Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Jombang: Perjudian Sabung Ayam Dikemas Sebagai Kontes, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Polisi

Jombang: Perjudian Sabung Ayam Dikemas Sebagai Kontes, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Polisi

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
  • visibility 66
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jombang, 18 Januari 2026 (GMOCT)| Aktivitas perjudian sabung ayam yang dikemas sebagai kontes laga dengan hadiah kambing kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Kegiatan tersebut berlangsung di Dusun Sendang Rejo, Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, wilayah hukum Polres Jombang, dan diperoleh dari informasi media online Katatribun.id yang tergabung dalam GMOCT.

Berdasarkan informasi dari warga, kontes laga ayam tersebut diduga melibatkan taruhan hingga Rp2 juta per peserta. Pemenang tercepat disebut-sebut memperoleh hadiah kambing sebagai door prize. Kegiatan ini diduga dikelola oleh tiga orang yang hanya disebut sebagai D, JM, dan KC, dengan salah satu di antaranya diduga merupakan adik dari oknum anggota aktif Polres Sat Sabhara Jombang, Aiptu (Ms). Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu hingga Minggu (17 Januari 2026) bahkan mengundang peserta dari luar daerah.

Warga setempat mengaku sangat keberatan dan resah atas keberadaan aktivitas yang dinilai sebagai penyakit masyarakat. Mereka mempertanyakan lemahnya pengawasan aparat penegak hukum, mengingat struktur Polri dari tingkat Polsek hingga satuan fungsi memiliki kewajiban pengawasan dan pelaporan rutin. Masyarakat juga menduga adanya unsur pembiaran hingga keterlibatan oknum tertentu, mengingat lokasi kegiatan disebut telah beroperasi cukup lama tanpa penindakan. Kondisi ini dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Padahal, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan jajaran Polri untuk menindak tegas seluruh bentuk perjudian, baik konvensional maupun berkedok kegiatan lain, dengan penegakan hukum yang tidak pandang bulu termasuk terhadap pihak yang membekingi maupun oknum Polri yang terlibat.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP juncto Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, aktivitas perjudian sabung ayam dapat dijerat dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal Rp25 juta. Warga berharap Polres Jombang segera bertindak tegas guna menciptakan rasa aman serta memutus praktik perjudian di wilayah tersebut.

#noviralnojustice

#gmoct

#polresjombang

Team/Red (Ahmad Nuryaman/Kadiv Investigasi)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berikan Pengarahan di Rakerda Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Sekjen ATR/BPN: Kemampuan Kelola Tiga Instrumen Jadi Kunci Sukses Pemimpin

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 25
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 5 Maret 2026 | Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, memberikan pengarahan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Kamis (05/03/2026). Dalam sambutannya, ia menggarisbawahi pentingnya kemampuan mengelola tiga instrumen utama dalam organisasi, yang jadi kunci keberhasilan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambangi Warga, Pererat Hubungan dan Jaga Kamtibmas di Wilayah

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 88
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Leuwimekar Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Andi Tri M., melaksanakan kegiatan sambang warga sekaligus patroli di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Selasa (06/06/2025). Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas sebagai bentuk komitmen dalam mendekatkan diri dengan masyarakat. Dengan menyambangi warga, Bripka Andi […]

  • Riza Chalid Mangkir Dua Kali, Diduga Bersembunyi di Malaysia Usai Terjerat Korupsi Rp285 Triliun

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 382
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Juli 2025| Mohammad Riza Chalid, tersangka utama kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, kembali mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia tak menghadiri pemeriksaan pertamanya pada Kamis (24/7), dan kembali absen dalam pemanggilan kedua pada Senin (28/7). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa […]

  • Pernyataan PT Rea Kaltim Soal Plasma Tuai Kekecewaan, Janji Tinggal Janji?

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 87
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, 19 September 2025| Pernyataan PT. Rea Kaltim Plantations terkait realisasi kebun plasma bagi masyarakat sekitar menuai kekecewaan mendalam. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Desa Perdana, Pitoyo, usai mengikuti forum rapat antara Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dengan pihak perusahaan, (15/9). PT. Rea Kaltim Plantations, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah […]

  • Diduga Pamer Miras di Klub Malam, Ketua DPRD Ogan Ilir: Anggota DPRD Dilaporkan ke Badan Kehormatan

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 8
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Ogan Ilir, 20 Maret 2026 | Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya foto yang diduga memperlihatkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir tengah memegang botol minuman keras di sebuah klub malam di Kota Palembang. Foto yang mulai viral sejak Rabu (18/3/2026) malam tersebut menampilkan sosok pria berinisial RT alias YM (24), […]

  • Cantika Hampir Gagal Kuliah di UI, Kisahnya Menyentuh Hati Alumni dan Yayasan Sosial

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Editorial
    • visibility 155
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, Sabtu 10 Mai 2025| Harapan Cantika Ambar Wulandari, siswi SMAN 68 Jakarta, untuk kuliah di Fakultas Hukum Universitas Indonesia nyaris kandas karena kesulitan biaya. Meski berhasil lolos melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), keterbatasan ekonomi membuatnya hampir tidak bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Cantika, atau Wulan bagi teman-temannya, adalah anak yatim. Ayahnya […]

expand_less