Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Oknum DPRD Terseret Skandal Aset, Kejari Jangan Bungkam

Oknum DPRD Terseret Skandal Aset, Kejari Jangan Bungkam

  • account_circle AG
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 3
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Kota Bogor,16 Februari 2026| Aroma skandal dugaan penyerobotan aset daerah mencuat di wilayah RT 04 RW 08 Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara. Lahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) yang seharusnya menjadi milik pemerintah daerah dan dimanfaatkan untuk kepentingan warga, diduga dikuasai oleh pihak yang memiliki kedekatan dengan oknum anggota DPRD Kota Bogor dari Daerah Pemilihan Bogor Utara.

Aset tersebut diketahui berasal dari kewajiban pengembang perumahan yang semestinya diserahkan kepada pemerintah sebagai bagian dari fasilitas publik. Namun, berdasarkan keterangan sejumlah warga, lahan itu kini tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya dan diduga berada dalam penguasaan kolega oknum legislator.

Kasus ini telah masuk tahap penyelidikan di Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Akan tetapi, hingga kini belum terdapat kejelasan resmi mengenai perkembangan penanganannya. Situasi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Koordinator Koalisi Pemantau Aset Daerah (KOPAD), RA Fajrul Islam, secara terbuka mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bogor agar tidak ragu menuntaskan perkara tersebut.

“Ini bukan persoalan kecil. Fasos dan Fasum adalah hak masyarakat. Jika benar ada penyalahgunaan oleh oknum pejabat atau pihak yang dilindungi kekuasaan, maka itu bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik,” tegas Fajrul.

Menurutnya, lambannya progres penyelidikan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Ia meminta agar proses hukum berjalan transparan dan bebas dari intervensi politik.

“Jangan sampai publik menilai ada pembiaran atau perlindungan terhadap pihak tertentu. Hukum harus berdiri tegak tanpa pandang jabatan,” ujarnya.

KOPAD juga menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas. Bahkan, apabila tidak ada kejelasan dalam waktu dekat, mereka akan menggalang aksi demonstrasi besar-besaran di kantor kejaksaan sebagai bentuk tekanan moral dan sosial.

“Kami siap turun ke jalan. Ini soal aset rakyat, bukan aset pribadi. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir orang,” tandas Fajrul.

Kasus ini kini menjadi sorotan karena menyangkut integritas pengelolaan aset daerah serta komitmen penegakan hukum di Kota Bogor. Publik menanti, apakah aparat berani membuka tabir dugaan ini secara terang benderang atau justru membiarkannya mengendap tanpa kepastian.[]

  • Penulis: AG
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: AG

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Palsukan Surat PT. APN, LSM Gakorpan Riau Lapor ke Mabes Polri

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Pekanbaru, Riau, 17 November 2025| Dugaan pemalsuan surat PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di Desa Sungai Rambai dan Desa IV Koto Setingkai, Kec. Kampar Kiri, Kab. Kampar, Riau, akhirnya dilaporkan Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) DPD Prov. Riau, Rahmad Panggabean ke Mabes Polri di Jakarta, pada Rabu (12/11/2025). Kepada Awak […]

  • Modernisasi Layanan Pertanahan, Warga Kota Medan di Himbau Gunakan Sertipikat Elektronik

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Medan, 7 Januari 2026| Kantor Pertanahan Kota Medan menghimbau seluruh masyarakat untuk beralih dari sertipikat tanah analog ke sertipikat elektronik sebagai bagian dari transformasi layanan pertanahan. Himbauan ini disampaikan sebagai upaya modernisasi administrasi pertanahan agar lebih aman, tertib, dan sesuai dengan perkembangan teknologi digital. Program sertipikat elektronik merupakan kebijakan nasional yang bertujuan memberikan kemudahan dan […]

  • BNCT Berperan Dalam Ekosistem Ketahanan Pangan Nasional Dukung Produksi Gabah Sumut

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle BNCT
    • visibility 66
    • 0Komentar

      Tegarnewsco.id – Medan | PT Belawan New Container Terminal (BNCT) menyatakan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui peran aktif dalam ekosistem logistik yang menunjang distribusi hasil pertanian. Komitmen ini ditunjukkan dalam kegiatan sinergi antara Perum Bulog Sumatera Utara, PT Pupuk Indonesia (Persero) Wilayah Sumut I, dan kelompok tani di Dusun VII, Desa Pematang […]

  • Lomba Marching Band Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 Di Cigombong

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Cigombong, Bogor| Polsek Cijeruk Polres Bogor bekerja sama dengan Yayasan Pendidikan SMP & SMK Triwijaya sukses menyelenggarakan lomba marching band dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Minggu (29/06/2025) pagi. Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB bertempat di halaman Sekolah SMP & SMK Triwijaya, Kampung Tegal Kopi RT 02/10, Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Lomba […]

  • Jajaran Polsek Cibinong Lakukan Pengamanan Keberangkatan Buruh ke Gedung DPR RI Jakrta

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 28 Agustus 2025| Jajaran personel Polsek Cibinong, Polres Bogor Polda Jabar melaksanakan pengamanan keberangkatan para buruh yang akan mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR l-RI Senayan Jakarta Pusat, Kamis (28/8). Pengamanan dilakukan di sejumlah titik kumpul yang telah ditentukan, mulai dari stasiun, terminal, hingga area perusahaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya […]

  • Putusan MK: BKN Tak Lagi Berwenang Awasi Sistem Merit ASN

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 22 Oktober 2025| Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 121/PUU-XXII/2024  menegaskan bahwa pengawasan terhadap penerapan sistem merit Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dilakukan oleh lembaga independen. MK menyatakan Pasal 26 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang tidak dimaknai bahwa pengawasan dimaksud dilakukan oleh lembaga […]

expand_less