Jumat, Agustus 7, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Info Korupsi

Skandal KPU Bogor: Putusan DKPP Jadi Amunisi Lapor ke Kejagung

Chairul Husen by Chairul Husen
14 Februari 2026
in Info Korupsi
0
Skandal KPU Bogor: Putusan DKPP Jadi Amunisi Lapor ke Kejagung
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Bogor, 15 Februari 2026| Integritas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor kini berada di titik nadir. Sebuah skandal gratifikasi yang melibatkan pucuk pimpinan penyelenggara pemilu terbongkar, menyeret nama-nama besar dalam pusaran aliran dana haram. Meski Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan “vonis final” berupa pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Kota Bogor, publik kini mempertanyakan nasib perkara pidananya yang “mengendap” berbulan-bulan di Polresta Bogor Kota.

​Jejak Aliran Dana dan “Pengaturan” Pilkada

You might also like

Resmi, KPK Tahan 3 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Senilai Rp322 Miliar

Febrie Adriansyah Tantang Kejagung Ungkap Siapa Pemilik Emas 74 KG, Siapa Yang Ingin Disasar?

Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya!

Skandal ini mulai terendus sejak Agustus 2024, ketika muncul bukti-bukti awal mengenai dugaan aliran dana dari pihak luar yang menyeret nama Dr. Rayendra kepada penyelenggara pemilu untuk mengamankan kepentingan politik tertentu. Bukti-bukti seperti screenshot transfer senilai puluhan juta rupiah hingga rekaman percakapan menjadi amunisi bagi para pelapor untuk membongkar praktik culas ini.

​Dalam persidangan etik, terungkap fakta mengejutkan: Ketua KPU Kota Bogor diduga kuat berperan sebagai dirigen dalam mengatur pembagian uang. Langkah ini dinilai bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan upaya sistematis menggadaikan independensi lembaga negara.

​Pukulan Telak DKPP:

Putusan Nomor 15-PKE-DKPP/I/2025. ​DKPP bertindak tegas melalui sidang panjang yang melelahkan. Berdasarkan Putusan Perkara Nomor 15-PKE-DKPP/I/2025 (yang merupakan kelanjutan dari pengaduan nomor 419-P/L-DKPP/XII/2024), majelis hakim etik resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Muhammad Habibi Zaenal Arifin dari jabatannya sebagai Ketua merangkap Anggota KPU Kota Bogor pada awal Februari 2026.

​”Teradu terbukti gagal menjaga marwah institusi. Tindakan mengatur pembagian uang adalah pengkhianatan terhadap demokrasi,” bunyi amar putusan DKPP tersebut.

​Setahun Berjalan: Polresta Bogor Kota Masih “Gelar Perkara”?

​Meski sanksi etik sudah final, proses pidana di kepolisian tampak merayap. Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Bogor Kota sejak akhir tahun 2024. Hingga kini, memasuki Februari 2026—hampir 1,5 tahun sejak dugaan gratifikasi mencuat ke publik—status hukum para terlapor masih belum menginjak tahap tersangka.

​Lambannya proses hukum ini memicu reaksi keras. Nur Isman Iskandar, Sekretaris Pemuda Nasional Bogor, menegaskan bahwa pencopotan oleh DKPP tidak boleh menjadi titik henti.
​Bahkan, Nur Isman menyatakan pihaknya akan mengambil langkah lebih ekstrem dengan membawa kasus ini ke level nasional. Ia berencana segera mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk melaporkan kembali kasus gratifikasi ini dengan melampirkan Hasil Putusan DKPP sebagai bukti baru yang autentik.

​”Laporan sudah masuk ke Polresta sejak 2024, tapi sampai hari ini kita hanya dengar ‘segera gelar perkara’. Ini sudah masuk tahun 2026! Karena proses di daerah terkesan jalan di tempat, saya akan membawa masalah ini ke Kejagung. Kami akan lampirkan Putusan DKPP yang sudah inkrah itu sebagai bukti bahwa ada kejahatan luar biasa di KPU Bogor. Gratifikasi itu pidana, bukan sekadar urusan etik!” tegas Nur Isman.

​Desakan Transparansi Hukum
​Senada dengan itu, Aktivis Anti Korupsi Gerakan Gabungan Anti Korupsi, Agus Suryaman menyoroti pentingnya transparansi terhadap laporan polisi yang tengah diproses.

​”Bukti di sidang DKPP sudah benderang, bahkan ada bukti transfer. Jika etik sudah terbukti, unsur pidana gratifikasinya seharusnya jauh lebih mudah dibuktikan. Kami meminta kepolisian transparan soal progres laporan ini. Jangan sampai publik berasumsi ada kekuatan besar yang menahan laju kasus ini sehingga harus lapor ke Kejagung untuk mencari keadilan,” tambah Agus.

​Menanti Keadilan yang Tertunda

​Kini, bola panas berada di tangan penegak hukum. Masyarakat sipil menuntut agar penyidik tidak hanya menyasar “operator” di lapangan, tetapi juga aktor intelektual di balik aliran dana tersebut. Jika gratifikasi ini dibiarkan menguap tanpa kejelasan status pidana, maka legitimasi proses politik di Kota Bogor akan selamanya menyisakan noktah hitam.

Kasus ini adalah ujian krusial bagi kredibilitas penegakan hukum di Bogor. Menunda keadilan sama saja dengan meniadakan keadilan (Justice delayed is justice denied). Langkah Nur Isman yang akan melapor ke Kejagung dengan membawa Putusan DKPP menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat mulai kehilangan kesabaran terhadap penanganan perkara di tingkat lokal.[]

Tags: DKPP-KPUGratifikasiKota BogorSkandal
Previous Post

Ketua KIM Kabupaten Bekasi Kecewa, Surat Sejak Oktober 2025 ke DPRD Tak Kunjung Direspons

Next Post

Bareskrim Polri Tangkap Eks Kapolres Bima di Tangerang, Koper Berisi Narkoba Berhasil Disita

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Resmi, KPK Tahan 3 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Senilai Rp322 Miliar
Info Korupsi

Resmi, KPK Tahan 3 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Senilai Rp322 Miliar

by Tegar News
6 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Tantang Kejagung Ungkap Siapa Pemilik Emas 74 KG, Siapa Yang Ingin Disasar?
Info Korupsi

Febrie Adriansyah Tantang Kejagung Ungkap Siapa Pemilik Emas 74 KG, Siapa Yang Ingin Disasar?

by Tegar News
1 Agustus 2026
Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya!
Info Korupsi

Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya!

by Tegar News
30 Juli 2026
KPK Lakukan Penyegelan Kantor Kadis DPUPR Pemalang dan Dua Rumah di Mutiara Residence
Info Korupsi

KPK Lakukan Penyegelan Kantor Kadis DPUPR Pemalang dan Dua Rumah di Mutiara Residence

by Tegar News
29 Juli 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar di KPU Kota Bogor Mandek, Fahrizal Laporkan ke Kortastipidkor, Irwasum & Propam Polri
Info Korupsi

Kasus Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar di KPU Kota Bogor Mandek, Fahrizal Laporkan ke Kortastipidkor, Irwasum & Propam Polri

by Tegar News
26 Juli 2026
Next Post
Bareskrim Polri Tangkap Eks Kapolres Bima di Tangerang, Koper Berisi Narkoba Berhasil Disita

Bareskrim Polri Tangkap Eks Kapolres Bima di Tangerang, Koper Berisi Narkoba Berhasil Disita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Maling Kotak Amal Beraksi di Musolah  Nurul Bashor Duren Sawit Jaktim, Pelaku Gondol Duit Rp 10 Juta

Terkait Dugaan Perselingkuhan oknum Guru PNS dan P3K di Pangandaran, Ketum GMOCT Desak Dinas Pensidikan Berikan Sanksi Tegas!

18 November 2025
Musdes Penetapan RPJMDes Sukawening Dramaga Tambahan Dua Tahun, Ajak Warga Jaga Kondusifitas dan Cegah Gangguan Kamtibmas

Musdes Penetapan RPJMDes Sukawening Dramaga Tambahan Dua Tahun, Ajak Warga Jaga Kondusifitas dan Cegah Gangguan Kamtibmas

28 Agustus 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

7 Agustus 2026
Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri
POLRI

Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri

7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

6 Agustus 2026
Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya
Politik

Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya

6 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News