Breaking News
light_mode
Home » Info Narkoba » Bareskrim Polri Tangkap Eks Kapolres Bima di Tangerang, Koper Berisi Narkoba Berhasil Disita

Bareskrim Polri Tangkap Eks Kapolres Bima di Tangerang, Koper Berisi Narkoba Berhasil Disita

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
  • visibility 25
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 15 Februari 2026| Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus dugaan kepemilikan narkotika.

Penangkapan dilakukan di wilayah Tangerang pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan yang dilakukan oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri. Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menemukan adanya koper yang diduga berisi narkotika berbagai jenis.

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada sebuah koper berwarna putih yang disebut milik Didik, yang berada di kediaman seorang anggota Polwan, Aipda Dianita, di kawasan Karawaci, Tangerang, Banten.

Foto: Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro

“Selanjutnya penyidik menuju ke kediaman Aipda Dianita dan menemukan koper tersebut telah diamankan lebih dulu oleh personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan,” ujar Brigjen Eko dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/2/2026).

Pengembangan dan Proses Hukum

Polisi menyita koper yang diduga berisi sejumlah narkotika berbagai jenis sebagai barang bukti. Saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul barang tersebut, jaringan yang terlibat, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terkait. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang perwira menengah Polri yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolres. Penanganan perkara oleh Bareskrim dan Divisi Propam menunjukkan komitmen internal Polri dalam menindak tegas setiap dugaan pelanggaran hukum, tanpa pandang bulu.

Komitmen Penegakan Hukum

Penangkapan ini juga menegaskan bahwa proses penegakan hukum berjalan secara profesional dan transparan, termasuk terhadap anggota kepolisian sendiri. Polri menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika yang menjadi musuh bersama bangsa.

Saat ini, AKBP Didik Putra Kuncoro masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik akan menentukan langkah hukum lanjutan berdasarkan hasil pendalaman dan pembuktian yang ada. Kasus ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan integritas dan konsistensi, serta menjadi komitmen bersama untuk menjaga institusi dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Flores

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Dramaga Giat Cooling Sistem Laksanakan Pengamanan Syukuran Berangkat Haji Warga Kec Dramaga

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 146
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Giat sambang Kamtibmas Warga adalah tugas rutin Bhabinkamtibmas yg menjadi tugas kesehariannya, yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat. Senin (05/05/2025) Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sukawening Aiptu Cipto Handoko yang melaksanakan pengamanan giat Manasik Haji Di *KBIH “Miftakhul Khoir” Kp.Cimoboran RT 02/01 Ds.Sukawening, yg dipimpin […]

  • Pelindo Regional 1 Bawa Harapan Baru Bagi Nelayan Batu Bara

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 108
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Batu Bara, 24 Oktober 2025| Laut Batu Bara kembali tersenyum. Para nelayan tradisional di kawasan pesisir bersyukur atas hasil tangkapan ikan yang melimpah di sekitar tuasan Jermal. Fenomena ini bukan terjadi begitu saja, melainkan buah dari upaya bersama dalam memperbaiki ekologi laut melalui pemasangan rumpon sebagai pengganti terumbu karang yang rusak. Ketua DPD Persatuan Nelayan […]

  • Maraknya Calo dan Bagi-Bagi Amplop di Satpas Bekasi Masih Menjamur! APH Tutup Mata?

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle M.Ifsudar/Julian
    • visibility 142
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bekasi| Praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dengan bantuan calo masih marak terjadi di Kantor Satuan Pelaksana Administrasi SIM (Satpas) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jalan Pramuka, Kota Bekasi. Praktik percaloan ini tampaknya sudah menjadi hal yang lumrah di lingkungan Satpas Kota Bekasi. Para calo terang-terangan menawarkan jasa pengurusan SIM kepada masyarakat. Mereka […]

  • PT TMS & PT SUCACO Supreme Cabe, Tidak Terima Keputusan Pengadilan Terkait Sengketa Lahan Yang Di Menangkan Hak Waris

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 927
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,16 Juli 2025| Sebuah perusahaan besar yang sudah berdiri selama 51 tahun ternyata tanah yang telah di dirikan oleh perusahaan PT. Tembaga mulia semanan dan PT. SUCACO Supreme Cabe, yang beralamat di Jl. Rd, Daan Mogot Rd Jl. Desa Semanan No.KM.16, RT.09/RW.01, Semanan, Kalideres, West Jakarta City, Jakarta 11850 di duga tanah tersebut milik warga […]

  • SAKIP Cerminan Akuntabilitas Publik, Irjen dan Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Peran Strategis Pemimpin dan Integritas Kinerja

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle ATR/ BPN
    • visibility 83
    • 0Comment

        Tegar news. co. id | Jakarta Rabu 2 Juli 2025 Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bukan sekadar instrumen administratif, melainkan cerminan tanggung jawab kementerian kepada rakyat. Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan menegaskan, akuntabilitas bukan hanya soal pelaporan penggunaan anggaran, tetapi juga menyangkut substansi […]

  • Gugatan Ijazah Jokowi Membongkar Sengkarut Hukum dan Legitimasi Akademik

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 136
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta – Gugatan perdata terhadap Presiden Joko Widodo terkait dugaan penggunaan ijazah palsu, dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai turut tergugat, menimbulkan pertanyaan serius dalam tataran hukum positif Indonesia, Senin (19/5/2025).   Secara normatif, ucap Putri Mega Novita Saleh, SH sekaligus Peneliti & konsultan hukum pada kantor lembaga bantuan hukum dan penelitian hukum […]

expand_less