas pertambangan bauksit PT Laman Mining.

Penggeledahan pertama dilakukan di Kantor PT Laman Mining yang berlokasi di Jalan H. Agus Salim No.16, Kabupaten Ketapang. Selanjutnya, penyidik menyasar Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan ESDM Provinsi Kalimantan Barat di Jalan Sutan Syahrir No.2, Pontianak, yang memiliki kewenangan dalam proses perizinan usaha pertambangan.

You might also like

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

Tak berhenti di situ, tim penyidik juga menggeledah Kantor Inspektur Tambang Kementerian ESDM Wilayah Pontianak di Jalan Untung Suropati No.18, Pontianak, serta Kantor PT Sucofindo Cabang Pontianak yang beralamat di Jalan Arteri Supadio, Kabupaten Kubu Raya.

Lokasi kelima yang turut digeledah adalah Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Pontianak di Jalan Rahadi Usman No.2, Pontianak.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik secara khusus menyasar dokumen-dokumen yang terkait, dengan aktivitas penjualan ekspor bauksit milik PT Laman Mining.

Foto: Tim Penyidik membawa dokumen-dokumen yang berhasil diamankan dan dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dilakukan kajian sekaligus penyitaan.

Setelah melakukan penggeledahan di 5 lokasi berbeda Tim Penyidik membawa dokumen-dokumen yang berhasil diamankan dan dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dilakukan kajian sekaligus penyitaan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Emilwan Ridwan, disela-sela Kunjungan Kerjanya ke Kejari Mempawah, membenarkan adanya upaya paksa penggeledahan tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan.

Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta, SH.MH, menyampaikan, bahwa penyidik saat ini fokus mengumpulkan alat bukti guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pertambangan bauksit PT Laman Mining.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan bahwa kegiatan upaya paksa berupa penggeledahan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh tindakan penyidik dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan yang sah, serta mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Setiap langkah penyidikan kami laksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Upaya paksa penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum. Ia menambahkan, Kejati Kalbar tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,”pungkasnya.[]

Tags: BaratKalimantanKejaksaanTinggi
Previous Post

Pengadilan Agama Jepara Tandatangani MOU Mediator Non Hakim, keberhasilan Mediasi Capai 4,2% Melampaui Target Nasional sebesar 3,5%

Next Post

KIM Kabupaten Bekasi Laporkan Dugaan Penjualan Aset Daerah ke Kejari

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang
Info Daerah

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

by Tegar News
7 Agustus 2026
Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir
Info Daerah

Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir

by Tegar News
7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

by Tegar News
7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

by Chairul Husen
6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

by Tegar News
6 Agustus 2026
Next Post
KIM Kabupaten Bekasi Laporkan Dugaan Penjualan Aset Daerah ke Kejari

KIM Kabupaten Bekasi Laporkan Dugaan Penjualan Aset Daerah ke Kejari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Tragedi RS Asih Bintaro: Nyawa Pasien Melayang Diduga Akibat Administrasi Mendahului Kemanusiaan

Tragedi RS Asih Bintaro: Nyawa Pasien Melayang Diduga Akibat Administrasi Mendahului Kemanusiaan

23 Mei 2026
Miris! Jabatan Kadiskes Bekasi Dijabat Seorang Dokter Hewan, Dugaan Nepotisme Wali Kota Dilaporkan ke KPK

Miris! Jabatan Kadiskes Bekasi Dijabat Seorang Dokter Hewan, Dugaan Nepotisme Wali Kota Dilaporkan ke KPK

28 September 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang
Info Daerah

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

7 Agustus 2026
Bunker Rahasia Kebayoran Lama: Antara Temuan Ratusan Senjata dan Bayang-Bayang Operasi Klandestin
Nasional

Bunker Rahasia Kebayoran Lama: Antara Temuan Ratusan Senjata dan Bayang-Bayang Operasi Klandestin

7 Agustus 2026
Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir
Info Daerah

Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir

7 Agustus 2026
Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

7 Agustus 2026
Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri
POLRI

Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri

7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

7 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News