Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Kezaliman di Balik Seragam: Menggugat Dehumanisasi Imigrasi Muara Enim terhadap Keluarga Yaman

Kezaliman di Balik Seragam: Menggugat Dehumanisasi Imigrasi Muara Enim terhadap Keluarga Yaman

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
  • visibility 52
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 6 Maret 2026 | Sebuah keluarga kecil asal Yaman, terdiri dari ayah, ibu, dan seorang bayi, kini terjebak dalam ketidakpastian hukum di Indonesia. Kantor Imigrasi Muara Enim, Sumatera Selatan, sebelumnya telah memberikan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) selama dua tahun kepada keluarga ini untuk tinggal dan berusaha di Indonesia. Namun, hanya beberapa bulan kemudian, mereka dipaksa keluar dengan alasan perusahaan yang mereka dirikan telah tutup.

Padahal, keluarga ini sedang berupaya mencari lokasi baru untuk membuka usaha dan memperoleh penghasilan demi kelangsungan hidup. Tindakan imigrasi yang tiba-tiba dan sewenang-wenang itu menimbulkan pertanyaan serius: bagaimana mungkin otoritas negara dapat mengeluarkan izin tinggal resmi, lalu mencabutnya secara sepihak tanpa memberi ruang bagi warga asing untuk menata kembali kehidupannya?

Kasus ini merupakan sebuah potret buram penegakan hukum keimigrasian yang mencoreng citra keramah-tamahan Indonesia di mata internasional. Peristiwa tersebut bukan sekadar masalah dokumen, melainkan sebuah tragedi kemanusiaan yang lahir dari kesewenang-wenangan otoritas.

Deportasi paksa terhadap keluarga yang sah memiliki izin tinggal bukan hanya tindakan tidak manusiawi, tetapi juga pelanggaran terhadap prinsip hukum internasional. Konvensi internasional menegaskan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan hukum dan tidak boleh diperlakukan secara diskriminatif. Apalagi, keluarga ini memiliki bayi kecil yang membutuhkan stabilitas dan keamanan.

Tindakan seperti ini mencoreng wajah Indonesia di mata dunia. Bukannya menunjukkan keramahan dan profesionalisme, Kantor Imigrasi Muara Enim justru menampilkan wajah birokrasi yang arogan dan tidak berperikemanusiaan.

Kecaman Keras atas Kriminalisasi Administratif

Aktivis HAM internasional asal Indonesia, Wilson Lalengke, mengecam keras tindakan Kantor Imigrasi Muara Enim. Menurutnya, ini adalah bentuk kriminalisasi administratif yang sangat memalukan. Ia mempertanyakan kredibilitas dan proresionalisme para pejabat Imigrasi.

“Bagaimana mungkin negara memberikan KITAS dua tahun, lalu beberapa bulan kemudian memaksa keluarga asing keluar hanya karena perusahaan mereka tutup? Mereka sedang berusaha mencari jalan hidup, bukan melakukan pelanggaran. Saya mengecam keras tindakan aparat imigrasi yang tidak profesional dan diduga menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi. Indonesia tidak boleh menjadi negara yang mempermalukan dirinya sendiri dengan tindakan sewenang-wenang seperti ini,” kecam alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, Kamis, 5 Maret 2026, dari Jakarta.

Wilson Lalengke bahkan menyebut tindakan aparat Imigrasi di Muara Enim itu sebagai perilaku biadab dan harus diproses secara hukum. Apa yang dilakukan oknum Imigrasi Muara Enim, menurutnya, adalah bentuk pengkhianatan terhadap kedaulatan hukum dan kemanusiaan.

“Mengeluarkan KITAS untuk durasi tinggal selama dua tahun lalu mengusir mereka beberapa bulan kemudian dengan alasan teknis adalah pola premanisme berseragam! Jangan jadikan aturan sebagai jerat untuk memeras warga asing yang sedang berjuang. Apalagi di bulan suci Ramadhan ini, sungguh biadab jika aparat justru menyalahgunakan wewenang demi keuntungan pribadi dengan menyalahkan orang lain. Pusat harus turun tangan mencopot pejabat-pejabat yang tidak profesional ini!” tegas Wilson dengan geram.

Petisioner HAM PBB tahun 2025 itu menegaskan bahwa tindakan aparat Imigrasi semacam ini harus segera ditindak oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pusat. Ia menyerukan agar pejabat yang terlibat diperiksa dan diberi sanksi tegas, demi menjaga nama baik Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Perspektif Filosofis: Hukum Tanpa Kemanusiaan adalah Tirani

Kasus ini mengingatkan kita pada pandangan para filsuf tentang keadilan dan kemanusiaan. Plato (428–347 SM) menekankan bahwa keadilan adalah harmoni dalam masyarakat. Ketika aparat bertindak sewenang-wenang, harmoni itu hancur. Sementara, Immanuel Kant (1724-1804) dari Jerman menegaskan bahwa manusia harus diperlakukan sebagai tujuan, bukan alat. Deportasi paksa terhadap keluarga dengan bayi jelas memperlakukan mereka sebagai objek birokrasi, bukan sebagai manusia bermartabat.

Di sisi lain, filsuf Inggris John Locke (1632-1794) yang kemudian diikuti oleh Jean-Jacques Rousseau (Swiss, 1712-1778) menekankan bahwa kontrak sosial diwujudkan agar pemerintah ada untuk melindungi hak hidup dan kebebasan manusia yang ada dalam pengelolaannya. Tindakan imigrasi yang mencabut izin tinggal sah adalah pengkhianatan terhadap kontrak sosial itu. Mengusir keluarga yang sedang berusaha mandiri secara ekonomi adalah pelanggaran terhadap hukum alam _(natural law)_ yang menjunjung tinggi hak untuk hidup dan berusaha.

Tambahan lagi, Mahatma Gandhi (1869-1948) mengingatkan bahwa kemanusiaan sejati terletak pada perlakuan terhadap yang lemah. Menekan keluarga dengan bayi adalah bentuk kekerasan moral yang tidak dapat dibenarkan. Tindakan Imigrasi Muara Enim mencerminkan apa yang disebut oleh filsuf Hannah Arendt (1906-1975) sebagai “banalitas kejahatan” _(banality of evil)_. Ketika pejabat menjalankan perintah administratif tanpa menggunakan hati nurani dan nalar kemanusiaan terhadap bayi dan keluarga yang rentan, mereka telah berubah menjadi robot penindas.

Kasus keluarga Yaman di Muara Enim adalah cermin buruk birokrasi imigrasi Indonesia. Memberikan izin tinggal dua tahun lalu mencabutnya secara sepihak adalah tindakan tidak profesional, tidak manusiawi, dan melanggar hukum internasional.

Wilson Lalengke, dengan suara lantang, mengecam keras tindakan ini sebagai bentuk kriminalisasi administratif dan pelecehan terhadap nilai kemanusiaan. Pandangan para filsuf menegaskan bahwa keadilan, moralitas, dan kontrak sosial telah dilanggar. Indonesia harus segera memperbaiki kesalahan ini, menegakkan disiplin terhadap aparat yang menyalahgunakan kewenangan, dan memastikan bahwa setiap orang – termasuk warga asing – diperlakukan dengan adil dan bermartabat.

Tindakan ini jelas melanggar prinsip-prinsip hukum internasional mengenai perlindungan terhadap warga asing dan hak asasi manusia. Di tingkat nasional, ini adalah pengkhianatan telanjang terhadap Sila Kedua Pancasila, yakni Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Tidak ada keberadaban dalam mengusir bayi mungil dan orang tuanya dari tempat yang mereka yakini sebagai tempat bernaung yang sah.

Publik kini mendesak Direktorat Jenderal Imigrasi pusat untuk segera melakukan investigasi menyeluruh. Jangan biarkan integritas negara digadaikan oleh oknum-oknum di daerah yang mengatasnamakan aturan untuk menindas sesama manusia. Kebenaran harus ditegakkan, dan hak keluarga Yaman tersebut harus dipulihkan.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek Dramaga Sambang Pelaku Usaha Rumahan Beri Himbauan Kamtibmas Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Dalam hal menjaga harkamtibmas tidak mengenal lelah Personil Polri melakukan upaya-upaya pendekatan kepada warga masyarakat. Kali ini Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana,S.H.,M.H lakukan giat sambang pada pelaku usaha rumahan, di mana Hal ini dilakukan agar kehadiran Polri bisa dekat langsung pada warga bisa membuat warga merasa terayomi,terlayani dan terlindungi pada Rabu (7/5/2025) Dalam […]

  • DEN Baru Tidak Berhenti Sebagi Pergantian Struktur dan Seremoni Kenegaraan Saja

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 126
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 31 Januari 2026| Pelantikan Dewan Energi Nasional (DEN) yang baru seharusnya tidak berhenti sebagai pergantian struktur dan seremoni kenegaraan. Ia datang pada momen krusial, ketika ketergantungan Indonesia pada impor BBM masih tinggi, subsidi energi terus menekan APBN, dan setiap gejolak global hampir selalu berujung pada kegelisahan publik di SPBU. Di titik ini, DEN dihadapkan […]

  • Ketua DPP LSM TEGAR: Kenaikan Iyuran BPJS Hati-Hati, Dahulukan Perbaikan Layanan

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Naryoto
    • visibility 597
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lampung, 21 Agustus 2025| Ketua LSM TEGAR. Ir Okta Resi Gumantara, menegaskan bahwa pemerintah dalam menentukan penyesuaian iuran BPJS kesehatan harus dilakukan dengan sangat hati-hati, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakat. Rencana kenaikan tarif iuran BPJS kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang disampaikan Menteri Keuangan […]

  • Dugaan Perusakan Rumah Debitur oleh Oknum Eksternal BPR Arto Moro Semarang: GMOCT Pantau Perkembangan Kasus

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 128
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang, Jawa Tengah Jum’at 20 Juni 2025| (GMOCT)-Seorang debitur berinisial S melaporkan dugaan perusakan rumahnya oleh oknum eksternal Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Arto Moro Semarang. Informasi yang diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Jelajahperkara, anggota GMOCT, menyebutkan rumah S ditempeli stiker bertuliskan “Rumah ini segera akan dilelang” dan dicoret-coret cat […]

  • IKABNAS dan Diklat BPMI Sepakat Cetak Generasi Muda Pelopor Kebangsaan di Masjid Istiqlal

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 419
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,14 Agustus 2025| Puluhan pemuda pemimpin terpilih dari berbagai daerah memadati Masjid Istiqlal, (8/8), untuk mengikuti Pelatihan Generasi Muda Pelopor Kebangsaan (GMPK) Angkatan Pertama. Kegiatan ini menjadi penanda resmi kerja sama Bidang Diklat Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) dan Ikatan Keluarga Alumni Kebangsaan Lemhannas RI (IKABNAS) dalam mencetak generasi muda yang tangguh, berintegritas, dan berwawasan […]

  • Diguyur Hujan, Kapolsek Pebayuran Tetap Sambangi Warga Lewat Giat “Ngopi Kamtibmas” di Kampung Kedung Lotong

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 346
    • 0Comment

    Tegarnews.ci.id – Bekasi – Hujan deras tidak menghalangi Kapolsek Pebayuran, AKP Iing Suhaery, S.H., untuk turun langsung ke tengah masyarakat melalui kegiatan “Ngopi Kamtibmas”. Didampingi Kanit Binmas Aiptu Triyono dan anggota Polsek Pebayuran, Kapolsek menyambangi kediaman Bapak Boih, tokoh masyarakat di Kampung Kedung Lotong, RT 003/RW 008, Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Sabtu. (17/05/2025) […]

expand_less