Jumat, Juli 3, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum Kriminal

Polres Serang Tangkap 3 Anggota Geng Motor Pelaku Pengeroyokan Remaja

Chairul Husen by Chairul Husen
24 Januari 2026
in Kriminal
0
Polres Serang Tangkap 3 Anggota Geng Motor Pelaku Pengeroyokan Remaja

Foto: Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan

585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Serang, 25 Januari 2026| Petugas gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang dan Unit Reskrim Polsek Kopo menangkap tiga anggota geng motor yang diduga mengeroyok seorang remaja hingga mengalami luka serius di bagian kepala. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 20 Januari 2026.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap di Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak masing-masing berinisial RU (25), AS (23), dan BI (19). Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

You might also like

Tiga Pelaku Sindikat Penipu, Modus Sewa Mobil Berhasil Ditangkap” Satu Diantaranya Mantan Kades”

Modus Investasi Bodong ASG/BPK, Dewa Aldo Serena Warga Plamongan Sari Diduga Tipu Ratusan Juta, Rumah Ditinggal Hilang

Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS, Arthur Noija Pertanyakan Reaksi Oknum LMPI Kuningan

“Ketiganya sudah dilakukan penahanan,” ujar Andri, Jumat kemarin.

Ia menjelaskan, peristiwa pengeroyokan terjadi di Jalan Maja–Kopo, Kampung Kenting, Desa Mekarbaru, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, pada Jumat, 16 Januari 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.

Kejadian bermula saat sekelompok remaja berkumpul di pinggir jalan sambil membawa senjata tajam. Situasi kemudian berkembang menjadi aksi tawuran yang mengakibatkan satu orang menjadi korban pengeroyokan.

Korban diketahui bernama Kevin (18), warga Desa Cempaka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala depan berupa robekan sepanjang 15 sentimeter.

“Korban mengalami luka cukup serius pada bagian kepala sehingga harus mendapatkan perawatan lanjutan di rumah sakit,” kata Andri.

Usai kejadian, korban sempat mendapat penanganan awal di Puskesmas Maja sebelum akhirnya dirujuk ke RS Metro Hospital Cikupa, Kabupaten Tangerang, karena kondisi luka yang cukup parah.

Petugas gabungan kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku. Ketiganya ditangkap di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Filano dengan nomor polisi A 3033 OL, satu unit telepon genggam, serta senjata tajam jenis parang dan klewang.

“Barang bukti yang kami amankan berkaitan langsung dengan tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan para tersangka. Saat ini ketiganya menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Serang,” ungkapnya.

Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat, khususnya yang melibatkan geng motor.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Serang,” tuturnya.[*]

Tags: PolresSatreskrimSerang
Previous Post

Kapolda Banten Tekankan Peran Strategis Humas Polri di Era Digital

Next Post

Kapolsek Jatinegara Turun Langsung ke Lokasi Banjir Bidaracina, Warga Apresiasi Kepedulian Polisi

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Tiga Pelaku Sindikat Penipu, Modus Sewa Mobil Berhasil Ditangkap” Satu Diantaranya Mantan Kades”
Kriminal

Tiga Pelaku Sindikat Penipu, Modus Sewa Mobil Berhasil Ditangkap” Satu Diantaranya Mantan Kades”

by Heriyanto Server
21 Juni 2026
Modus Investasi Bodong ASG/BPK, Dewa Aldo Serena Warga Plamongan Sari Diduga Tipu Ratusan Juta, Rumah Ditinggal Hilang
Kriminal

Modus Investasi Bodong ASG/BPK, Dewa Aldo Serena Warga Plamongan Sari Diduga Tipu Ratusan Juta, Rumah Ditinggal Hilang

by Heriyanto Server
11 Juni 2026
Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS, Arthur Noija Pertanyakan Reaksi Oknum LMPI Kuningan
Kriminal

Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS, Arthur Noija Pertanyakan Reaksi Oknum LMPI Kuningan

by Heriyanto Server
10 Juni 2026
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung
Kriminal

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung

by Heriyanto Server
4 Juni 2026
Dugaan Diskriminasi Penanganan Kasus di Polsek Grabag: Propam Sudah Bertindak Pelapor “Sidang Etik” Jalankan, Sementara Hasil Gelar Perkara di Satreskrim Polresta Magelang Belum Jelas
Kriminal

Dugaan Diskriminasi Penanganan Kasus di Polsek Grabag: Propam Sudah Bertindak Pelapor “Sidang Etik” Jalankan, Sementara Hasil Gelar Perkara di Satreskrim Polresta Magelang Belum Jelas

by Heriyanto Server
1 Juni 2026
Next Post
Kapolsek Jatinegara Turun Langsung ke Lokasi Banjir Bidaracina, Warga Apresiasi Kepedulian Polisi

Kapolsek Jatinegara Turun Langsung ke Lokasi Banjir Bidaracina, Warga Apresiasi Kepedulian Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Dimulai Hari Ini! Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia Bersama Mahasiswa “Gratiskan Jalan Tol Jagorawi”

Dimulai Hari Ini! Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia Bersama Mahasiswa “Gratiskan Jalan Tol Jagorawi”

23 Oktober 2025
Minyakita Dihapus Saat Harga Melejit, MataHukum Desak Reshuffle Menko Pangan dan Mendag

Minyakita Dihapus Saat Harga Melejit, MataHukum Desak Reshuffle Menko Pangan dan Mendag

10 Juni 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat
Info Daerah

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat

3 Juli 2026
Tarisa Adelia S, Wakili Sanggar Dapur Pangbarep di Lomba Tari Jaipong Tingkat Provinsi “Dera Kinarya”
Seni dan Kreasi

Tarisa Adelia S, Wakili Sanggar Dapur Pangbarep di Lomba Tari Jaipong Tingkat Provinsi “Dera Kinarya”

3 Juli 2026
Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo
Info Daerah

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

3 Juli 2026
Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD
Info Daerah

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

3 Juli 2026
Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ
Hukum

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ

3 Juli 2026
DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!
Pemerintahan

DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!

3 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News