Kamis, September 24, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Umum Mancanegara Internasional Politik

Anas Urbaningrum: Ambang Batas Parlemen Tinggi Bisa Hanguskan Suara Rakyat “Perlu Evaluasi Total”

Chairul Husen by Chairul Husen
23 Januari 2026
in Politik
0
Anas Urbaningrum: Ambang Batas Parlemen Tinggi Bisa Hanguskan Suara Rakyat “Perlu Evaluasi Total”

Foto: Ketua Umum, Partai Kebangkitan Nusantara. Anas Urbaningrum

586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Jakarta, 24 Januari 2026| Sistem ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) kembali menjadi perbincangan hangat dalam diskursus demokrasi di Indonesia. Kebijakan yang sejatinya ditujukan untuk menyederhanakan sistem kepartaian ini kerap dikritik karena dianggap memicu fenomena “suara hangus”, di mana jutaan pilihan rakyat gagal dikonversi menjadi kursi di parlemen.

​Persoalan ini memicu pertanyaan mendasar: apakah stabilitas politik di DPR harus dibayar dengan hilangnya representasi jutaan pemilih?

You might also like

Guncang Sukadarma! Mantan Bacalon Ableh Alihkan Dukungan ke Hadi Ruhiyat Soleh

Jelang Pesta Demokrasi Desa, Desi Kurniati Ajak Warga Sukamulya Jaga Kondusivitas

H. Abdul Rohim Alias Noing Raih Nomor Urut 1 dalam Penetapan Calon Kepala Desa Karanghaur

​Menanggapi fenomena tersebut, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum, memberikan analisis tajam. Ia menilai penerapan angka PT yang tinggi bukan sekadar teknis pemilu, melainkan sebuah distorsi terhadap prinsip proporsionalitas yang dapat menyuburkan praktik oligarki.

Simulasi 1 Persen dan “Nilai Kursi”

Melalui unggahan di media sosial resminya, Anas memaparkan simulasi sederhana untuk menunjukkan betapa besarnya dampak ambang batas terhadap suara rakyat. Jika diasumsikan total suara sah nasional mencapai 150 juta, maka ambang batas 1 persen saja sudah setara dengan 1,5 juta suara.

​”Di Dapil-dapil yang ‘gemuk’, partai yang mendapatkan 150.000 suara biasanya sudah berhasil memperoleh kursi. Artinya, 1 persen atau 1,5 juta suara itu setara dengan 10 kursi DPR,” papar Anas.

​Menurutnya, jika sebuah partai hanya meraih 1,495 juta suara, mereka otomatis gagal masuk parlemen karena kurang sedikit dari ambang batas. Akibatnya, suara sebanyak itu—yang seharusnya bisa memberi mandat kepada 10 wakil rakyat—hilang begitu saja dari sistem perwakilan.

​Dampak PT 4 Persen dan Bahaya Oligarki

Anas menekankan bahwa kondisi akan semakin buruk dengan angka PT 4 persen yang berlaku pada Pemilu 2024. Ia berpendapat bahwa akumulasi suara dari berbagai partai yang tidak lolos ambang batas menciptakan jurang representasi yang besar.

​”Angka 4 persen membuat hasil representasi sistem pemilu proporsional menjadi tidak (kurang) proporsional. Bahkan cenderung berkontribusi bagi hadirnya oligarki dan kejumudan politik,” tegas mantan Ketua Umum PB HMI tersebut.

​Ia menambahkan, meski sistem ini membuat suasana di parlemen lebih “tenang” dan terkendali, hal itu belum tentu mencerminkan demokrasi yang sehat dan produktif. Baginya, kondisi tersebut lebih tepat disebut sebagai upaya “penertiban” politik demi status quo.

​Belajar dari Pemilu 1955 dan 1999

Sebagai pembanding, Anas merujuk pada pelaksanaan Pemilu 1955 dan 1999 yang dinilai banyak pakar sebagai pemilu paling demokratis di Indonesia. Kala itu, tidak ada ambang batas parlemen yang kaku, sehingga komposisi di DPR benar-benar mencerminkan keragaman pilihan politik rakyat secara proporsional.

​Ia pun mendorong adanya kajian yang lebih progresif dan objektif untuk merumuskan ulang sistem pemilu di masa depan. “Perlu kajian yang serius untuk menemukan sistem pemilu yang tepat. Tidak boleh statis, status quo, dan reaksioner,” pungkasnya.

​Sebagai informasi tambahan, isu ini selaras dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang menyatakan bahwa ambang batas parlemen 4 persen harus diubah sebelum Pemilu 2029. MK menilai penentuan angka tersebut harus didasarkan pada metode dan argumen yang memadai untuk meminimalisir terbuangnya suara sah secara tidak proporsional.[]

Tags: KebangkitanKetuaNusantaraPartaiUmum
Previous Post

Matangkan Diklat Bela Negara 200 Wartawan, Kemenhan – PWI Tekankan Disiplin dan Solidaritas

Next Post

Geram! “Benyamin Minta Pelaku Pelecehan Siswa SD di Tangsel di Hukum Berat.”

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Guncang Sukadarma! Mantan Bacalon Ableh Alihkan Dukungan ke Hadi Ruhiyat Soleh
Politik

Guncang Sukadarma! Mantan Bacalon Ableh Alihkan Dukungan ke Hadi Ruhiyat Soleh

by Chairul Husen
12 September 2026
Jelang Pesta Demokrasi Desa, Desi Kurniati Ajak Warga Sukamulya Jaga Kondusivitas
Politik

Jelang Pesta Demokrasi Desa, Desi Kurniati Ajak Warga Sukamulya Jaga Kondusivitas

by Chairul Husen
10 September 2026
H. Abdul Rohim Alias Noing Raih Nomor Urut 1 dalam Penetapan Calon Kepala Desa Karanghaur
Politik

H. Abdul Rohim Alias Noing Raih Nomor Urut 1 dalam Penetapan Calon Kepala Desa Karanghaur

by Chairul Husen
9 September 2026
H. Midi Edys Dapat Nomor Urut 2, Siap Lanjutkan Perjuangan di Pilkades Karangreja
Politik

H. Midi Edys Dapat Nomor Urut 2, Siap Lanjutkan Perjuangan di Pilkades Karangreja

by Chairul Husen
9 September 2026
Dugaan Intimidasi Pilkades di Desa Karangharum, Warga Mengaku Diancam Sawah Garapan Akan Diambil Alih
Politik

Dugaan Intimidasi Pilkades di Desa Karangharum, Warga Mengaku Diancam Sawah Garapan Akan Diambil Alih

by Chairul Husen
31 Agustus 2026
Next Post
Geram! “Benyamin Minta Pelaku Pelecehan Siswa SD di Tangsel di Hukum Berat.”

Geram! "Benyamin Minta Pelaku Pelecehan Siswa SD di Tangsel di Hukum Berat."

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Festival Tring Pegadaian 2026 di Palembang, Buka Tabungan Emas Gratis via Aplikasi

Festival Tring Pegadaian 2026 di Palembang, Buka Tabungan Emas Gratis via Aplikasi

17 Januari 2026
Ekuador Akui Otonomi Khusus di Bawah Kedaulatan Maroko sebagai Solusi Tunggal Konflik Sahara

Korupsi Laptop BGN Capai Rp500 Miliar: BPK dan Kejagung Mulai Bergerak, PPWI Desak Pencopotan Kepala BGN

20 April 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Ferdy Sambo Ternyata Warga Binaan Lapas Cibinong yang Disorot Soal Hunian Mewah
Info Publik

Ferdy Sambo Ternyata Warga Binaan Lapas Cibinong yang Disorot Soal Hunian Mewah

24 September 2026
Sidak Ombudsman Temukan Apartemen Berfasilitas Mewah di Lapas Cibinong Kabupaten Bogor
Info Daerah

Sidak Ombudsman Temukan Apartemen Berfasilitas Mewah di Lapas Cibinong Kabupaten Bogor

24 September 2026
Dokter Tifa Ungkap Ada Dua Jokowi: Satu Mulyono Jadi Presiden, Satu Joko Widodo Pernah Kuliah di UGM
Nasional

Dokter Tifa Ungkap Ada Dua Jokowi: Satu Mulyono Jadi Presiden, Satu Joko Widodo Pernah Kuliah di UGM

24 September 2026
Dirjen Pajak Minta Perombakan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan, Ada Apa?
Info Publik

Dirjen Pajak Minta Perombakan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan, Ada Apa?

24 September 2026
Sidang MK Memanas: Penggugat Tuding Ada Manipulasi PKPU Syarat Pencalonan Gibran, Hakim Cecar KPU dan Bawaslu
Hukum

Sidang MK Memanas: Penggugat Tuding Ada Manipulasi PKPU Syarat Pencalonan Gibran, Hakim Cecar KPU dan Bawaslu

24 September 2026
Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon – Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas
Info Daerah

Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon – Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas

24 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News