Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Aksi Warga RW 01 Katulampa Tolak Penjualan Minuman Beralkohol di Caffe Michan

Aksi Warga RW 01 Katulampa Tolak Penjualan Minuman Beralkohol di Caffe Michan

  • account_circle AG
  • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
  • visibility 156
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id — Bogor, 16 Januari 2026 | Warga RW 01 Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum sebagai bentuk penolakan terhadap penjualan minuman beralkohol di Caffe Michan, Jalan Kolonel Ahmad Syam, Kelurahan Katulampa, Kamis, (15//01//2026).

Aksi yang diikuti sekitar ratusan orang warga tersebut dikoordinatori oleh Chairul Firdaus Adnin selaku koordinator lapangan. Massa membawa mobil komando serta sejumlah spanduk berisi penolakan peredaran minuman keras. Kegiatan berlangsung tertib dan kondusif, diawali dengan shalawatan dan dilanjutkan dengan orasi.

Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan tuntutan agar pengelola Caffe Michan menghentikan secara total dan permanen seluruh aktivitas penjualan, penyimpanan, peredaran, serta promosi minuman beralkohol dalam bentuk apa pun, mematuhi norma agama, sosial, dan hukum yang berlaku, tidak melakukan aktivitas usaha yang menimbulkan keresahan masyarakat, bersedia diawasi oleh warga dan aparat setempat, serta menghormati persetujuan dan kesepakatan lingkungan demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan keharmonisan lingkungan.

Unsur Forkopimcam Bogor Timur bersama perwakilan Anggota DPRD Kota Bogor Komisi IV Dapil Bogor Timur turut menemui massa aksi. Dalam penyampaiannya dijelaskan bahwa perizinan usaha diterbitkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan setiap upaya pencabutan izin harus ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Selanjutnya, Satpol PP Kota Bogor melakukan pemeriksaan di lokasi. Dari hasil pengecekan, petugas menemukan adanya daftar menu yang mencantumkan minuman mengandung alkohol golongan tertentu, namun tidak ditemukan minuman beralkohol di area penyimpanan. Dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi di lapangan, Satpol PP Kota Bogor melakukan penutupan atau penyegelan sementara operasional Caffe Michan sambil menunggu klarifikasi dan tindak lanjut sesuai ketentuan.

Kegiatan aksi kemudian diakhiri dengan pembubaran massa secara tertib. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan terkendali. Warga menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sesuai mekanisme hukum dan peraturan yang berlaku.

  • Author: AG
  • Editor: Syarif Hidayatullah
  • Source: AG

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Skandal Data Siluman: Perubahan Alamat Usaha dr. Sahal Patah Diduga Tanpa Izin Resmi

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang (GMOCT) 5 Juli 2025| Dugaan skandal manipulasi administrasi yang melibatkan dr. Sahal Patah, Sp.B, Sp.BTKV, pegawai RS Kariadi Semarang, mencuat ke permukaan. Tim investigasi Jelajahperkara.com, yang merupakan bagian dari Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), menerima laporan dari perangkat RT, RW, dan warga Gunung Sawo, Kelurahan Petompon, Kecamatan Gajah Mungkur, terkait perubahan alamat […]

  • Pemasangan Tiang Wifi, Kepala Desa Sukajaya Bantah Beri Izin Provider

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Rls/Asep Hidayat
    • visibility 18
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Tamansari, 12 Maret 2026 | Pemasangan tiang wifi tanpa izin resmi semakin marak di Kabupaten Bogor, kali ini terjadi di wilayah RW.002, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Kamis, (12/3/2026). Diketahui salah satu provider internet pascabayar tengah memasang tiang wifi sejumlah kurang lebih mencapai 20 pcs di wilayah tersebut. Diketahui, bernama Oji selaku […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Sirnagalih Sambangi Warga, Ajak Tingkatkan Kewaspadaan Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 188
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Sirnagalih, Polsek Tamansari, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada warga binaan di wilayah hukumnya. Kegiatan sambang tersebut dilakukan di Kampung Kabandungan RT 01 RW 05, Desa Sirnagalih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas menyambangi kediaman warga atas […]

  • Pernyataan Sikap Ketua, Mahasiswa Maluku Tengah “Desak Penegakan Hukum Atas Mangkraknya Proyek Jalan Rumahsoal–Naniari”

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 124
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Maluku Tengah, 29 Juni 2025| Ketua Bidang Media Informasi, Himpunan Mahasiswa Maluku Tengah Jabodetabek (HIMMALTENG-JABODETABEK). Menyatakan keprihatinan dan kemarahan atas terbongkarnya dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan ruas jalan Rumahsoal–Naniari di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, yang menggunakan anggaran sebesar Rp11,7 miliar dari APBD tahun 2022 namun kini terbengkalai dengan progres pekerjaan hanya sekitar 30 […]

  • Polda Jabar Apresiasi Kepada Media, Jelang Hari Pers Nasional 2026

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 26
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 9 Februari 2026| Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan Apresiasi dan penghargaan setinggi- tingginya kepada seluruh Insan Pers yang telah berkontribusi besar dalam menjaga iklim informasi yang sehat, berimbang dan […]

  • Barisan Muda Bekasi Dan LSM Titah Rakyat, Desak Kejari Usut Tuntas Siapapun Yang Terlibat Kasus Dispora Kota Bekasi

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 370
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi| Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dituntut dapat memeriksa Walikota Bekasi Tri Adhianto yang diduga kuat turut terlibat dalam pusaran Korupsi Pengadaan Alat-Alat Olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi. Hal itu kembali dikemukakan para demonstran yang melakukan aksi unjukrasa didepan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jum’at,(4/06/2025) “Kami mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi punya […]

expand_less