Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » LPK-RI Desak Bea Cukai Sikat Rokok Ilegal di Majalengka dan Kuningan

LPK-RI Desak Bea Cukai Sikat Rokok Ilegal di Majalengka dan Kuningan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
  • visibility 72
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jawa Barat, 16 Februari 2026| Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), Agung Sulistio, menerima laporan dari masyarakat Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, terkait masih maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut. Informasi itu menyebutkan bahwa rokok tanpa pita cukai resmi masih dengan mudah ditemukan di sejumlah warung dan toko eceran.

Menurut Agung, peredaran rokok ilegal ini bukan hanya merugikan konsumen dari sisi perlindungan hukum dan kualitas produk, tetapi juga merusak iklim usaha yang sehat. Para pengusaha rokok legal yang taat membayar cukai dan pajak menjadi pihak yang paling terdampak karena harus bersaing dengan produk ilegal yang dijual dengan harga jauh lebih murah.

Agung menegaskan bahwa praktik ini juga berdampak langsung pada penerimaan negara. Rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai resmi jelas menghilangkan potensi pemasukan negara dari sektor cukai hasil tembakau. Padahal, penerimaan cukai merupakan salah satu sumber penting dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan untuk pembiayaan pembangunan.

LPK-RI secara tegas meminta aparat Bea Cukai untuk segera melakukan operasi menyeluruh ke warung-warung dan titik distribusi yang diduga menjadi jalur peredaran rokok ilegal. Langkah preventif dan represif dinilai harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan guna mempersempit ruang gerak para pelaku usaha ilegal.

Secara hukum, peredaran rokok ilegal melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap barang kena cukai yang beredar tanpa pita cukai resmi dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana, termasuk ancaman pidana penjara dan denda yang nilainya mencapai berkali-kali lipat dari cukai yang seharusnya dibayarkan.

Agung juga mengingatkan bahwa penindakan tidak boleh tebang pilih. Ia meminta agar pengawasan diperketat, baik di tingkat distributor maupun pengecer. Selain itu, edukasi kepada masyarakat perlu ditingkatkan agar konsumen lebih memahami ciri-ciri rokok ilegal dan tidak tergiur harga murah yang berpotensi melanggar hukum.

LPK-RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan konkret dari pihak berwenang. Agung berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat menekan peredaran rokok ilegal di Majalengka dan Kuningan, sehingga tercipta persaingan usaha yang adil serta perlindungan maksimal bagi konsumen dan negara.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Kabar SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketum AKPERSI Kecam Dugaan Malapraktik RSUD Cabangbungin

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 818
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 25 Agustus 2025]– Dunia kesehatan Kabupaten Bekasi kembali diguncang oleh kasus dugaan malapraktik medis di RSUD Cabangbungin. Dua warga menjadi korban: Bayu Fadilah, pemuda asal Kp. Tambun RT 013/005 Desa Karangharja, dan Dewi Pratiwi, ibu muda asal Kp. Kendayakan RT 002/002 Dusun II, Desa Sukakarsa. Bayu Fadilah yang awalnya didiagnosa menderita […]

  • Bhabinkamtibmas & TNI Polsek Parung Bersinergi Menjalin Kedekatan Dengan Masyarakat Desa Biinaan

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 165
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor Polda Jabar. BRIPKA HARIYANTO bersinergi bersama TNI dari Koramil Parung Koptu Wahyudin menjaga Kamtibmas Desa Binaan di wilayah hukum binaanya. Minggu (4/5/2025) Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas berkoordinasi bersama TNI melaksanakan silaturahmi Anjangsana kepada masyarakat binaan.- Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas bersama Babinsa juga memberikan penyuluhan tentang.- permasalahan Harkamtibmas […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan Polsek Cisarua Sambangi Warga Binaan, Ajak Bersama Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor, 28 Juli 2025| Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan, Polsek Cisarua, Polres Bogor, Aiptu M. Yusuf, melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis bersama warga binaannya. Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah RT 01 RW 03, Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Minggu (27/07/2025). Kegiatan sambang ini merupakan […]

  • Dugaan Pengkotak-kotakkan Awak Media Oleh Diskominfo Diperjelas Dengan Sikap Diskriminatif Humas DPRD Depok

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 142
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Depok| Pemangku jabatan kehumasan di Diskominfo maupun di lembaga DPRD Kota Depok, tengah mendapat sorotan publik. Tentu sudah sepatutnya perlu untuk disikapi dan dievaluasi oleh Walikota Depok dibawah kepemimpinan Supian-Chandra. Pasalnya, banyak pihak awak media yang resah dan tidak-nyaman dalam menjalin kemitraan dengan Diskominfo maupun Humas DPRD belakangan ini. “Saya merasa kecewa, awak Media yg […]

  • Kerja Cepat Polsek Cisauk Amankan Penjual, Sita Ribuan Obat Daftar G “Diapresiasi FWJ Indonesia”

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 526
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,19 Juli 2025| Maraknya peredaran obat-obatan keras jenis daftar G dengan variasi merek Tramadol, Eksimer dan sejenisnya tanpa resep dokter telah berhasil diamankan jajaran Polsek Cisauk Polres Metro Tangerang Selatan Polda Metro Jaya pada 4 Juli 2025 lalu. Penanganan atas aduan masyarakat menjadi bagian terpenting kepolisian guna membangun kepercayaan publik. Hal itu dikatakan Kanit reserse […]

  • Kasus Pengancaman & Rasisme di Blora Memanas, John L Situmorang: Polisi Jangan Ragu Tetapkan Tersangka!

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 38
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Blora, 27 Februari 2026| Kasus dugaan pengancaman dan rasisme yang menyeret nama Agus Sutrisno alias Agus Palon makin jadi sorotan. Desakan publik ke Polres Blora juga makin kencang, jangan ada yang kebal hukum. Kuasa hukum pelapor, John L Situmorang, S.H., M.H, datang langsung ke Polres Blora buat memastikan perkara ini gak jalan di tempat. Ia […]

expand_less