Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Kasus Child Grooming Meningkat Tajam, KPAI Ungkap Modus Baru Eksploitasi Anak di Indonesia

Kasus Child Grooming Meningkat Tajam, KPAI Ungkap Modus Baru Eksploitasi Anak di Indonesia

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
  • visibility 128
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 18 Januari 2026| Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat eskalasi serius kasus child grooming di Indonesia. Kejahatan terhadap anak dengan manipulasi relasi ini kian mengkhawatirkan karena menjadi pintu masuk berbagai eksploitasi berat, termasuk perdagangan orang.

Berdasarkan data terbaru KPAI, pengaduan kekerasan seksual berbasis elektronik mengalami peningkatan signifikan, dengan modus child grooming sebagai pola dominan. Kejahatan ini ditemukan telah menyebar luas di berbagai daerah dengan bentuk dan pola yang semakin beragam.

Di Lampung, misalnya, puluhan siswa SD terjebak dalam grup WhatsApp yang dimanfaatkan pelaku mengarahkan perilaku seksual menyimpang secara kolektif. Sementara di Bandung, seorang anak yang melarikan diri dari kekerasan domestik justru terperangkap dalam relasi manipulatif melalui proses grooming.

Anak tersebut kemudian dieksploitasi dan diperjualbelikan. Yakni kepada pihak ketiga oleh orang yang mengaku sebagai pacarnya.

Tak hanya itu, praktik pengantin pesanan lintas negara juga kini mengadopsi pola serupa. Dengan relasi kuasa yang dibangun sejak awal melalui manipulasi emosional terhadap anak.

“Relasi kuasa seperti ini sejatinya adalah prostitusi terselubung. Hampir seluruh kasus berawal dari interaksi yang menjadi medium paling efektif bagi pelaku untuk menjangkau anak,” kata Komisioner KPAI Ai Maryati Solihah, Jum’at 16 Januari 2026.

Menurut Ai, child grooming merupakan fase inkubasi kejahatan yang sulit terdeteksi karena berlangsung di ruang privat. Baik dalam keluarga maupun melalui interaksi digital.

Meski regulasi dinilai semakin adaptif dalam membuktikan kompleksitas kasus child grooming demi kepastian hukum bagi korban. Namun, tantangan terbesar justru muncul dari normalisasi sosial di lingkungan terdekat anak.

“Jangan biarkan kejahatan ini bersemi di balik layar. Orang tua harus menjadi garda depan yang berani melaporkan sekecil apa pun indikasi grooming demi menyelamatkan masa depan anak,” ujarnya.

Kasus child grooming yang terus bermunculan juga menjadi refleksi kritis bagi publik. Termasuk, melalui pengalaman personal aktris Aurelie Moeremans yang belakangan mengungkap relasi manipulatif yang pernah dialaminya.

Kisah tersebut menyoroti tipisnya batas antara kasih sayang dan kontrol destruktif yang dibungkus dalam narasi romantis. Ai menjelaskan, dalam banyak kasus, keterikatan emosional membuat korban terjebak dalam delusi rasa dicintai.

Padahal, relasi tersebut sarat dengan intimidasi, eksploitasi psikologis, dan kekerasan yang tersembunyi. “Berbagai bentuk pembatasan dilakukan terhadap potensi diri korban,” katanya.

“Ketika korban ingin mengembangkan bakat atau meraih prestasi, pelaku justru melarang tanpa alasan rasional. Larangan ini murni untuk mempertahankan dominasi dalam relasi,” ucap Ai.

Ia menambahkan, pola relasi semacam ini kerap disalahartikan sebagai bentuk persetujuan dalam hubungan romantis. Padahal, pembatasan yang menghambat kemandirian dan mengecilkan peran seseorang merupakan indikator kuat relasi tidak sehat yang dibangun atas manipulasi emosional.

KPAI pun berharap keberanian korban seperti Aurelie dalam menyuarakan pengalaman personal dapat meningkatkan kesadaran kolektif. Terutama di kalangan generasi muda atau Generasi Z, untuk mengenali tanda-tanda hubungan manipulatif sejak dini.

“Cinta sejati seharusnya memberi ruang untuk bertumbuh. Bukan justru mengekang dan mengendalikan,” ujar Ai.

Meski regulasi dinilai semakin mumpuni dalam menangani kejahatan child grooming. Namun, KPAI menegaskan bahwa literasi orang tua tetap menjadi kunci utama untuk memutus rantai kejahatan ini.

“Tanpa kesadaran kolektif, kejahatan ini akan terus bersembunyi di balik manipulasi pelakunya. Literasi orang tua adalah benteng utama perlindungan anak,” kata Ai.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: KPAI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum Dokter RSUD Kota Banjar Dilaporkan Atas Dugaan Perselingkuhan Dengan Istri Bawahan

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 103
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tasikmalaya, 2 Nopember 2025| Seorang dokter berinisial AK yang bertugas di RSUD Kota Banjar, Jawa Barat, dilaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota atas dugaan menjalin hubungan terlarang dengan istri bawahannya. Laporan tersebut kini tengah menjadi perhatian publik dan dunia medis di wilayah Priangan Timur. Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) sekaligus Pimpinan Redaksi Sahabat […]

  • Kapolsek Dramaga Survei Lahan Untuk Penanaman Jagung Hybrida Di Ponpes, Sekaligus Cooling System Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 82
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 5 Agustus 2025| Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar, Kapolsek Dramaga Bersama Kades Purwasari Kec Dramaga Melaksanakan Kegiatan Silaturahmi Dengan Bapak Kades Purwasari Kec Dramaga Sekaligus survei lahan untuk penanaman jagung Hybrida di Kp. Cihideung kramat Rt. 01/02 Ds. Purwasari Dramaga tepatnya di Yayasan Ponpes Zaid […]

  • Terbukti Mengkriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 259
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 15 September 2025|Salah satu anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Blora, Siyanti, yang menjadi korban kriminalisasi wartawan oleh Polres Blora menyampaikan kepada Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, bahwa dirinya telah dilepas oleh Polres Blora menjelang pelimpahan berkas dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Blora. Proses restorative justice yang dilaksanakan Polres Blora di saat berkas telah […]

  • HUT Ke-9 Media Realitanews-com: KADIV Investigasi dan Bendum II GMOCT Hadir, Simbolkan Sinergi PERS Nasional

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 34
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Purbalingga, 11 Januari 2026 (GMOCT)| Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 Media Realita News Com yang digelar pada Jum’at (9/1) lalu di Purbalingga bukan hanya menjadi momen merayakan perjalanan pers lokal, tetapi juga menjadi bukti nyata solidaritas dan sinergi yang kuat di kalangan insan pers nasional. Acara yang diisi dengan sambutan dan diskusi ini dihadiri […]

  • Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 23
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 12 Maret 2026 | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Kamis (12/03/2026). Saat memimpin pelantikan, Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, mengingatkan bahwa para pejabat terlantik merupakan ujung tombak penentu […]

  • Membedah Absurditas Sidang Mediasi Di PN Sorong

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Wilson Lalengke
    • visibility 121
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Suatu hari, seorang dari negeri asing bernama Abunawas datang ke hakim mengadukan masalah sebidang tanah yang diklaim sebagai miliknya. Tanah yang dibeli tahun 2013 tersebut, kata Abunawas, telah diserobot dan ditempati oleh orang lain, bernama Abuwaras. Sementara itu, dari data yang ada pada Abuwaras, ternyata si tertuduh penyerobot oleh Abunawas itu telah membeli lahan […]

expand_less