Sabtu, Agustus 1, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Publik

Urus Pertanahan Tanpa Calo, Kantor Pertanahan Kota Medan Hadirkan Layanan Transparan

Tegar News by Tegar News
27 Januari 2026
in Info Publik
0
Urus Pertanahan Tanpa Calo, Kantor Pertanahan Kota Medan Hadirkan Layanan Transparan
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Medan, 27 Januari 2026| Kantor Pertanahan Kota Medan kini menghadirkan layanan pertanahan yang lebih mudah, jelas, dan transparan bagi masyarakat. Inovasi dan peningkatan kualitas layanan ini dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan pertanahan secara aman dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Layanan ini ditujukan kepada seluruh masyarakat Kota Medan sebagai pengguna layanan pertanahan. Dengan datang langsung ke Kantor Pertanahan Kota Medan, masyarakat dapat mengakses layanan resmi tanpa perantara, sehingga proses pengurusan menjadi lebih terjamin dan terpercaya.

You might also like

Selain Dewan Pers, LPSK Berikan Dukungan Kepada Wartawan Korban Intimidasi

Delapan Tahun Memimpin Bank Central, Ferry Warjiyo Mendadak Mundur, Ada Apa?

Literasi Hukum: Menelaah Opini Hukum Akun TikTok Ajicakra dalam Perspektif KUHP dan UU ITE

Pelayanan pertanahan dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kota Medan melalui alur layanan resmi yang telah ditetapkan. Masyarakat akan mendapatkan pendampingan langsung dari petugas loket, yang siap memberikan informasi dan membantu pemohon memahami prosedur, persyaratan, serta tahapan layanan secara jelas.

Peningkatan layanan ini dilakukan untuk memastikan bahwa biaya yang dibayarkan sesuai dengan ketentuan resmi dan terhindar dari pungutan di luar aturan. Dengan mengikuti prosedur resmi, masyarakat dapat menghindari praktik percaloan yang berpotensi merugikan baik secara finansial maupun hukum.

Melalui pelayanan yang lebih mudah, jelas, dan transparan ini, Kantor Pertanahan Kota Medan berharap kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan semakin meningkat. Kantor Pertanahan Kota Medan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan resmi demi proses pengurusan pertanahan yang aman, tertib, dan berintegritas.[]

Tags: BadanKotaMedanPertanahan
Previous Post

JPO Paledang Berstatus NK=3, Kadis PUPR Kota Bogor Dinilai Lamban dan Abai Keselamatan Publik

Next Post

Pemdes Karangmekar Matangkan Proses Demokrasi Desa, Musdes Bentuk Panitia Pemilihan BPD

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Selain Dewan Pers, LPSK Berikan Dukungan Kepada Wartawan Korban Intimidasi
Info Publik

Selain Dewan Pers, LPSK Berikan Dukungan Kepada Wartawan Korban Intimidasi

by Tegar News
1 Agustus 2026
Delapan Tahun Memimpin Bank Central, Ferry Warjiyo Mendadak Mundur, Ada Apa?
Info Publik

Delapan Tahun Memimpin Bank Central, Ferry Warjiyo Mendadak Mundur, Ada Apa?

by Tegar News
31 Juli 2026
Literasi Hukum: Menelaah Opini Hukum Akun TikTok Ajicakra dalam Perspektif KUHP dan UU ITE
Info Publik

Literasi Hukum: Menelaah Opini Hukum Akun TikTok Ajicakra dalam Perspektif KUHP dan UU ITE

by Tegar News
30 Juli 2026
Genap Setahun Tragedi Pendopo Garut, Aliansi Mahasiswa Desak Polda Jabar Tuntaskan Kasus dan Berikan Kepastian Hukum
Info Publik

Genap Setahun Tragedi Pendopo Garut, Aliansi Mahasiswa Desak Polda Jabar Tuntaskan Kasus dan Berikan Kepastian Hukum

by Tegar News
30 Juli 2026
Sudaryono: MBG Tak Boleh Masak Pakai Minyak Kita, Gas Melon dan Beras SPHP ” Kalau Ngeyel KamiTutup”
Info Publik

Sudaryono: MBG Tak Boleh Masak Pakai Minyak Kita, Gas Melon dan Beras SPHP ” Kalau Ngeyel KamiTutup”

by Tegar News
30 Juli 2026
Next Post
Pemdes Karangmekar Matangkan Proses Demokrasi Desa, Musdes Bentuk Panitia Pemilihan BPD

Pemdes Karangmekar Matangkan Proses Demokrasi Desa, Musdes Bentuk Panitia Pemilihan BPD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

EKSKLUSIF: Mantan Pangeran Andrew Ditangkap Tepat di Hari Ulang Tahunnya Atas Dugaan Pembocoran Dokumen Negara

EKSKLUSIF: Mantan Pangeran Andrew Ditangkap Tepat di Hari Ulang Tahunnya Atas Dugaan Pembocoran Dokumen Negara

20 Februari 2026
Yayasan Bisa Miliki SHM, Menteri Nusron Imbau Organisasi Keagamaan Tertibkan Aset Pesantren

Yayasan Bisa Miliki SHM, Menteri Nusron Imbau Organisasi Keagamaan Tertibkan Aset Pesantren

21 Februari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Selain Dewan Pers, LPSK Berikan Dukungan Kepada Wartawan Korban Intimidasi
Info Publik

Selain Dewan Pers, LPSK Berikan Dukungan Kepada Wartawan Korban Intimidasi

1 Agustus 2026
Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi
Hukum

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

1 Agustus 2026
Layla Rizky, S.Sos Salurkan Amanah Donatur Berupa Al-Qur’an kepada Pengajian dan Ponpes di Desa Bantarjaya
Info Daerah

Layla Rizky, S.Sos Salurkan Amanah Donatur Berupa Al-Qur’an kepada Pengajian dan Ponpes di Desa Bantarjaya

31 Juli 2026
Dewan Pers Dukung Langkah Hukum Wartawan Korban Intimidasi: Serangan Terhadap Jurnalis Adalah Serangan Terhadap Kebebasan Pers
Nasional

Dewan Pers Dukung Langkah Hukum Wartawan Korban Intimidasi: Serangan Terhadap Jurnalis Adalah Serangan Terhadap Kebebasan Pers

31 Juli 2026
JPO KH Abdul Halim Majalengka Segera Dibangun, Boy Thohir Biayai dengan Dana Pribadi
Info Daerah

JPO KH Abdul Halim Majalengka Segera Dibangun, Boy Thohir Biayai dengan Dana Pribadi

31 Juli 2026
Sembilan Pejabat Tinggi Mundur Dalam 1,5 Tahun Ekonomi Celios: Ini Bukan Pergantian Biasa?
Pemerintahan

Sembilan Pejabat Tinggi Mundur Dalam 1,5 Tahun Ekonomi Celios: Ini Bukan Pergantian Biasa?

31 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News