Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Surat Keputusan Walikota Bogor: THM Tutup Total, Sahur On The Road dan Petasan Dilarang

Surat Keputusan Walikota Bogor: THM Tutup Total, Sahur On The Road dan Petasan Dilarang

  • account_circle AG
  • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
  • visibility 74
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 19 Februari 2026 | Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor menggelar musyawarah koordinasi pada Rabu (18/2/2026) guna merumuskan langkah strategis menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama Bulan Ramadan 1447 H/2026 M.

Rapat yang dihadiri unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, dan aparat penegak hukum tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan yang kemudian dituangkan dalam Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 000.1.10/Kep.66-Bakesbangpol/2026.

Keputusan itu ditetapkan langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim pada hari yang sama.

Dalam musyawarah tersebut, Forkopimda sepakat bahwa menjagah kondusivitas Ramadan menjadi prioritas bersama. Beberapa poin utama yang diputuskan antara lain,

Seluruh tempat hiburan malam
(THM), seperti karaoke, arena bernyanyi, panti pijat, dan usaha sejenis diwajibkan menutup operasional selama Ramadan.

Rumah makan dan warung diperbolehkan beroperasi pada siang hari. Namun, bagi yang menyediakan makan di tempat, area tersebut wajib ditutup menggunakan tirai atau penutup sebagai bentuk penghormatan kepada umat Islam yang berpuasa.

Produksi, penjualan, dan penyalaan petasan selama Ramadan hingga malam takbiran dilarang untuk mencegah gangguan ketertiban dan potensi bahaya.

Forkopimda juga melarang kegiatan sahur on the road di wilayah Kota Bogor, mengingat aktivitas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan bazar Ramadan tetap dapat berjalan dengan kewajiban menjaga ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat kelurahan dan kecamatan.

Dalam forum tersebut, unsur kepolisian dan kejaksaan menyatakan komitmen untuk mendukung pelaksanaan keputusan ini secara profesional dan terukur.

Pengawasan akan dilakukan secara persuasif dan preventif, dengan mengedepankan pendekatan humanis sebelum penerapan sanksi administratif sesuai Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021.

Setiap individu atau badan usaha yang melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Forkopimda berharap seluruh elemen masyarakat turut menjaga situasi kondusif selama Ramadan.[]

  • Author: AG
  • Editor: Redaksi
  • Source: AG

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujud Implementasi MoU: Yayasan ULTRA dan Klinik A.K.A. Bersinergi Gelar Edukasi HIV/AIDS untuk Klien Rehabilitasi

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 815
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 27 September (GMOCT) 2025|  Sebagai wujud nyata implementasi MoU, Yayasan ULTRA Addiction Center bekerja sama dengan Klinik A.K.A. sukses menggelar edukasi HIV/AIDS bagi klien yang tengah menjalani rehabilitasi (22/09/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang HIV/AIDS di kalangan pengguna Napza yang rentan. Alif Ryan Wijaya, SE, MM, General Manager ULTRA Addiction Center, […]

  • Ketum AKPERSI Kecam Dugaan Malapraktik RSUD Cabangbungin

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 914
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 25 Agustus 2025]– Dunia kesehatan Kabupaten Bekasi kembali diguncang oleh kasus dugaan malapraktik medis di RSUD Cabangbungin. Dua warga menjadi korban: Bayu Fadilah, pemuda asal Kp. Tambun RT 013/005 Desa Karangharja, dan Dewi Pratiwi, ibu muda asal Kp. Kendayakan RT 002/002 Dusun II, Desa Sukakarsa. Bayu Fadilah yang awalnya didiagnosa menderita […]

  • Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro Pimpin Apel Pagi Sat Lantas Polres Bogor

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 109
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung pelaksanaan apel pagi yang diikuti oleh seluruh personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor, Selasa (24/06/2025). Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Bogor ini menjadi momen untuk memberikan arahan dan penekanan langsung kepada seluruh anggota dalam rangka meningkatkan kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan […]

  • LMPI MAC CIAWI: Wujudkan Kepedulian Lingkungan Sosial Lewat Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungkungan Yang Bersih Sehat dan Nyaman

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle Asep/N'cek
    • visibility 107
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 9 November 2025| Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kecamatan Ciawi. Melaksanakan giat rutin kerja bakti di setiap Desa, wilayah Kecamatan Ciawi , Kabupaten Bogor dengan menargetkan 13 Desa. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial di lingkungan Desa, Kecamatan Ciawi. Hadir dalam kegiatan tersebut ketua LMPI Ciawi Ncek, ketua ranting Bitung Sari. […]

  • Dugaan Korupsi Dan Penyalahgunaan Jabatan, Laporan Terhadap Oknum Pejabat Kab Banggai Laut Masuk Istana

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 355
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 12 Juli 2025| Gelombang keresahan di Kabupaten Banggai Laut mencapai puncaknya hari ini setelah perjalanan panjang dengan dilayangkannya laporan resmi ke berbagai lembaga tinggi negara di Jakarta, termasuk Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Agung, beberapa kementerian terkait, hingga langsung ke meja Presiden Republik Indonesia. Laporan ini mengungkap dugaan pelanggaran hukum serius yang […]

  • “Dugaan Penyelewengan Dana Disdikbud Kuningan: Klarifikasi Kadisdik Kuningan Berujung Kontroversi”

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 125
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat| Dugaan penyelewengan dana sebesar Rp 2,4 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan terus menjadi sorotan publik. Klarifikasi yang disampaikan Disdikbud melalui dua media online, ] dan [https://www.radarnusantara.com/2025/06/klarifikasi-disdikbud-dugaan.html , justru memicu kontroversi dan menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai transparansi pengelolaan anggaran. Awalnya, pemberitaan mengenai dugaan penyelewengan ini muncul di media […]

expand_less