Senin, September 21, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Korupsi

Skandal KPU Bogor: Putusan DKPP Jadi Amunisi Lapor ke Kejagung

Chairul Husen by Chairul Husen
14 Februari 2026
in Info Korupsi
0
Skandal KPU Bogor: Putusan DKPP Jadi Amunisi Lapor ke Kejagung
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Bogor, 15 Februari 2026| Integritas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor kini berada di titik nadir. Sebuah skandal gratifikasi yang melibatkan pucuk pimpinan penyelenggara pemilu terbongkar, menyeret nama-nama besar dalam pusaran aliran dana haram. Meski Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan “vonis final” berupa pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Kota Bogor, publik kini mempertanyakan nasib perkara pidananya yang “mengendap” berbulan-bulan di Polresta Bogor Kota.

​Jejak Aliran Dana dan “Pengaturan” Pilkada

You might also like

Masuki Babak Baru, KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri

Pengamat Adib Miftahul: Status Tersangka Menteri Nusron Tinggal Tunggu Waktu

KPK Tegaskan Belum Cukup Bukti Jerat Nusron Wahid, Meski 4 Orang Kepercayaannya Resmi Jadi Tersangka

Skandal ini mulai terendus sejak Agustus 2024, ketika muncul bukti-bukti awal mengenai dugaan aliran dana dari pihak luar yang menyeret nama Dr. Rayendra kepada penyelenggara pemilu untuk mengamankan kepentingan politik tertentu. Bukti-bukti seperti screenshot transfer senilai puluhan juta rupiah hingga rekaman percakapan menjadi amunisi bagi para pelapor untuk membongkar praktik culas ini.

​Dalam persidangan etik, terungkap fakta mengejutkan: Ketua KPU Kota Bogor diduga kuat berperan sebagai dirigen dalam mengatur pembagian uang. Langkah ini dinilai bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan upaya sistematis menggadaikan independensi lembaga negara.

​Pukulan Telak DKPP:

Putusan Nomor 15-PKE-DKPP/I/2025. ​DKPP bertindak tegas melalui sidang panjang yang melelahkan. Berdasarkan Putusan Perkara Nomor 15-PKE-DKPP/I/2025 (yang merupakan kelanjutan dari pengaduan nomor 419-P/L-DKPP/XII/2024), majelis hakim etik resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Muhammad Habibi Zaenal Arifin dari jabatannya sebagai Ketua merangkap Anggota KPU Kota Bogor pada awal Februari 2026.

​”Teradu terbukti gagal menjaga marwah institusi. Tindakan mengatur pembagian uang adalah pengkhianatan terhadap demokrasi,” bunyi amar putusan DKPP tersebut.

​Setahun Berjalan: Polresta Bogor Kota Masih “Gelar Perkara”?

​Meski sanksi etik sudah final, proses pidana di kepolisian tampak merayap. Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Bogor Kota sejak akhir tahun 2024. Hingga kini, memasuki Februari 2026—hampir 1,5 tahun sejak dugaan gratifikasi mencuat ke publik—status hukum para terlapor masih belum menginjak tahap tersangka.

​Lambannya proses hukum ini memicu reaksi keras. Nur Isman Iskandar, Sekretaris Pemuda Nasional Bogor, menegaskan bahwa pencopotan oleh DKPP tidak boleh menjadi titik henti.
​Bahkan, Nur Isman menyatakan pihaknya akan mengambil langkah lebih ekstrem dengan membawa kasus ini ke level nasional. Ia berencana segera mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk melaporkan kembali kasus gratifikasi ini dengan melampirkan Hasil Putusan DKPP sebagai bukti baru yang autentik.

​”Laporan sudah masuk ke Polresta sejak 2024, tapi sampai hari ini kita hanya dengar ‘segera gelar perkara’. Ini sudah masuk tahun 2026! Karena proses di daerah terkesan jalan di tempat, saya akan membawa masalah ini ke Kejagung. Kami akan lampirkan Putusan DKPP yang sudah inkrah itu sebagai bukti bahwa ada kejahatan luar biasa di KPU Bogor. Gratifikasi itu pidana, bukan sekadar urusan etik!” tegas Nur Isman.

​Desakan Transparansi Hukum
​Senada dengan itu, Aktivis Anti Korupsi Gerakan Gabungan Anti Korupsi, Agus Suryaman menyoroti pentingnya transparansi terhadap laporan polisi yang tengah diproses.

​”Bukti di sidang DKPP sudah benderang, bahkan ada bukti transfer. Jika etik sudah terbukti, unsur pidana gratifikasinya seharusnya jauh lebih mudah dibuktikan. Kami meminta kepolisian transparan soal progres laporan ini. Jangan sampai publik berasumsi ada kekuatan besar yang menahan laju kasus ini sehingga harus lapor ke Kejagung untuk mencari keadilan,” tambah Agus.

​Menanti Keadilan yang Tertunda

​Kini, bola panas berada di tangan penegak hukum. Masyarakat sipil menuntut agar penyidik tidak hanya menyasar “operator” di lapangan, tetapi juga aktor intelektual di balik aliran dana tersebut. Jika gratifikasi ini dibiarkan menguap tanpa kejelasan status pidana, maka legitimasi proses politik di Kota Bogor akan selamanya menyisakan noktah hitam.

Kasus ini adalah ujian krusial bagi kredibilitas penegakan hukum di Bogor. Menunda keadilan sama saja dengan meniadakan keadilan (Justice delayed is justice denied). Langkah Nur Isman yang akan melapor ke Kejagung dengan membawa Putusan DKPP menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat mulai kehilangan kesabaran terhadap penanganan perkara di tingkat lokal.[]

Tags: DKPP-KPUGratifikasiKota BogorSkandal
Previous Post

Ketua KIM Kabupaten Bekasi Kecewa, Surat Sejak Oktober 2025 ke DPRD Tak Kunjung Direspons

Next Post

Bareskrim Polri Tangkap Eks Kapolres Bima di Tangerang, Koper Berisi Narkoba Berhasil Disita

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Masuki Babak Baru, KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri
Info Korupsi

Masuki Babak Baru, KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri

by Tegar News
19 September 2026
Pengamat Adib Miftahul: Status Tersangka Menteri Nusron Tinggal Tunggu Waktu
Info Korupsi

Pengamat Adib Miftahul: Status Tersangka Menteri Nusron Tinggal Tunggu Waktu

by Tegar News
18 September 2026
KPK Tegaskan Belum Cukup Bukti Jerat Nusron Wahid, Meski 4 Orang Kepercayaannya Resmi Jadi Tersangka
Info Korupsi

KPK Tegaskan Belum Cukup Bukti Jerat Nusron Wahid, Meski 4 Orang Kepercayaannya Resmi Jadi Tersangka

by Tegar News
18 September 2026
KPK Tetapkan 8 Tersangka, Uang Diduga Milik Nusron Wahid Ditemukan di Tangan 4 Orang Kepercayaannya!
Info Korupsi

KPK Tetapkan 8 Tersangka, Uang Diduga Milik Nusron Wahid Ditemukan di Tangan 4 Orang Kepercayaannya!

by Tegar News
16 September 2026
Bukti Koper Cibubur, Jejak Suap HGB Bogor dan Uang Ratusan Miliar Rupiah  Mengarah ke Nusron Wahid
Info Korupsi

Bukti Koper Cibubur, Jejak Suap HGB Bogor dan Uang Ratusan Miliar Rupiah Mengarah ke Nusron Wahid

by Tegar News
16 September 2026
Next Post
Bareskrim Polri Tangkap Eks Kapolres Bima di Tangerang, Koper Berisi Narkoba Berhasil Disita

Bareskrim Polri Tangkap Eks Kapolres Bima di Tangerang, Koper Berisi Narkoba Berhasil Disita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polisi Hadir Di Tengah Warga, Polsek Ciampea Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

Polisi Hadir Di Tengah Warga, Polsek Ciampea Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

26 Mei 2025
Ketum MIO Indonesia Apresiasi Menteri PKP atas Penyediaan 5.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan

Ketum GMOCT Minta Satpol PP Kuningan Segel Tower di Desa Gerba, Diduga Belum Berizin

6 Desember 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan
Hukum

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan

20 September 2026
CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!
Info Publik

CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!

20 September 2026
Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya
Info Publik

Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya

20 September 2026
Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan
Tokoh

Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan

20 September 2026
Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi
Kriminal

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

20 September 2026
Nusron Wahid Dipastikan Mundur dari Kepengurusan DPP Partai Golkar
Nasional

Nusron Wahid Dipastikan Mundur dari Kepengurusan DPP Partai Golkar

20 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News