Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Dua Kali Dipanggil, OJK Regional Tak Hadir di Sidang Perlindungan Konsumen

Dua Kali Dipanggil, OJK Regional Tak Hadir di Sidang Perlindungan Konsumen

  • account_circle Husen
  • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
  • visibility 19
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id- Surabaya, 5 Februari 2026– Sidang kedua perkara gugatan Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) terhadap PT Mizuho Leasing Indonesia, dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional sebagai Turut Tergugat, kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (5/2/2026).

Namun, OJK Regional kembali tidak menghadiri persidangan meskipun telah dua kali dipanggil secara resmi dan patut oleh pengadilan.

Perwakilan LPK-RI, Victor Darmawan, menilai ketidakhadiran OJK Regional menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan mencederai prinsip equality before the law.

“Ketika konsumen diwajibkan patuh hukum, tetapi lembaga pengawas justru mangkir dari panggilan pengadilan, maka publik patut mempertanyakan: di mana negara hadir untuk rakyat?” tegas Victor usai sidang.

Menurutnya, mangkirnya OJK dalam dua agenda persidangan berturut-turut menunjukkan sikap tidak kooperatif terhadap proses hukum, sekaligus mencoreng prinsip akuntabilitas dan transparansi lembaga negara.

Victor menegaskan, OJK dibentuk sebagai lembaga negara yang memiliki mandat utama melindungi kepentingan konsumen jasa keuangan. Ketidakhadiran dalam sidang ini justru menimbulkan tanda tanya besar terkait komitmen OJK dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan konsumen.

Senada, Endras David, Ketua DPC LPK-RI Kediri, menegaskan bahwa gugatan ini memiliki dasar hukum kuat.

LPK-RI mengajukan gugatan berdasarkan Pasal 46 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang memberikan hak kepada lembaga perlindungan konsumen untuk mengajukan gugatan demi kepentingan konsumen.

Sementara itu, keterlibatan OJK sebagai Turut Tergugat merujuk pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, yang mengamanatkan OJK untuk:

Melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat

Melakukan pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan

Konsekuensi Hukum

Dengan kembali mangkirnya OJK Regional, majelis hakim memiliki kewenangan untuk:

Menilai ketidakhadiran sebagai bentuk pengabaian proses peradilan

Melanjutkan perkara sesuai hukum acara perdata

Menjadikan ketidakhadiran tersebut sebagai pertimbangan dalam putusan

LPK-RI menegaskan akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas demi kepastian hukum dan perlindungan hak konsumen yang dirugikan.

Desakan juga disampaikan Ketua LPK-RI Surabaya Ahmad Nizar dan Adib Wildan, yang meminta OJK Pusat mengevaluasi kinerja OJK Regional, serta menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin perlindungan konsumen serta transparansi dan akuntabilitas lembaga pengawas jasa keuangan.

Sidang lanjutan dijadwalkan pada 12 Februari 2026 di Pengadilan Negeri Surabaya.

  • Penulis: Husen
  • Editor: Husen
  • Sumber: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelecehan di RSUD Cabangbungin, LSM Minta Bupati Bekasi Evaluasi Manajemen”

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 393
    • 4Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi-Dugaan tindakan amoral dan asusila yang mencoreng nama RSUD Cabangbungin terus menuai kecaman. Kali ini, desakan keras datang dari masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Keadilan (LSM PEKA) yang menuntut Bupati Bekasi, Ade Koswara Kunang, segera mencopot Direktur RSUD Cabangbungin. Sekretaris Umum LSM PEKA, Obay Hendra Winandar, menyebut kasus pelecehan seksual yang […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Laksanakan Sambang Warga, Bangun Sinergi untuk Harkamtibmas

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Purasari, Aipda Thavit SM, melaksanakan kegiatan sambang warga dan patroli di wilayah Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor, Senin (9/6/2025). Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya yang rutin dilakukan oleh jajaran Bhabinkamtibmas guna membangun kedekatan dengan masyarakat, mendengarkan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parung Gencarkan Anjangsana, Cegah Tawuran dan Gangster Di Lingkungan Warga

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor Polda Jabar, Aipda Asep M., melaksanakan kegiatan sambang dan anjangsana ke wilayah desa binaannya sebagai upaya menjalin kedekatan emosional dengan warga serta mencegah potensi gangguan kamtibmas. Kegiatan ini berlangsung di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada Senin (14/07/2025). Kegiatan sambang tersebut dilakukan dengan bersilaturahmi langsung ke aparatur pemerintahan desa […]

  • Tiga Pilar Kecamatan Cibungbulang Berikan Kejutan Kue Ulang Tahun Di HUT Bhayangkara Ke 79,Tahun 2025

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, jajaran Tiga Pilar Kecamatan Cibungbulang memberikan kejutan istimewa berupa kue ulang tahun kepada Polsek Cibungbulang. Kegiatan berlangsung penuh kehangatan di Mako Polsek Cibungbulang, (2/7). Kejutan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Cibungbulang Agung Surachman Ali, S.Stp., M.M., bersama Danramil Cibungbulang Kapten Chk Mulyana, para kepala desa, dan tokoh masyarakat. […]

  • TNI-Polri Bersinergi Patroli Sambang Warga Masyarakat Desa Kembangkuning Sampaikan Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Polsek Klapanunggal melalui Bhabinkamtibmas Aipda H.Denny Renggana, S.H bersama Personil TNI melaksanakan kegiatan sambang dengan warga masyarakat Desa Kembangkuning Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor. Jum’at (13/06/2025). Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa melaksanakan Patroli sambang dengan warga masyarakat Desa Kembangkuning untuk memberikan pesan kamtibmas serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan. Kapolres Bogor AKBP […]

  • Klien Rugi Puluhan Miliar, YGANN Law Firm Laporkan Godang Tua TPST Bantar Gebang ke SPKT Polda Metro Jaya

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta (GMOCT) 28 September 2025| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi dari media online Mediasaksi yang tergabung di GMOCT perihal PT Triputra Bangun Sejahtera (TBS), melalui Direktur Utama Burniat yang didampingi kuasa hukum dari YGANN Law Firm, melaporkan Direktur Utama PT Godang Tua Jaya (GTJ), Douglas Manurung, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) […]

expand_less