Breaking News
light_mode
Home » Info Narkoba » Bekasi Darurat Obat Keras? Polisi Ungkap 18 Kasus dalam Sebulan

Bekasi Darurat Obat Keras? Polisi Ungkap 18 Kasus dalam Sebulan

  • account_circle Husen
  • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
  • visibility 118
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 31 Januari 2026– Polres Metro Bekasi menunjukkan komitmen tegas tanpa kompromi dalam memberantas peredaran obat keras berbahaya.

Sepanjang Januari 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Bekasi bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 18 kasus peredaran obat keras daftar G yang meresahkan masyarakat.

Operasi intensif yang digelar sejak 1–30 Januari 2026 itu membuahkan hasil dengan diamankannya 21 tersangka yang seluruhnya berperan sebagai pengedar.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Mako Polres Metro Bekasi, Jumat (30/01/2026).

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk perlindungan nyata kepada masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat terlarang.

“Tidak ada ruang bagi peredaran narkotika dan obat keras di Kabupaten Bekasi. Ini tanggung jawab kami menjaga masa depan masyarakat,” tegasnya.

Dari belasan laporan polisi yang terungkap, petugas menyita 19.413 butir obat keras daftar G siap edar. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa:

Uang tunai Rp7.582.000 hasil transaksi ilegal

13 unit telepon genggam

24 paket plastik klip untuk pengemasan

Total nilai ekonomi barang bukti diperkirakan mencapai Rp194 juta.

Polisi menilai pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan sedikitnya 3.882 jiwa dari risiko penyalahgunaan obat keras.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Hannry PH Tambunan, mengungkapkan para pelaku menggunakan berbagai modus operandi untuk mengelabui petugas.

“Mereka mengkamuflasekan aktivitas ilegal sebagai toko ponsel dan toko sembako, serta menggunakan sistem ‘tempel’ untuk menghindari pengawasan. Ini jadi perhatian serius kami,” ujarnya.

Sejumlah lokasi kejadian perkara (TKP) tersebar di wilayah Kabupaten Bekasi, dengan intensitas tertinggi di Cikarang Utara dan Cikarang Selatan, yang selama ini tergolong rawan peredaran obat terlarang.

Para tersangka dijerat Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan/atau Pasal 436 ayat (2) jo Pasal 145 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Sebagai langkah pencegahan, Polres Metro Bekasi mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan peredaran narkotika dan obat terlarang melalui layanan CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi)

  • Author: Husen
  • Editor: Husen
  • Source: Redaksi

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semarak Ramadhan, PT Agrinas Palma Nusantara dan PT Citra Mutiara Bumi Riau Salurkan Santunan Anak Yatim dan Lansia

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 28
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Inhil | Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, PT Agrinas Palma Nusantara (APN) melalui kerja sama operasi (KSO) dengan PT Citra Mutiara Bumi Riau (CMBR) menggelar kegiatan sosial dengan menyalurkan santunan kepada anak yatim dan lanjut usia (lansia). Acara ini berlangsung di Desa Pekan Tua dan Bayas, Kabupaten Indragiri Hilir, pada Kamis, […]

  • Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Sambangi Warga Desa Cibeureum

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 113
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Cibeureum Polsek Cisarua Polres Bogor, Aiptu M. Samsul Huda, melaksanakan kegiatan sambang warga, (6/7). Kegiatan berlangsung di lingkungan Gereja Oikumene, Kampung Tegal Baru RT 01/03, Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Sambang yang dilakukan merupakan bagian dari upaya Polri untuk membangun […]

  • Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Kegiatan Pengaturan Lalu-Lintas

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 127
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Kegiatan pengaturan lalu lintas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang beraktifitas Pagi hari sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman serta untuk menghindari terjadinya kemacetan & meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas utamanya bagi warga masyarakat yang akan berangkat bekerja, anak-anak yang akan menyebrang jalan pada saat berangkat sekolah dan aktifitas lainya agar terciptanya Kamseltibcarlantas. […]

  • Jalin Sinergitas, Aiptu Daryanto Atmaja Laksanakan Silaturahmi Ke Tokoh Masyarakat Desa Sanja

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 116
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Polres Bogor Polda Jawa Barat, dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mempererat sinergitas antara TNI dan Polri, Bhabinkamtibmas Desa Sanja Polsek Citeureup, Aiptu Daryanto Atmaja, bersama Babinsa melaksanakan kegiatan silaturahmi kepada tokoh masyarakat di wilayah Desa Sanja, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Sabtu (23/05/2025). Kegiatan silaturahmi ini merupakan bagian dari pelayanan […]

  • Sinergitas TNI-Polri Wujudkan Keamanan Wilayah, Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Sambangi Warga Desa Cijeruk

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 109
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Guna mempererat sinergitas antara TNI dan Polri serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah, Bhabinkamtibmas Desa Cijeruk Polsek Cijeruk Aiptu A. Lukmansyah bersama Babinsa Kopda Putut Utomo melaksanakan kegiatan sambang ke warga binaan di wilayah Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Kamis (29/05/2025). Kegiatan tersebut difokuskan pada penyampaian pesan-pesan kamtibmas dan edukasi mengenai bahaya Tindak […]

  • Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Dramaga Polres Bogor, Sambang Warga Beri Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 116
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Petir Polsek Parung Dramaga Aiptu Andi Riswandi berusaha menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan desa Petir Kec. Dramaga Kab. Bogor. Minggu (18/5/2025). Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana, S.H., M.H. sesuai arahan dari Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K, M.H. di wilayah desa binaan untuk membina […]

expand_less