Breaking News
light_mode
Home » Uncategorized » Mancanegara » Internasional » Politik » Anas Urbaningrum: Ambang Batas Parlemen Tinggi Bisa Hanguskan Suara Rakyat “Perlu Evaluasi Total”

Anas Urbaningrum: Ambang Batas Parlemen Tinggi Bisa Hanguskan Suara Rakyat “Perlu Evaluasi Total”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
  • visibility 105
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 24 Januari 2026| Sistem ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) kembali menjadi perbincangan hangat dalam diskursus demokrasi di Indonesia. Kebijakan yang sejatinya ditujukan untuk menyederhanakan sistem kepartaian ini kerap dikritik karena dianggap memicu fenomena “suara hangus”, di mana jutaan pilihan rakyat gagal dikonversi menjadi kursi di parlemen.

​Persoalan ini memicu pertanyaan mendasar: apakah stabilitas politik di DPR harus dibayar dengan hilangnya representasi jutaan pemilih?

​Menanggapi fenomena tersebut, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum, memberikan analisis tajam. Ia menilai penerapan angka PT yang tinggi bukan sekadar teknis pemilu, melainkan sebuah distorsi terhadap prinsip proporsionalitas yang dapat menyuburkan praktik oligarki.

Simulasi 1 Persen dan “Nilai Kursi”

Melalui unggahan di media sosial resminya, Anas memaparkan simulasi sederhana untuk menunjukkan betapa besarnya dampak ambang batas terhadap suara rakyat. Jika diasumsikan total suara sah nasional mencapai 150 juta, maka ambang batas 1 persen saja sudah setara dengan 1,5 juta suara.

​”Di Dapil-dapil yang ‘gemuk’, partai yang mendapatkan 150.000 suara biasanya sudah berhasil memperoleh kursi. Artinya, 1 persen atau 1,5 juta suara itu setara dengan 10 kursi DPR,” papar Anas.

​Menurutnya, jika sebuah partai hanya meraih 1,495 juta suara, mereka otomatis gagal masuk parlemen karena kurang sedikit dari ambang batas. Akibatnya, suara sebanyak itu—yang seharusnya bisa memberi mandat kepada 10 wakil rakyat—hilang begitu saja dari sistem perwakilan.

Dampak PT 4 Persen dan Bahaya Oligarki

Anas menekankan bahwa kondisi akan semakin buruk dengan angka PT 4 persen yang berlaku pada Pemilu 2024. Ia berpendapat bahwa akumulasi suara dari berbagai partai yang tidak lolos ambang batas menciptakan jurang representasi yang besar.

​”Angka 4 persen membuat hasil representasi sistem pemilu proporsional menjadi tidak (kurang) proporsional. Bahkan cenderung berkontribusi bagi hadirnya oligarki dan kejumudan politik,” tegas mantan Ketua Umum PB HMI tersebut.

​Ia menambahkan, meski sistem ini membuat suasana di parlemen lebih “tenang” dan terkendali, hal itu belum tentu mencerminkan demokrasi yang sehat dan produktif. Baginya, kondisi tersebut lebih tepat disebut sebagai upaya “penertiban” politik demi status quo.

Belajar dari Pemilu 1955 dan 1999

Sebagai pembanding, Anas merujuk pada pelaksanaan Pemilu 1955 dan 1999 yang dinilai banyak pakar sebagai pemilu paling demokratis di Indonesia. Kala itu, tidak ada ambang batas parlemen yang kaku, sehingga komposisi di DPR benar-benar mencerminkan keragaman pilihan politik rakyat secara proporsional.

​Ia pun mendorong adanya kajian yang lebih progresif dan objektif untuk merumuskan ulang sistem pemilu di masa depan. “Perlu kajian yang serius untuk menemukan sistem pemilu yang tepat. Tidak boleh statis, status quo, dan reaksioner,” pungkasnya.

​Sebagai informasi tambahan, isu ini selaras dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang menyatakan bahwa ambang batas parlemen 4 persen harus diubah sebelum Pemilu 2029. MK menilai penentuan angka tersebut harus didasarkan pada metode dan argumen yang memadai untuk meminimalisir terbuangnya suara sah secara tidak proporsional.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berulangkali Mangkir dari Persidangan Jekson Sihombing, Wilson Lalengke: Ini Persekongkolan Jahat Kapolda dengan Kajati Riau

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 45
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pekanbaru, 17 Februari 2026|Dalam lanskap hukum di Wilayah Riau, kasus kriminalisasi aktivis Jekson Sihombing telah menjadi simbol dari apa yang oleh banyak kritikus disebut sebagai pengkhianatan “brutal” terhadap sistem peradilan. Petisioner HAM PBB, Wilson Lalengke, bahkan menilai kasus ini sebagai persekongkolan aparat hukum yang amat jahat terhadap warga negara yang sedang berjuang bagi negara dalam […]

  • Kombespol Abdul Waras Ubah Mindset Polres Depok Jadi Polisi HERO

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 108
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Depok| Polres Depok di bawah kepemimpinan Kombespol Abdul Waras, mengajak jajarannya untuk merubah mindset Polisi Kota Depok dengan mengusung konsep; ‘Polisi HERO’. Adapun mindset tersebut, memiliki arti: – *H* Humanis: Menunjukkan sikap yang ramah, peduli, dan memahami kebutuhan masyarakat. – *E* Empati: Mampu memahami dan merasakan apa yang dirasakan oleh masyarakat, sehingga dapat memberikan pelayanan […]

  • Oknum Kepala Sekolah SD Asal Tasik, Diduga Cekoki Miras Lima Anak di Bawah Umur di Pangandaran

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 82
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pangandaran,13 Desember 2025| Seorang oknum kepala sekolah dasar (SD) asal Tasikmalaya berinisial UR (55) diduga melakukan perbuatan tidak pantas terhadap lima anak di bawah umur di sebuah penginapan kawasan wisata Pangandaran, Jawa Barat. Sebelum kejadian, para korban diduga dicekoki minuman keras hingga dua di antaranya pingsan. Peristiwa tersebut terungkap setelah warga melihat para korban berlarian […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Gelar Sambang Dan Cek Pos Kamling Di Kampung Kebon Jae

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 124
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor, Aiptu Saepul M., melaksanakan patroli sambang pos keamanan lingkungan (pos kamling) di Kampung Kebon Jae RT 01/03 Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (07/06/2025). Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti instruksi Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., […]

  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Bogor Tanam Jagung Ke 3 di Lahan Baku Sawah Desa Sirnasari

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 145
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 31 Juli 2025| Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Bogor bersama unsur Muspika Kecamatan Tanjungsari melaksanakan kegiatan penanaman jagung ke 3 di lahan baku sawah (LBS) seluas 9 hektare yang berlokasi di Blok Sawah Batu Gede, Desa Sirnasari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, (30/7). Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Bogor KOMPOL Rizka Fadhila, […]

  • Prestasi Gemilang Bripda Salma, Bukti Keunggulan SDM Baharkam Polri di Ajang Karate

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 502
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 22 September 2025| Direktorat Polisi Satwa Korps Sabhara (Korsabhara) Baharkam Polri kembali mengukir prestasi membanggakan di kancah olahraga. Dalam ajang Kejuaraan Open Karate Tournament Piala Panglima TNI Tahun 2025 yang diselenggarakan pada 19-21 Juni 2025 di BSCC DOME Balikpapan, Kalimantan Timur, perwakilan dari Ditpolsatwa, Bripda Salma Aulia, berhasil menyumbangkan medali emas. Bripda Salma Aulia, […]

expand_less