Rabu, Juli 29, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Uang Puluhan Juta Sudah Diserahkan, Surat Damai Tak Kunjung Ada: Kasus Salah Sasaran di Kab. Semarang Jadi Tanda Tanya

Chairul Husen by Chairul Husen
8 Januari 2026
in Hukum
0
Uang Puluhan Juta Sudah Diserahkan, Surat Damai Tak Kunjung Ada: Kasus Salah Sasaran di Kab. Semarang Jadi Tanda Tanya
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Kabupaten Semarang, 8 Januari 2026 (GMOCT)| Kasus dugaan salah sasaran pengeroyokan dan perusakan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kabupaten Semarang kembali jadi sorotan. Bukan hanya soal kejadian di lapangan, tapi juga soal proses perdamaian yang kini memunculkan banyak pertanyaan.

Informasi yang dihimpun GMOCT menyebutkan, pihak yang diduga berasal dari kelompok Bandungan mengaku sudah menyerahkan uang sebesar Rp38.550.000, yang dikumpulkan dari sekitar tujuh orang. Namun hingga kini, mereka mengaku belum menerima surat kesepakatan perdamaian atau SKB dari kuasa hukum korban.

You might also like

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan

Tak hanya itu, narasumber juga menyebut adanya permintaan tambahan dana sekitar Rp6 juta lebih, disertai kekhawatiran akan diviralkan atau dilaporkan kembali ke kepolisian jika kekurangan tersebut tidak segera dipenuhi. Bahkan disebutkan, total nilai yang diminta dalam proses damai ini mencapai Rp100 juta.

Padahal, dalam musyawarah awal yang difasilitasi pihak kepolisian, keluarga dari pihak Bandungan mengaku hanya sanggup menyumbang sekitar Rp1 juta. Namun setelah ada pembicaraan lanjutan, kedua pihak akhirnya sepakat pada angka Rp100 juta.

Ironisnya, di awal pihak keluarga korban sempat menyampaikan bahwa tidak perlu biaya pengobatan, cukup mengganti kerusakan sepeda motor saja.
Peristiwa ini sendiri terjadi di sekitar kawasan Suharno 3, melibatkan dua kelompok anak muda dari Bandungan dan Bergas. Korban disebut sebagai orang yang salah sasaran, bukan bagian dari kedua kelompok tersebut.
Kantor hukum IBAS Lawyer & Partners, yang beralamat di Bergas Kidul, ditunjuk sebagai kuasa hukum keluarga korban untuk menangani perkara ini, baik di luar pengadilan maupun jika berlanjut ke ranah hukum.

Saat dikonfirmasi GMOCT, pengacara Ari Imam Basuki menyampaikan bahwa uang yang diserahkan memang masih berada padanya dan pembuatan SKB tidak harus dilakukan bersamaan dengan penyerahan uang.

Ia juga menyarankan agar hal-hal teknis seperti visum dan proses hukum ditanyakan langsung ke Unit PPA Polres Semarang.
Sementara itu, keterangan dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa tidak ada laporan polisi resmi terkait kasus ini.

Semua pihak hanya dimintai keterangan, dan polisi mengarahkan agar persoalan diselesaikan secara kekeluargaan di luar jalur kepolisian, setelah keluarga korban menunjuk kuasa hukum.

Dari sisi keluarga korban, Mahmud, paman korban, mengaku awalnya hanya ingin sepeda motor keponakannya diperbaiki karena motor tersebut sangat disayangi korban. Namun karena terjadi perbedaan cerita di lapangan, seluruh proses akhirnya diserahkan kepada pengacara.

“Terus terang, soal penyerahan uang itu saya baru tahu belakangan. Saya juga tidak tahu apakah ibu kandung korban yang tanda tangan surat kuasa sudah benar-benar tahu soal nominal dan uang yang sudah diserahkan,” ujar Mahmud.

Di sisi lain, keluarga dari pihak Bandungan mengaku sangat terbebani. Untuk memenuhi sebagian pembayaran saja, mereka harus meminjam uang, bahkan sampai ke rentenir. Mereka khawatir jika masih diminta tambahan dana, kondisi ekonomi keluarga akan semakin terpuruk.

Tim GMOCT menilai, jika benar adanya ancaman viral atau pelaporan ulang ke polisi terkait kekurangan pembayaran, hal ini patut menjadi perhatian bersama agar proses perdamaian tidak berubah menjadi tekanan sepihak.

Kasus ini pun diharapkan bisa mendapat kejelasan, baik soal status uang yang sudah diserahkan, kejelasan surat perdamaian, maupun perlindungan hukum bagi semua pihak, terutama korban yang sejak awal disebut sebagai salah sasaran.

#noviralnojustice
#polressemarang
#polsekbandungan

Team/Red: Jelajahperkara
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Tags: CetakGabunganMediaOnlinTernama
Previous Post

PPWI dan Dubes Aljazair Gelar Pertemuan Silaturahmi Bahas Kerja Sama Sosial Budaya

Next Post

Dishub Cimahi Tegaskan Penyebab Kematian Anak di Cibeureum Belum Bisa Dipastikan Akibat Setrum PJG

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional
Hukum

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

by Chairul Husen
28 Juli 2026
JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban
Hukum

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

by Tegar News
28 Juli 2026
Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan
Hukum

Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan

by Tegar News
27 Juli 2026
Anggota Komisi III DPR RI: Walaupun Rompi dan Borgol Bukan Syarat Sah Penahan “Tak Boleh Ada Perlakuan Berbeda di Mata Hukum”
Hukum

Anggota Komisi III DPR RI: Walaupun Rompi dan Borgol Bukan Syarat Sah Penahan “Tak Boleh Ada Perlakuan Berbeda di Mata Hukum”

by Tegar News
26 Juli 2026
Viral Driver Ojol Nekat Beli Seragam Polisi di Olshop Demi Pikat Bu Guru Langsung Diciduk!
Kriminal

Viral Driver Ojol Nekat Beli Seragam Polisi di Olshop Demi Pikat Bu Guru Langsung Diciduk!

by Tegar News
25 Juli 2026
Next Post
Dishub Cimahi Tegaskan Penyebab Kematian Anak di Cibeureum Belum Bisa Dipastikan Akibat Setrum PJG

Dishub Cimahi Tegaskan Penyebab Kematian Anak di Cibeureum Belum Bisa Dipastikan Akibat Setrum PJG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

PWI-LS Menyerang Acara Tabligh Akbar di Pemalang, 7 Orang Luka-luka Akibat Sabetan Senjata Tajam

PWI-LS Menyerang Acara Tabligh Akbar di Pemalang, 7 Orang Luka-luka Akibat Sabetan Senjata Tajam

11 Februari 2026
Minim Strategi Inovatif, Matahukum Ingatkan Menhut Copot Dirjen Planologi

Minim Strategi Inovatif, Matahukum Ingatkan Menhut Copot Dirjen Planologi

15 Juni 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional
Hukum

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

28 Juli 2026
Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi
Info Daerah

Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi

28 Juli 2026
Coreng Institusi, Bareskrim Polri Akui Tangani Dugaan Kasus Narkoba yang Libatkan Anggota Polresta Tangsel
Info Publik

Coreng Institusi, Bareskrim Polri Akui Tangani Dugaan Kasus Narkoba yang Libatkan Anggota Polresta Tangsel

28 Juli 2026
Insinyur Rusia Berhasil Ciptakan Antena Radar Gaib, Meski Tanpa Berputar Namun Hasilnya Mengejutkan!
Mancanegara

Insinyur Rusia Berhasil Ciptakan Antena Radar Gaib, Meski Tanpa Berputar Namun Hasilnya Mengejutkan!

28 Juli 2026
Warga Desa Perdana Desak Penyelesaian Ganti Rugi Keramba Pasca Dugaan Tumpahan Batubara di Sungai Belayan
Info Daerah

Warga Desa Perdana Desak Penyelesaian Ganti Rugi Keramba Pasca Dugaan Tumpahan Batubara di Sungai Belayan

28 Juli 2026
Kasus Pendaki Tewas, Mahasiswa Geruduk Kemenhut Tuntut Penutupan Jalur Merbabu
Info Demo

Kasus Pendaki Tewas, Mahasiswa Geruduk Kemenhut Tuntut Penutupan Jalur Merbabu

28 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News