Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » LSM TEGAR Provinsi Lampung Desak Kejati Periksa Mantan Kapala BPKAD

LSM TEGAR Provinsi Lampung Desak Kejati Periksa Mantan Kapala BPKAD

  • account_circle Naryoto
  • calendar_month 0 minute ago
  • visibility 1
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Lampung, 23 Mei 2026 | Lembaga Swadaya Masyarakat Tegakkan Amanat Rakyat ( LSM TEGAR) Provinsi Lampung mendesak KejaksaanTinggi Lampung segera memeriksa mantan kepala BPKAD “Nur Ramddahan”, untuk mengungkap adanya dugaan penyelewengan Dana Alokasi Umum (DAU) di Kota Bandar Lampung. Setelah adanya laporan, sebanyak 126 Kelurahan dilaporkan tidak menerima alokasi dana tersebut selama periode 2023 hingga 2025 dengan total estimasi mencapai Rp75,6 miliar.

Rincian terkait isu ini Lembaga Tegakkan Amanat Rakyat TEGAR, meminta APH dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kepolisian Daerah Lampung periksa Nur Ramddahan.

“Agar dugaan penahanan dan tidak tersalurkan nya dana Kelurahan ini dapat menjadi jela, hal ini terjadi secara bertahap pada rentang tahun anggaran 2023, 2024, hingga 2025, kata Ketua Umum LSM TEGAR, Ir.Okta Resi Gumantara.SH.,MH., dalam keterangan tertulisnya,(23/5).

Total Estimasi Dana:

Total dana yang diduga diselewengkan mencapai angka Rp75,6 miliar yang terdiri dari Kelurahan, sebanyak 126 Kelurahan di wilayah Kota Bandar Lampung disebut tidak mendapatkan hak alokasi DAU?,” jelas Okta.

Lebih lanjut Okta mengatakan sebagai kepala BPKAD Nur Ramddahan tentu mengetahui adanya dugaan penyelewengan dana DAU ini. Panggil dan periksa yang bersangkutan agar menjadi jelas, transparan.
Selain dana Kelurahan, terdapat juga sorotan dan polemik mengenai penahanan dana sebesar Rp19 miliar, serta dugaan penggunaan dana belanja tidak terduga (BTT) untuk acara Apeksi Outlook di akhir tahun,” tutup Okta.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Kejati ataupun
klarifikasi. Awak media masih terus melakukan untuk dapat mengkonfirmasi kepada pihak-pihak yang terkait.[]

  • Author: Naryoto
  • Editor: Redaksi
  • Source: Lsm Tegar

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Kriminalitas, Bhabinkamtibmas Cihideung Udik Intensifkan Patroli Ronda Malam

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 107
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Guna menciptakan rasa aman dan kondusif di lingkungan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik, Polsek Ciampea, Polres Bogor, Polda Jabar, Aiptu Ateng Komara, melaksanakan kegiatan kontrol dan sambang ke Pos Ronda yang berada di Kampung Sinagar RT.001/006, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, (11/07). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan jajaran […]

  • Audit APIP Diabaikan, Langkah Hukum Kejaksaan Majalengka Dipertanyakan

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 152
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Majalengka, 18 Oktober 2025| Penetapan tersangka terhadap Direktur Utama PT Sindangkasih Multi Usaha (Perseroda) atau PT SMU, Dede Sutisna, oleh Kejaksaan Negeri Majalengka dinilai sebagai langkah yang tergesa dan tidak objektif. Kritik ini datang dari Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Agung Sulistio, yang menilai bahwa penyidik mengesampingkan fakta hukum penting: hasil audit […]

  • Agung Sulistio VS Asep NS: Jurnalis Bukan Musuh, Tapi Penegak Kebenaran, “Jembatan Aspirasi Masyarakat”

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 81
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 25 Oktober 2025 (GMOCT)| Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Agung Sulistio, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) dan Ketua II Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), menegaskan bahwa jurnalis adalah penjaga kebenaran dan pilar demokrasi, bukan ancaman. Penegasan ini disampaikan di Jakarta, Sabtu (25/10). Agung […]

  • Camat Gedebage Diduga Jalan-Jalan ke Makassar di Tengah Isu Rawan Korupsi Kota Bandung

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 145
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 20 November 2025 (GMOCT)| Camat Gedebage, Jaenudin Sukma, kerap sulit ditemui di kantornya dengan berbagai alasan. Kinerja Jaenudin di wilayah Gedebage menjadi sorotan karena lingkungan kantor kecamatan yang tampak kumuh, halaman amburadul, serta infrastruktur yang tidak terawat, Rabu (19/11). Jaenudin, yang telah lama berkiprah di wilayah Gedebage dan sebelumnya menjabat sebagai sekretaris camat, dinilai […]

  • Enggan Sampaikan Putusan Sela, Ketua PN Sorong Beauty Simatauw Terindikasi ‘Masuk Angin’

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sorong, 31 Juli 2025| Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sorong diduga kuat tidak menjalankan prosedur persidangan atas kasus sengketa tanah, yang melibatkan PT. Bagus Jaya Abadi (BJA) yang menggugat Samuel Hamonangan Sitorus, dengan benar dan profesional. Hal itu terlihat dari enggannya sang Ketua PN Sorong, yang menjadi Ketua Majelis Hakim dalam perkara itu, untuk menyampaikan putusan […]

  • Cek Biaya Balik Nama, Pemilik Tanah Bisa Simulasi Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 268
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Jakarta ,16 September 2025 | Peralihan hak atas tanah yang dimiliki masyarakat bisa terjadi karena beragam kebutuhan. Ada peralihan hak karena jual-beli, pemasukan hak ke akta perusahaan, lelang, tukar-menukar, hibah, maupun pewarisan. Semua peralihan hak perlu melalui proses balik nama dari pemilik awal ke pemilik baru di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat. Informasi mengenai syarat […]

expand_less