Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Dana BUMDes Bantarsari Diduga Dikuasai Perangkat Desa, Ketua AKPERSI Laporkan ke Insfektorat

Dana BUMDes Bantarsari Diduga Dikuasai Perangkat Desa, Ketua AKPERSI Laporkan ke Insfektorat

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
  • visibility 330
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 06 Oktober 2025 – Dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kembali mencoreng wajah tata kelola desa di Kabupaten Bekasi. Kali ini, sorotan publik tertuju ke Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran, yang diduga kuat telah terjadi praktik penyimpangan keuangan bernilai ratusan juta rupiah.  Laporan resmi terkait dugaan pelanggaran ini telah dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Provinsi Jawa Barat kepada Inspektorat Kabupaten Bekasi. Dalam surat bernomor 0058/DPD-AKPERSI-JBR/X/2025, AKPERSI mendesak dilakukan audit investigatif menyeluruh atas pengelolaan keuangan BUMDes Bantarsari.

Ketua DPD AKPERSI Jabar, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., mengungkapkan adanya indikasi kuat penyelewengan dana BUMDes tahun anggaran 2025. Dana tersebut disebut telah dicairkan tanpa dasar kegiatan usaha yang jelas, tanpa laporan pertanggungjawaban, serta tanpa transparansi penggunaan anggaran.

“Ini bentuk penyalahgunaan kewenangan yang terang-benderang. BUMDes seharusnya dikelola oleh pengurus sah, bukan oleh perangkat desa. Kami menduga ada praktik pengalihan fungsi bahkan penguasaan dana di luar ketentuan hukum,” tegas Ahmad, Senin (06/10/2025).

Yang lebih mengejutkan, seluruh dokumen penting dan rekening resmi BUMDes Bantarsari justru dikuasai oleh Bendahara Desa, bukan oleh jajaran pengurus BUMDes yang tercatat secara administratif. Kondisi ini menambah kuat dugaan adanya praktik penguasaan dana secara ilegal.

Camat Turunkan Tim, Kepala Desa Menghilang. Menanggapi laporan AKPERSI, Camat Pebayuran, Hasyim Adnan Adha, S.STP., M.Si., memastikan telah menurunkan tim untuk meminta klarifikasi ke pihak desa. Namun langkah awal tersebut langsung menemui kejanggalan.

“Hari Senin, 06 Oktober 2025, saya menugaskan Kasi Pemerintahan untuk meminta keterangan dari Kepala Desa. Namun saat tim datang ke kantor desa, Kepala Desa tidak berada di tempat. Tim hanya bertemu dengan Sekretaris Desa Bantarsari,” ujar Hasyim saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Absennya Kepala Desa pada pemeriksaan awal menimbulkan tanda tanya besar: apakah sengaja menghindar dari pemeriksaan atau memang tidak mengetahui adanya audit mendadak? Publik kini menunggu langkah tegas dari kecamatan dan Inspektorat untuk mengungkap motif di balik absensi tersebut.

 

Pendamping Desa Bungkam, Fungsi Pengawasan Dipertanyakan.                      Di tengah mencuatnya dugaan penyimpangan ini, pendamping desa yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan justru memilih bungkamH. Wawan, pendamping lokal Desa, dan Yandi, pendamping desa se-Kecamatan Pebayuran, tidak memberikan jawaban sama sekali saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Sikap diam ini memicu pertanyaan publik: apakah para pendamping tidak mengetahui adanya penyimpangan atau justru sengaja menutup mata atas pelanggaran yang terjadi?

Desakan Audit Menyeluruh dan Tindakan Hukum Melihat indikasi yang semakin menguat, AKPERSI mendesak agar Inspektorat tidak berhenti pada klarifikasi administratif, tetapi melakukan audit investigatif sejak tahun 2021 hingga 2025. Lembaga ini mencium adanya kemungkinan anggaran fiktif yang merugikan keuangan negara.

“Jika ditemukan pelanggaran struktural atau indikasi pidana, Inspektorat wajib segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Jangan ada pembiaran yang mengorbankan uang rakyat,” tegas Ahmad Syarifudin.

Lebih jauh, AKPERSI juga meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri turun tangan mengevaluasi sistem pengawasan di lingkungan Pemkab Bekasi. Lemahnya fungsi kontrol di tingkat kecamatan dan pendamping disebut sebagai akar persoalan yang memicu terjadinya penyimpangan berulang.

Kasus Bantarsari Jadi Cermin Buruk Tata Kelola Desa. Kasus dugaan penyimpangan di Desa Bantarsari kini menjadi cermin buram tata kelola BUMDes di Kabupaten Bekasi. Jika terbukti, pola serupa bisa terjadi di desa-desa lain dengan modus yang sama.

DPD AKPERSI menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan audit hingga tuntas, demi memastikan uang rakyat kembali ke kepentingan masyarakat.

“Kami tidak akan berhenti hanya pada laporan. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tapi menyangkut moralitas penyelenggara desa. Pengawasan harus ditegakkan, integritas harus dibuktikan,” tutup Ahmad.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tuduhan Pemerasan Rp5 Miliar ke Aktivis Jekson Sihombing, Wilson Lalengke: Waras Ente?

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 172
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pekanbaru, 24 Januari 2026| Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengumumkan bahwa seorang aktivis anti-korupsi, Jekson Sihombing, diduga melakukan tindak pemerasan terhadap PT. Chiliandra Perkasa, bagian dari kelompok usaha Surya Dumai Group. Nilai pemerasan disebut mencapai Rp. 5 miliar. Menurut keterangan resmi Polda Riau, dugaan tersebut muncul setelah aparat memperoleh bukti berupa percakapan WhatsApp yang menunjukkan adanya […]

  • PTPN IV PalmCo dan Fakultas Vokasi USU Jalin Kolaborasi Riset untuk Penguatan Akuntansi Global dan Digitalisasi Perkebunan

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 26 Oktober 2025 |  PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo Regional I dan Regional II bersama Fakultas Vokasi Universitas Sumatera Utara (USU) secara resmi menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) untuk menjalin kolaborasi penelitian. Kerja sama strategis ini berfokus pada penguatan pengembangan ilmu akuntansi global dan percepatan transformasi digital dalam industri perkebunan berkelanjutan. Penandatanganan […]

  • Lebak Melawan “Menabuh Perang Terhadap Kezaliman dan Korupsi”

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle AG
    • visibility 66
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lebak, 30 November 2925| Kunjungan LSM GMBI Distrik Lebak ke Universitas Setia Budhi Rangkasbitung bukan sekadar silaturahmi, tapi konsolidasi untuk menabuh perang terhadap kezaliman kebijakan dan dugaan korupsi yang terus mengakar di Kabupaten Lebak. King Naga, aktivis muda dari pelosok yang kini menjadi simbol perlawanan rakyat, menegaskan bahwa oposisi elegan berbasis kajian hukum dan akademik […]

  • Kapolsek Dramaga Polres Bogor Menerima Jum’at Curhat Forkompicam Kec. Dramaga Teekait Gangguan Kamtibmas, Ciptakan Wilayah Aman Nyaman Kondusif

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Jum’at 16 Mei 2025| Jam 10.00 WIB Kapolsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar, IPTU Desi Triana.,S.H.,M.H menerima Kehadiran Forkompicam Kec. Dramaga yang di pimpin langsung Camat Dramaga Bpk Atep S.Sumaryo, Mayir CKE (K) Zurnalita dan perwakilan dari paguyuban Kades/lurah Kec. Dramaga turut hadir Kanit Satpol PP BPK Dodoy. Pada kegiatan Jumat curhat kali ini […]

  • Program Sekolah Swasta Gratis Di Jakarta Dimulai, Pemprov DKI Masih Susun Payung Hukum

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Syarif H
    • visibility 331
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menyusun payung hukum untuk program sekolah swasta gratis di Jakarta. Pasalnya, saat ini uji coba program unggulan Pemprov DKI Jakarta telah berjalan di 40 sekolah swasta dengan total sebanyak 4.932 siswa. Diketahui, uji coba tersebut masih belum memiliki payung hukum, namun Pemprov tetap menjalankan dengan perjanjian kerjasama antar […]

  • Kementerian ATR / BPN Kantor Pertanahan Kota Medan Memberikan Sertifikat Tanah (HGB) Kepada Pihak Pertamina Sumbagut

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle ATR BPN
    • visibility 98
    • 0Comment

        Tegar news. co. id | Medan Selasa,01 Juli 2025 Bapak Reza Andrian Fachri,S.H.,M.H. selaku Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan melakukan Serah Terima Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) Tanah PT. Pertamina (Persero) dengan Bapak Daniel Hardiansyah – Area Manager Asset Operation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut beserta jajaran yang diselenggarakan di Aula […]

expand_less