Breaking News
light_mode
Home » Info Publik » Polsek Kadungora Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G, Tapi Satu Pelaku Diduga Dilepaskan Meski Ada Bukti Video Penangkapan

Polsek Kadungora Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G, Tapi Satu Pelaku Diduga Dilepaskan Meski Ada Bukti Video Penangkapan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
  • visibility 135
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kabupaten Garut (GMOCT) 17 Februari 2026| Polsek Kadungora berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran obat keras daftar G tanpa izin resmi pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 15.53 WIB. Penangkapan dilakukan di Warung Jl. Raya Pasar Baru Kadungora No.168 RW/70 Karangmulya, Kecamatan Kadungora.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Katatribun.id yang tergabung di dalamnya, tiga orang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Petugas menyita ribuan butir obat keras beragam jenis: 446 butir Tramadol, 268 butir Exymer, dan 620 butir obat Double Y (YYY) yang tidak memiliki izin edar. Selain itu, ditemukan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 416.000, serta dua buah handphone merk Samsung dan Tecno sebagai barang bukti tambahan.

Ketiga pelaku seharusnya dijerat dengan Pasal 435 ayat tertentu yang merupakan subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur tentang peredaran obat keras tanpa izin edar. Pihak Polsek Kadungora menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini bertujuan untuk menekan angka peredaran obat keras ilegal di wilayahnya dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba atau obat terlarang.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan tim Investigasi Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) dan GMOCT yang telah mencurigai adanya aktivitas ilegal di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Polsek Kadungora langsung mengamankan ketiga orang tersebut beserta barang bukti, yang kemudian dibawa ke Mapolres Garut untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Namun, muncul pertanyaan besar ketika Polres Garut melakukan press release – hanya dua orang pelaku yang dilanjutkan dalam proses hukum, sementara satu orang lainnya diduga sudah dibebaskan. Ketika tim liputan khusus GMOCT melalui Kadiv Investigasi GMOCT mempertanyakan hal ini kepada pihak kepolisian, mendapat jawaban bahwa orang yang dibebaskan mengaku hanya “ikut nongkrong” di tempat kejadian pelaksanaan (TKP).

Padahal, berdasarkan video yang beredar saat penangkapan berlangsung, ketiga orang tersebut sedang berada bersama-sama di dalam warung yang digunakan sebagai sarana peredaran obat keras. Informasi ini juga diperoleh GMOCT dari media online Katatribun.id yang tergabung di dalamnya. Pihak kepolisian sebelumnya telah menegaskan komitmen untuk menindak tegas pelaku yang terlibat dalam peredaran obat-obatan berbahaya.

#noviralnojustice

#polsekkadungora

#polresgarut

#poldajabar

#stopnarkoba

Team/Red (Katatribun.id)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNI

    Yonif 751/Vira Jaya Sakti Raih Penghargaan: Berhasil Amankan 2.000 Batang Ganja di Pegunungan Bintang

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 53
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 25 Mei 2026 | Sebanyak 36 prajurit dari Yonif 751/Vira Jaya Sakti menerima penghargaan langsung dari Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Lucky Avianto, atas keberhasilan mereka mengamankan sekitar 2.000 batang pohon ganja di wilayah Distrik Oksibil, Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan. Penghargaan tersebut diberikan dalam sebuah upacara di Pos Kotis Yonif […]

  • Apel Penerimaan Dan Pembukaan Latihan Kerja Siswa Diktuk Bintara Polwan Angkatan ke-57 TA 2025 Di Polres Bogor Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 200
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Bogor| Polres Bogor menggelar Apel Penerimaan dan Pembukaan Latihan Kerja (Latja) Siswa Diktuk Bintara Polwan Angkatan ke-57 Tahun Anggaran 2025 pada Rabu (14/5/2025) di Lapangan Alun-Alun Kecamatan Jonggol / Polsek Jonggol. Kegiatan ini dipimpin oleh Kalemdiklat Polri yang diwakili oleh Dosen Utama Tingkat I Akpol Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Irman Sugema, S.H., S.I.K., M.H., dengan […]

  • Tim Reformasi Polri Yang Dibentuk Presiden “Jangan Sampai Niat Baik Prabowo Antiklimaks Hanya Menghasilkan Status quo

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 11 November 2025| Pemerhati intelijen dan keamanan, Surya Permana mengendus adanya pihak yang membonceng situasi ini untuk kepentingan tertentu. Dengan anggota tokoh-tokoh besar, termasuk tiga mantan Kapolri: Badrodin Haiti, Tito Karnavian dan Idham Azis menuai sorotan. “Niat baik Presiden jangan sampai antiklimaks hanya menghasilkan status quo. Masyarakat bisa curiga tim ini dibonceng pihak lama […]

  • Ketua Umum PPWI Bongkar Dugaan Kebohongan Polisi Terkait Penahanan Ibu dan Bayi di Polres Jakpus

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 222
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 7 Agustus 2025| (GMOCT)-Kasus penahanan seorang ibu bernama Rina beserta bayinya oleh Polres Jakarta Pusat menuai polemik baru setelah Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI), Wilson Lalengke, mengeluarkan pernyataan keras, Rabu, 06 Agustus 2025. Ia menuding aparat penegak hukum telah melakukan kebohongan publik dalam penanganan kasus tersebut. Menurut Wilson […]

  • Panglima TNI: Kita Tak Butuh Titipan, Kita Butuh Prajurit Berintegritas!

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 104
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Magelang, 2 Agustus 2025| Suasana Gedung Lily Rochli di kompleks Akademi Militer, Magelang, Jumat (1/8/2025), tampak lebih tegas dari biasanya. Di sinilah, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama para Kepala Staf Angkatan memimpin langsung Sidang Penentuan Akhir (Pantukhir) Pusat bagi ribuan calon Taruna Akademi TNI tahun ajaran 2025. Dalam pidatonya yang penuh penekanan, Panglima TNI […]

  • “POLRI UNTUK MASYARAKAT?” Ibu Rini dan Bayinya yang Berusia 9 Bulan Ditahan di Polres Jakarta Pusat

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 130
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jawa Tengah, 3 Agustus 2025| Kasus penahanan Ibu Rini asal Sumedang, Jawa Barat, bersama bayinya yang berusia 9 bulan di Polres Jakarta Pusat, menimbulkan gelombang protes dan kecaman. Dipanggil sebagai saksi dalam kasus perdata pada Jumat, 1 Agustus 2025, Rini secara mengejutkan langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Lebih memprihatinkan lagi, ia harus mendekam di […]

expand_less