Jumat, Juli 3, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Nasional Info Daerah

Bersayembara 10 Juta Rupiah, Antonius Tumanggor Gelar Sosperda no. 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Perda no. 6 Tahun 2015 Terkait Pengelolaan Sampah

Heriyanto Server by Heriyanto Server
7 Februari 2026
in Info Daerah
0
Bersayembara 10 Juta Rupiah, Antonius Tumanggor Gelar Sosperda no. 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Perda no. 6 Tahun 2015 Terkait Pengelolaan Sampah
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Medan, 7 februari 2026| Anggota DPRD Kota Medan Antonius Devolis Tumanggor S.Sos dari Fraksi Partai NasDem gelar sosperda no. 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Perda no. 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah, pada Sabtu.(7/2/26)

Kegiatan sosperda digelar di Jalan Karya Mesjid Ujung, Kel. Sei Agul tepat kantor Sekretariat DPW Sopo ATRestorasi Bersatu Sumut.

You might also like

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

Dimana dalam Sosper tersebut dihadiri oleh OPD PLT Camat Medan Barat Maswan Harahap, Lurah Sei Agul Surya Setia Harahap, kepala lingkungan, serta tokoh masyarakat setempat ketua PAC NasDem Medan Barat Ronaldo Tumanggor. Acara diawali dengan ucapan selamat datang oleh MC yang pembaca doa Bapak Rusli, kemudian dilanjutkan pemaparan materi Perda Pengelolaan Persampahan oleh Anggota DPRD Antonius Tumanggor S.Sos, dari Fraksi Partai NasDem.

Mengingat, masalah kebersihan tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, tapi harus dibantu oleh masyarakat. Karena manfaat kebersihan itu bisa dirasakan semua kalangan masyarakat. Caranya, dengan meningkatkan kesadaran membayar retribusi sampah.

Kemudian, demi mendapatkan layanan kebersihan yang maksimal, warga Sei Agul diharapkan mendukung program Kelurahan Sei Agul dan Kecamatan Medan Barat, terutama dalam hal pengelolaan sampah. Setidaknya, dengan mentaati ketentuan Wajib Retribusi Sampah (WRS).

Dalam kesempatan itu, Antonius Tumanggor mengharapkan kepada Pemko Medan melalui Kecamatan serta Kelurahan Sei Agul dan stekholder terkait supaya terus meningkatkan pelayanan kebersihan untuk masyarakat.

Seperti penyediaan sarana fasilitas sampah di setiap lingkungan. “Mari kita perangi sampah di Kelurahan Sei Agul dan akan kita berikan hadiah intensif kepada Kepling sebesar Rp. 10 juta bagi lingkungan yang terbersih dari sampah, dalam mengangkut sampah dari lingkungan secara rutinitas. Maka dengan ini merupakan hal penting yang harus dipenuhi Pemko Medan bagi masyarakat di Sei Agul,” tegas Antonius.

Antonius Tumanggor juga menambahkan, Pemko Medan melalui Kepling supaya terus mensosialisasikan Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan kepada masyarakat khususnya. Tujuannya segala ketentuan yang ada dalam Perda masyarakat dapat mengetahui dan memahaminya.

Dengan harapan, penerapan Perda dimaksud dapat maksimal sehingga tercipta lingkungan yang bersih dan asri di wilayah masing-masing.

Tags: AngotaantoniusDPRDKotaMedantumanggor
Previous Post

Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari INDOPOSCO atas Diseminasi Strategi Komunikasi yang Paling Masif

Next Post

Menuju Usia Kedewasaan, Herry Dahana Berharap Gerindra Semakin Setia Memperjuangkan Keadilan

Heriyanto Server

Heriyanto Server

Related Posts

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat
Info Daerah

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo
Info Daerah

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD
Info Daerah

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Sungai Cipunegara Indramayu Rusak Akibat Penambangan Pasir Ilegal, Aktivis Lingkungan “Tindak Tegas Para Pelaku
Info Daerah

Sungai Cipunegara Indramayu Rusak Akibat Penambangan Pasir Ilegal, Aktivis Lingkungan “Tindak Tegas Para Pelaku

by Heriyanto Server
2 Juli 2026
BCW Soroti Proyek RSUD Kartini Rangkasbitung di Sempadan Sungai
Info Daerah

BCW Soroti Proyek RSUD Kartini Rangkasbitung di Sempadan Sungai

by Heriyanto Server
29 Juni 2026
Next Post
Menuju Usia Kedewasaan, Herry Dahana Berharap Gerindra Semakin Setia Memperjuangkan Keadilan

Menuju Usia Kedewasaan, Herry Dahana Berharap Gerindra Semakin Setia Memperjuangkan Keadilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Keberadaan SMA SIGER, Bunda Eva Tuai Apresiasi Nasional: Wilson Lalengke Dukung Langkah Pro-Rakyat

Keberadaan SMA SIGER, Bunda Eva Tuai Apresiasi Nasional: Wilson Lalengke Dukung Langkah Pro-Rakyat

15 Februari 2026
Catut Nama Kapolri dan Atribut Polri, KTA-AKP “Gunakan Dokumen Palsu dan Softgun Jadi Sorotan Serius” di Kuningan

Catut Nama Kapolri dan Atribut Polri, KTA-AKP “Gunakan Dokumen Palsu dan Softgun Jadi Sorotan Serius” di Kuningan

22 Februari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat
Info Daerah

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat

3 Juli 2026
Tarisa Adelia S, Wakili Sanggar Dapur Pangbarep di Lomba Tari Jaipong Tingkat Provinsi “Dera Kinarya”
Seni dan Kreasi

Tarisa Adelia S, Wakili Sanggar Dapur Pangbarep di Lomba Tari Jaipong Tingkat Provinsi “Dera Kinarya”

3 Juli 2026
Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo
Info Daerah

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

3 Juli 2026
Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD
Info Daerah

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

3 Juli 2026
Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ
Hukum

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ

3 Juli 2026
DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!
Pemerintahan

DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!

3 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News