Breaking News
light_mode
Home » Info Narkoba » Bekasi Darurat Obat Keras? Polisi Ungkap 18 Kasus dalam Sebulan

Bekasi Darurat Obat Keras? Polisi Ungkap 18 Kasus dalam Sebulan

  • account_circle Husen
  • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
  • visibility 104
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 31 Januari 2026– Polres Metro Bekasi menunjukkan komitmen tegas tanpa kompromi dalam memberantas peredaran obat keras berbahaya.

Sepanjang Januari 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Bekasi bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 18 kasus peredaran obat keras daftar G yang meresahkan masyarakat.

Operasi intensif yang digelar sejak 1–30 Januari 2026 itu membuahkan hasil dengan diamankannya 21 tersangka yang seluruhnya berperan sebagai pengedar.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Mako Polres Metro Bekasi, Jumat (30/01/2026).

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk perlindungan nyata kepada masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat terlarang.

“Tidak ada ruang bagi peredaran narkotika dan obat keras di Kabupaten Bekasi. Ini tanggung jawab kami menjaga masa depan masyarakat,” tegasnya.

Dari belasan laporan polisi yang terungkap, petugas menyita 19.413 butir obat keras daftar G siap edar. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa:

Uang tunai Rp7.582.000 hasil transaksi ilegal

13 unit telepon genggam

24 paket plastik klip untuk pengemasan

Total nilai ekonomi barang bukti diperkirakan mencapai Rp194 juta.

Polisi menilai pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan sedikitnya 3.882 jiwa dari risiko penyalahgunaan obat keras.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Hannry PH Tambunan, mengungkapkan para pelaku menggunakan berbagai modus operandi untuk mengelabui petugas.

“Mereka mengkamuflasekan aktivitas ilegal sebagai toko ponsel dan toko sembako, serta menggunakan sistem ‘tempel’ untuk menghindari pengawasan. Ini jadi perhatian serius kami,” ujarnya.

Sejumlah lokasi kejadian perkara (TKP) tersebar di wilayah Kabupaten Bekasi, dengan intensitas tertinggi di Cikarang Utara dan Cikarang Selatan, yang selama ini tergolong rawan peredaran obat terlarang.

Para tersangka dijerat Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan/atau Pasal 436 ayat (2) jo Pasal 145 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Sebagai langkah pencegahan, Polres Metro Bekasi mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan peredaran narkotika dan obat terlarang melalui layanan CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi)

  • Author: Husen
  • Editor: Husen
  • Source: Redaksi

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNI

    TNI Distribusikan Bantuan Untuk Warga Yang Masih Terisolasi di Kualasimpang

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 56
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 5 Desember, 5 Desember 2025| Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendistribusikan bantuan logistik untuk warga yang masih terisolasi akibat banjir bandang dan tanah longsor di Kualasimpang, Aceh Tamiang, Aceh, (2/12). Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah mengatakan logistik tersebut dibawa oleh dua pesawat angkut milik TNI Angkatan Udara, CN-295 A-2904 dan C-130J […]

  • Polres Bogor Gelar Kegiatan Jum’at Curhat, Tampung Aspirasi Warga Desa Dramaga

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 116
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polres Bogor dalam upaya mendekatkan diri dengan masyarakat serta menampung berbagai keluhan dan aspirasi, Polres Bogor kembali menggelar kegiatan Jum’at Curhat pada Jumat (16/5/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Mediasi Polres Bogor dan dipimpin oleh Kabag Ren Polres Bogor, Kompol Siluh Nengah Sri Marhaeni, S.E. Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kasi Humas Polres […]

  • Diduga Toko Kelontong Menjual Miras Dan Tak Berizin, Di Depan Masjid Bersejarah Jatimakmur Pondok Gede

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle M.Ifsudar/Tim
    • visibility 201
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi| Dikira toko kelontong di benner yang bertuliskan “Warung Azila”. Belakangan ini kerap menjadi sorotan oleh masyarakat atau warga sekitar Jatimakmur Pondok Gede Bekasi. Pasalnya warung tersebut dengan terang- terangan menjual berbagai merek minuman keras dipajang. Mulai dari golongan A, B dan C. Seorang warga sekitar berinisial F dengan tegas menyayangkan adanya toko menjual miras […]

  • Kabid Humas Bersama Tim SAR Sat Brimob Polda Jabar, Hadir di Garis Terdepan, Bantu Masyarakat di Tengah Bencana Banjir

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 212
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Telukjambe Barat Karawang, 22 Januari 2026| Kabid Humas Polda Jabar bersama Satuan Brimob Polda Jawa Barat kembali menunjukkan kesiapsiagaan dan dedikasinya dalam penanganan bencana alam. Tim SAR Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jabar melaksanakan kegiatan SAR bencana banjir di wilayah Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, (21/1). Kegiatan SAR dilaksanakan di sejumlah titik terdampak […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Anjangsana Kamtibmas Ke Tokoh Dan Warga Desa Bitungsari

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 86
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka membangun hubungan yang harmonis antara Kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Banjarsari Polsek Ciawi Polres Bogor, Aiptu Wahyudi, melaksanakan kegiatan anjangsana kamtibmas ke wilayah Kampung Sukamanah RT 02/01, Desa Bitungsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor pada Minggu (29/06/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk pendekatan humanis yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas untuk menjalin silaturahmi, berdialog, serta saling […]

  • Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Gelar Pengaturan Lalu Lintas Untuk Ciptakan Kamseltibcarlantas Di Pagi Hari

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 95
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor|Dalam upaya memberikan pelayanan prima dan menjamin kelancaran aktivitas warga, personel Polsek Ciampea Polres Bogor melaksanakan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan macet dan kecelakaan, Selasa (24/06/2025). Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama saat memulai rutinitas pagi hari. Pengaturan lalu lintas ini bertujuan agar warga yang berangkat bekerja, anak-anak yang […]

expand_less