Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Sertifikat Wakaf Mesjid Al Ikhlas Terbit, Pemohon Apresiasi Dukungan Ahli Waris dan BPN Kota Medan

Sertifikat Wakaf Mesjid Al Ikhlas Terbit, Pemohon Apresiasi Dukungan Ahli Waris dan BPN Kota Medan

  • account_circle Rls/Darmayanti
  • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
  • visibility 63
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Medan, 16 Februari 2026 | Sertifikat wakaf untuk tanah Mesjid Al Ikhlas akhirnya resmi terbit setelah melalui proses administrasi pertanahan yang sesuai ketentuan. Penerbitan sertifikat ini menjadi bukti sah atas status tanah wakaf yang selama ini digunakan untuk kegiatan ibadah dan kemasyarakatan.

Pemohon sebagai nadzir atau pengelola wakaf menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para ahli waris yang telah memberikan persetujuan serta dukungan penuh dalam proses peralihan hak menjadi wakaf.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada jajaran Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan Kota Medan yang dinilai responsif dan membantu dalam setiap tahapan pengurusan. Seluruh rangkaian pengurusan dilakukan di wilayah Kota Medan, khususnya melalui pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Medan. Tanah wakaf yang telah dilegalisasi tersebut diperuntukkan bagi Mesjid Al Ikhlas sebagai fasilitas ibadah masyarakat setempat.

Proses pengurusan dilakukan dalam beberapa tahapan hingga sertipikat resmi diterbitkan pada tahun ini. Legalitas tanah wakaf menjadi penting untuk memberikan kepastian hukum, mencegah potensi sengketa di kemudian hari, serta memastikan keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaan tanah tersebut bagi generasi mendatang.

Pengurusan dilakukan dengan melengkapi dokumen persyaratan, termasuk akta ikrar wakaf, persetujuan ahli waris, serta verifikasi administrasi dan pengukuran oleh petugas pertanahan. Setelah seluruh tahapan dinyatakan lengkap dan sesuai ketentuan, sertifikat wakaf diterbitkan sebagai tanda bukti hak yang sah. Pemohon berharap proses ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lain untuk segera melegalkan tanah wakaf demi perlindungan aset umat secara hukum.

  • Author: Rls/Darmayanti
  • Editor: Darmayanti
  • Source: ATR/BPN

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Padahal Lagi Perang! Iran Naikan Upah & Tunjangan Pekerja, Darimana Uangnya ?

    • calendar_month Sab, 21 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 30
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Jakarta, 21 Maret 2026 | Apa yang dilakukan pemerintah Iran terhadap para korban perang?. Sebagaimana yang kerap diinformasikan 70% dari agresi AMIS malah menyasar fasilitas publik: kediaman warga, sekolah, rumah sakit, pasar sampai pabrik. Mereka yang kediamannya rusak/hancur akibat serangan, ditempatkan di hotel-hotel. Di Teheran ada 19 hotel besar yang digunakan pemerintah untuk menampung […]

  • Modus! Tuduh Korban Aniaya Adiknya, Seorang Pria Nyaris Motornya Dirampas Pelaku

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 38
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 6 Maret 2026 | Seorang pria berinisial Sabrar (17) nyaris menjadi sasaran percobaan perampasan kendaraan dengan modus menuduh calon korbannya (Sabrar-red) telah menganiaya adik pelaku. Korban kemudian di intimidasi dan digiring untuk berkeliling mencari lokasi yang sepi di wilayah Kecamatan Jagakarsa, tepatnya di sekitar TPU Kelurahan Jagakarsa, Kebagusan-Jakarta Selatan pada Kamis 5 […]

  • Kilas Balik Perjalanan LKBH Jepara 2025: Kenaikan 13% Penanganan Perkara, Beragam Program Bantuan Hukum untuk Masyarakat

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 66
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jepara, 23 Desember 2025 (GMOCT)| Lembaga Bantuan Hukum (LKBH) Jepara yang dipimpin Direktur Muh Yusuf.SE.,SH.,MH.,C.Med.,C.LSc merayakan perjalanan kerja yang produktif sepanjang tahun 2025. Terbukti dengan kenaikan penanganan perkara sebesar 13% dibandingkan tahun 2024, mencakup perkara pidana, perdata litigasi, dan non-litigasi. Rincian penanganan perkara menunjukkan kinerja yang optimal. LKBH Jepara menangani 261 perkara perdata litigasi (persidangan), […]

  • Tingkatkan Kualitas Loket Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Bekali Petugas Product Knowledge dan Hospitality

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 125
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 15 Januari 2026| Untuk meningkatkan kualitas loket layanan pertanahan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya pembekalan product knowledge dan hospitality bagi petugas loket. Menurutnya, peningkatan kapasitas tersebut perlu dibarengi dengan sinkronisasi antara loket pelayanan dan back office di Kantor Pertanahan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal. […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan Aiptu M. Yusuf Jalin Kedekatan Dengan Warga Lewat Kegiatan Sambang Rutin

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 98
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan Polsek Cisarua Polres Bogor, Aiptu M. Yusuf, kembali melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis kepada warga binaan di wilayah RT 01 RW 04 Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, (4/7). Kegiatan sambang ini menjadi bagian dari rutinitas Bhabinkamtibmas yang bertujuan membangun komunikasi yang […]

  • Merasa Jadi Korban Penganiayaan, Mahasiswa di Jember Laporkan Seorang Pria ke Polisi

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 38
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jember, 15 Maret 2026 | Seorang mahasiswa di Kabupaten Jember, Jawa Timur, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Korban mengaku mengalami pemukulan hingga merasakan sakit pada bagian wajah. Korban diketahui bernama Muhammad Adi Setiawan (22), warga Dusun Kidul, Desa Sumberjeruk, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember. Laporan tersebut diterima oleh Polres […]

expand_less