Rabu, Juli 8, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Nasional Info Daerah

Polemik LKS Dinilai Dibesar-besarkan: Tak Ada Transaksi Sekolah, Negara Diminta Tak Diseret ke Narasi Gagal Lindungi Siswa

Chairul Husen by Chairul Husen
24 Januari 2026
in Info Daerah
0
Polemik LKS Dinilai Dibesar-besarkan: Tak Ada Transaksi Sekolah, Negara Diminta Tak Diseret ke Narasi Gagal Lindungi Siswa
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Kuningan, 25 Januari 2025| Isu distribusi Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah sekolah kembali menuai sorotan publik. Namun, upaya menarik persoalan tersebut ke dalam narasi besar bahwa negara dinilai menghindar dan tidak berpihak pada peserta didik dinilai sejumlah pihak sebagai framing berlebihan yang tidak sepenuhnya berbasis fakta lapangan.

Penelusuran terhadap mekanisme di sejumlah sekolah menunjukkan tidak ditemukan praktik jual beli LKS oleh institusi pendidikan, tidak ada keterlibatan guru maupun kepala sekolah dalam transaksi, serta tidak terdapat pengelolaan dana oleh pihak sekolah. LKS juga tidak dijadikan syarat akademik yang bersifat memaksa bagi peserta didik.

You might also like

Jalan Terjal Umi Azizah, Surat Jaminan Lenyap, Mahmudi Kades Giriwetan Diduga Kuat Lindungi Warganya yang Tidak ada Itikad Baik

Tipzy Bears Resahkan Warga, Pemuda Nasional Desak Pemkot Bogor Bertindak Tegas

Aktivitas PETI di Lima Puluh Kota Diduga Libatkan Oknum APH, DPC GRIB Jaya Desak Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan

Bahkan, bagi siswa dari keluarga tidak mampu, anak yatim, serta kelompok mitra seperti LSM dan media, LKS diberikan secara cuma-cuma sebagai bentuk pemerataan akses belajar. Fakta ini dinilai bertolak belakang dengan tudingan komersialisasi pendidikan maupun ketidakberpihakan negara.

Ketua GIBAS Kuningan, Manap Suharnap, S.Pd, menegaskan bahwa narasi yang menyebut negara abai dalam isu LKS tidak dapat dibenarkan tanpa pembuktian adanya pelanggaran nyata.

“Kritik itu sah, tetapi negara tidak bisa serta-merta divonis tidak berpihak ketika tidak ada unsur paksaan, tidak ada transaksi oleh sekolah, dan justru ada perlindungan bagi siswa tidak mampu. Ini persoalan yang harus dibaca secara jernih,” kata Manap.

Menurutnya, dalam kerangka negara hukum, keberpihakan negara tidak selalu diwujudkan melalui pelarangan total, melainkan melalui pengaturan, pengawasan, dan pencegahan penyalahgunaan kewenangan.

“Negara hadir ketika memastikan hak belajar siswa tidak terganggu. Menarik isu teknis menjadi tuduhan kegagalan negara tanpa dasar pelanggaran yang jelas justru berisiko menyesatkan publik,” ujarnya.

Pernyataan senada disampaikan Agung Sulistio, Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) sekaligus Pemimpin Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia. Ia menilai polemik LKS harus ditempatkan secara proporsional dan tidak dibangun melalui asumsi sepihak.

“Faktanya, anak yatim, LSM, dan media justru mendapatkan LKS secara gratis. Kalau tidak ada paksaan dan tidak ada beban ekonomi bagi siswa, lalu di mana letak ketidakberpihakan negara?” tegas Agung.

Ia mengingatkan bahwa framing yang keliru berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan, serta menciptakan tekanan moral yang tidak adil bagi sekolah dan tenaga pendidik.

Dalam konteks ini, kritik publik tetap dipandang penting sebagai bagian dari kontrol sosial. Namun, dalam negara hukum, kritik harus berdiri di atas fakta, bukan spekulasi atau tekanan opini yang mengabaikan mekanisme riil di lapangan.

Selama distribusi LKS tidak disertai paksaan, tidak dikelola oleh sekolah sebagai komoditas, serta terdapat skema perlindungan bagi siswa tidak mampu, maka narasi bahwa negara menghindar dan gagal berpihak pada peserta didik dinilai kehilangan dasar argumentatifnya.

Pendidikan, tegas para pihak, tidak boleh dijadikan arena vonis moral tanpa bukti. Negara dinilai hadir bukan dengan tunduk pada hiruk-pikuk opini, melainkan dengan memastikan sistem pendidikan berjalan adil, terkendali, dan menjamin hak belajar setiap anak bangsa.[]

Tags: KerjaLembarPolemikSiswa
Previous Post

Klarifikasi Kepala SPPG Cigemblong: Akui Telur MBG Mentah Akibat Miskomunikasi Internal dan Siap Berbenah

Next Post

Kritik Klaim Bahagia Prabowo, Denny Charter: Rakyat Hanya Adaptasi Penderitaan ​

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Jalan Terjal Umi Azizah, Surat Jaminan Lenyap, Mahmudi Kades Giriwetan Diduga Kuat Lindungi Warganya yang Tidak ada Itikad Baik
Info Daerah

Jalan Terjal Umi Azizah, Surat Jaminan Lenyap, Mahmudi Kades Giriwetan Diduga Kuat Lindungi Warganya yang Tidak ada Itikad Baik

by Heriyanto Server
7 Juli 2026
Tipzy Bears Resahkan Warga, Pemuda Nasional Desak Pemkot Bogor Bertindak Tegas
Info Daerah

Tipzy Bears Resahkan Warga, Pemuda Nasional Desak Pemkot Bogor Bertindak Tegas

by Heriyanto Server
7 Juli 2026
Aktivitas PETI di Lima Puluh Kota Diduga Libatkan Oknum APH, DPC GRIB Jaya Desak Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan
Info Daerah

Aktivitas PETI di Lima Puluh Kota Diduga Libatkan Oknum APH, DPC GRIB Jaya Desak Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan

by Heriyanto Server
7 Juli 2026
Diduga Praktik Gas Oplosan di Jatibening Meresahkan Warga, Sejumlah Pihak Halangi Tugas Jurnalis
Info Daerah

Diduga Praktik Gas Oplosan di Jatibening Meresahkan Warga, Sejumlah Pihak Halangi Tugas Jurnalis

by Heriyanto Server
6 Juli 2026
Surat Keberatan Sudah dilayangkan, Aktifitas PT MPG di Desa Kelekat Masih Jadi Sorotan!
Info Daerah

Surat Keberatan Sudah dilayangkan, Aktifitas PT MPG di Desa Kelekat Masih Jadi Sorotan!

by Heriyanto Server
5 Juli 2026
Next Post
Kritik Klaim Bahagia Prabowo, Denny Charter: Rakyat Hanya Adaptasi Penderitaan ​

Kritik Klaim Bahagia Prabowo, Denny Charter: Rakyat Hanya Adaptasi Penderitaan ​

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kasus Penggerebekan dan Perundungan Anak Anggota TNI AL di Trenggalek Dibuka Kembali oleh Polda Jatim

Kasus Penggerebekan dan Perundungan Anak Anggota TNI AL di Trenggalek Dibuka Kembali oleh Polda Jatim

21 Oktober 2025
Terkait Kasus“Tipu-tipu Abunawas”, Lambert Jitmau: Dokumen Izin Reklamasi Mr Ching itu Palsu

Terkait Kasus“Tipu-tipu Abunawas”, Lambert Jitmau: Dokumen Izin Reklamasi Mr Ching itu Palsu

9 September 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong Datang ke Jakarta Bersama Sejumlah Menterinya
Internasional

Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong Datang ke Jakarta Bersama Sejumlah Menterinya

8 Juli 2026
Kasus Umi Azizah: Status Kasus Naik ke Penyidikan & Kenaikan Pangkat Dipertanyakan, Lambannya Penanganan Tetap Jadi Sorotan
Hukum

Kasus Umi Azizah: Status Kasus Naik ke Penyidikan & Kenaikan Pangkat Dipertanyakan, Lambannya Penanganan Tetap Jadi Sorotan

8 Juli 2026
Diduga Nikmati Rp958 Miliar dari Skandal Impor BBM, GSBK Desak Kejagung Panggil Bos United Tractors dan Pamapersada
Info Korupsi

Diduga Nikmati Rp958 Miliar dari Skandal Impor BBM, GSBK Desak Kejagung Panggil Bos United Tractors dan Pamapersada

8 Juli 2026
Klarifikasi Vidio Viral, Fransiskus Darma Tegaskan “Itu Terjadi Diluar Area Teras Nona Manis
Info Publik

Klarifikasi Vidio Viral, Fransiskus Darma Tegaskan “Itu Terjadi Diluar Area Teras Nona Manis

7 Juli 2026
Jalan Terjal Umi Azizah, Surat Jaminan Lenyap, Mahmudi Kades Giriwetan Diduga Kuat Lindungi Warganya yang Tidak ada Itikad Baik
Info Daerah

Jalan Terjal Umi Azizah, Surat Jaminan Lenyap, Mahmudi Kades Giriwetan Diduga Kuat Lindungi Warganya yang Tidak ada Itikad Baik

7 Juli 2026
Tipzy Bears Resahkan Warga, Pemuda Nasional Desak Pemkot Bogor Bertindak Tegas
Info Daerah

Tipzy Bears Resahkan Warga, Pemuda Nasional Desak Pemkot Bogor Bertindak Tegas

7 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News