Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Diduga Cantumkan Atribut Polri, Sosialisasi Tambang Sirtu di Kuningan Jadi Sorotan

Diduga Cantumkan Atribut Polri, Sosialisasi Tambang Sirtu di Kuningan Jadi Sorotan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
  • visibility 55
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kuningan, 11 Februari 2026| Rencana penambangan pasir dan kerikil (sirtu) di Desa Bantarpanjang, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah beredarnya surat undangan sosialisasi yang mencantumkan sejumlah atribut yang berkaitan dengan institusi kepolisian.

Dalam surat tertanggal 28 Januari 2026 itu tercantum sejumlah logo dan nama satuan seperti DENHARIN, MABES POLRI, BRIMOB, dan PELOPOR. Kegiatan sosialisasi tersebut disebut dilaksanakan oleh CV Jaya Rimbang.

Pencantuman atribut yang identik dengan Kepolisian Republik Indonesia itu memunculkan pertanyaan di kalangan warga terkait dasar kewenangan penggunaan simbol tersebut. Sejumlah warga menilai, keberadaan logo dan nama satuan tersebut dapat menimbulkan kesan adanya dukungan resmi dari institusi Polri terhadap rencana kegiatan pertambangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun kepolisian terkait penggunaan atribut tersebut.

Potensi Aspek Hukum. Pakar hukum pidana menilai, penggunaan logo atau atribut lembaga negara tanpa izin dapat berimplikasi hukum apabila memenuhi unsur pemalsuan atau penggunaan surat yang tidak sah.

Dalam Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) disebutkan bahwa setiap orang yang membuat atau menggunakan surat palsu yang dapat menimbulkan suatu hak atau diperuntukkan sebagai alat bukti, dengan maksud agar digunakan seolah-olah asli, dapat dipidana.

Meski demikian, penerapan pasal tersebut tetap bergantung pada pembuktian unsur kesengajaan dan akibat hukum yang ditimbulkan.

Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

Selain persoalan atribut, muncul pula informasi mengenai kehadiran oknum anggota Brimob serta seorang aparatur sipil negara (ASN) dari PUTR Luragung berinisial J.E. yang disebut mendatangi lokasi rencana tambang.

Belum diketahui secara pasti dalam kapasitas apa kehadiran mereka di lokasi tersebut. Jika terbukti tidak disertai surat tugas resmi, keterlibatan aparat aktif dalam kegiatan usaha swasta dapat menimbulkan persoalan etik maupun administrasi.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN mengatur kewajiban netralitas aparatur negara serta larangan konflik kepentingan. Sementara Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan tugas Polri sebagai penegak hukum dan pelindung masyarakat.

Pengamat kebijakan publik menilai, klarifikasi terbuka dari pihak-pihak terkait diperlukan untuk menghindari spekulasi di tengah masyarakat.

Warga Minta Penjelasan
Sejumlah warga Desa Bantarpanjang berharap adanya penjelasan resmi mengenai legalitas rencana tambang, termasuk aspek perizinan dan dampak lingkungannya.

“Kami ingin semuanya jelas dan terbuka,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum terkait polemik tersebut.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Kabar SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Setahun Memimpin, Andra Soni Mulai Wujudkan Janji Pembangunan Banten

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 62
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang, 6 Januari 2026| Kinerja Gubernur Banten Andra Soni, dan Wakilnya Achmad Dimyati Natakusumah, dalam memimpin di Provinsi Banten mulai terlihat. Hampir satu tahun menjadi kepala dan wakil kepala daerah, keduanya sudah berhasil melaksanakan beberapa kegiatan pembangunan. Keduanya bersepakat, pembangunan di Provinsi Banten harus ada perubahan, baik dalam tahap pembahasan hingga hasil akhir dari program […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga Desa Cikuda, Berikan Himbauan Kamtibmas dan Cegah TPPO

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 124
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Aiptu Soma, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada warga masyarakat di wilayah binaannya pada Kamis (19/06/2025).   Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas dalam membina dan menjaga kedekatan dengan warga serta […]

  • Dishub Sumut Fasilitasi Grab dan Ojol Bahas Tarif dan Potongan yang Dinilai Memberatkan

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 173
    • 0Comment

      Tegarbews.co.id – Medan | Setelah ratusan pengemudi ojek online (ojol) menggelar unjuk rasa di depan kantor Grab Medan dan Kantor DPRD sumut, beberapa waktu lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara langsung turun tangan. Pada Jumat (9/5/2025), Dishub Sumut memfasilitasi dialog terbuka antara perwakilan pengemudi ojol dan manajemen PT Grab di Command Center Room, Lt […]

  • Untuk Mengurangi Kemacetan, Kapolsek Serang Baru dan Anggota Atur Lalu Lintas

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 585
    • 0Comment

    Tegarnews.site – Bekasi – Dalam upaya mencegah terjadinya kemacetan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas, Kapolsek Serang Baru AKP Hotma Sitompul, S.H., M.H., bersama anggota melaksanakan pengaturan lalu lintas di Pertigaan Kampung Pasirandu Ceper, Jalan Raya KH R. Mamun Nawawi, serta di depan Mako Polsek Serang Baru, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Selasa (29/04/2025) […]

  • BNNK Jakarta Selatan Lakukan Kunjungan Bimtek SNI ke Yayasan ULTRA Addiction Center

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 39
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 31 Maret 2026 | Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jakarta Selatan melaksanakan kunjungan bimbingan teknis (bimtek) ke Yayasan ULTRA Addiction Center dalam rangka persiapan pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi layanan rehabilitasi. Kunjungan ini difokuskan pada peninjauan kesiapan lembaga, meliputi kelengkapan dokumen, aspek legalitas, serta sarana dan prasarana pendukung layanan. Tim BNNK […]

  • Kejati Sumsel Tahan Dua Tersangka Kasus Pemerasan Forum Kades, Di Pagar Gunung

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 167
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sumatera Selatan, 10 September 2025| Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) resmi menyerahkan 2 (dua) tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penyerahan tahap II (tersangka dan barang bukti) dilakukan terhadap N, Ketua Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung, dan JS, Bendahara Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung, (9/9). Menurut Kepala […]

expand_less