Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Polemik Study Tour Indramayu: Klarifikasi MKKS Dan Tuduhan Pencatutan Nama Kadisdik

Polemik Study Tour Indramayu: Klarifikasi MKKS Dan Tuduhan Pencatutan Nama Kadisdik

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
  • visibility 45

Tegarnews.co.id-Indramayu, 22 Mei 2025| (GMOCT)- Polemik larangan study tour yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM),  semakin memanas di Kabupaten Indramayu.  Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Indramayu, Drs. H. Edi Kanedi, M.Pd.,  terlibat dalam kontroversi ini setelah sejumlah SMA di Indramayu tetap menggelar study tour meskipun ada larangan.  Informasi yang dihimpun GMOCT, melalui anggotanya Kabarsbi.com,  mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus ini.

Awalnya,  berita yang dimuat di beberapa media online menyebutkan bahwa  Edi Kanedi  mengatakan bahwa study tour di Indramayu tidak bermasalah karena telah dibahas dalam rapat di Purwakarta dan telah disetujui.  Ia bahkan menyoroti sanksi yang berat bagi sekolah yang melanggar larangan study tour,  menyatakan,  “Jika memang ada pelanggaran, sanksi tegas silakan diberlakukan. Tapi jangan sampai ada ketidakadilan yang menimbulkan kegaduhan.”

Namun,  Edi Kanedi kemudian memberikan klarifikasi melalui media lain.  Dalam klarifikasinya, ia menyatakan bahwa permasalahan study tour sudah selesai dibahas bersama Gubernur Jawa Barat dan kegiatan study tour di Indramayu telah sesuai prosedur.  Ia juga menekankan pentingnya keadilan dalam penerapan kebijakan dan meminta agar tidak ada lagi pernyataan yang membingungkan publik.

Kejanggalan muncul ketika berita klarifikasi tersebut mencatut nama Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Indramayu.  Kadisdik membantah keras telah memberikan pernyataan tersebut dan merasa namanya dicatut.  Ia juga menegaskan bahwa SMA di Indramayu berada di luar kewenangannya.

Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam penerapan kebijakan larangan study tour.  Apakah memang ada pembedaan perlakuan antara sekolah di Indramayu dengan sekolah di daerah lain?  Bagaimana peran auditor Inspektorat Provinsi Jawa Barat dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan ini?  Dan yang paling penting, apakah pernyataan tegas Edi Kanedi, yang seolah menantang sanksi jika ada pelanggaran,  merupakan indikasi bahwa study tour di Indramayu memang telah melanggar himbauan Gubernur?

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Indramayu, A Warjani,  menilai situasi ini sangat ironis.  Ia mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan meminta Gubernur Jawa Barat untuk mengambil tindakan tegas agar tidak terkesan tebang pilih.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan dan penegakan aturan di dunia pendidikan.  Kejelasan dan transparansi dalam penanganan kasus ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan keadilan dalam penerapan kebijakan.

#No Viral No Justice

#Larangan Study Tour

#Gubernur Jawa Barat

#KDM Bapak Aing

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Kamseltibcarlantas, Anggota Polsek Ciampea Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polres Bogor Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, anggota Unit Lalu Lintas Polsek Ciampea, Polres Bogor, melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan pada Senin pagi (30/06/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di jam-jam sibuk […]

  • Diduga Korupsi Dana Hibah KONI, Dua Pengurus Lampung Tengah Jadi Tersangka

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Lampung Tengah, 31 Juli 2025| Dugaan korupsi dana hibah kembali mencuat di Lampung Tengah. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah menetapkan dua pengurus utama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah tahun anggaran 2022. Penetapan ini melibatkan DW, Ketua KONI Lampung Tengah, dan ES, Bendahara KONI. Keduanya diduga menyalahgunakan wewenang dalam […]

  • Kepengurusan DPD dan DPC PPWI Se-Provinsi Lampung Resmi Dilantik

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bandar Lampung,17 Juli 2025| Kepengurusan DPD PPWI Provinsi Lampung periode 2024-2029 dilantik secara resmi oleh Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, bertempat di Balai Keratun Pemprov Lampung, Bandar Lampung, pada Rabu, 16 Juli 2025. Sebanyak 12 kepengurusan DPC PPWI dari 12 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung juga ikut dilantik dalam prosesi pelantikan ini. Tidak kurang […]

  • Polemik Perumda Tirtawening Bandung: Pengangkatan 132 Pegawai Baru di Akhir Jabatan Dirut Dipertanyakan

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bandung, 31 Juli 2025| (GMOCT)-Polemik mengiringi berakhirnya masa jabatan Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirtawening Kota Bandung, Soni Salimi, pada 16 Juni 2025. Pengangkatan 132 pegawai baru di penghujung masa jabatannya menjadi sorotan utama publik dan DPRD Kota Bandung. Informasi ini didapatkan Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), termasuk dari media online Pancabuananews yang tergabung […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Sambang Dan Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sinergitas TNI Polri melalui Bhabinkamtibmas Desa Parungpanjang Polsek Parung Panjang Bripka Yanto Suryanto bersama Babinsa Serda Kusnadi berusaha menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan desa Parungpanjang Kec. Parungpanjang Kab. Bogor selasa (20/5/2025). Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto S.H., M.H. sesuai arahan dari Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., […]

  • Praktisi Hukum Dr.Weldy Jevis Saleh,S.H,M.H Soroti Perekrutan Advokat yang Rancu Minta DPR Gabungkan Organisasi Advokat

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Jakarta – Komisi III DPR RI telah secara resmi menyepakati dimasukkannya pasal imunitas bagi advokat ke dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran para akademisi dan praktisi hukum tentang risiko pidana yang dapat menjerat advokat […]

expand_less