Senin, September 21, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Sudah Menang Praperadilan, Mantan Kades Masih Diproses Hingga Dipenjarakan

Chairul Husen by Chairul Husen
20 Februari 2026
in Hukum
0
Sudah Menang Praperadilan, Mantan Kades Masih Diproses Hingga Dipenjarakan
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Karawang, 21 Februari 2026| Perkara hukum yang menimpa mantan Kepala Desa Parung Mulya H. Asep Kadarusman, kembali mencuat ke ranah publik. Pasalnya, karena merasa curiga ada persekongkolan jahat dan perilaku dzholim, pihak keluarga akhirnya tidak tinggal diam dan melakukan Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, dan PROPAM Mabes Polri, atas dugaan adanya rekayasa penangkapan juga perkara serta kental dengan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam prosesnya yang menurut publik terkesan disetting serta dinilai sebagai upaya Kriminalisasi terhadap H.Asep sebagai Kades Parung Mulya oleh lawan politiknya.

Berdasarkan kronologi, dugaan adanya upaya Kriminalisasi tersebut, jelas sangat kental dalam bentuk konspirasi saat dilakukan penangkapan yang di namakan ‘OTT’ bahkan bisa dikatakan sebagai prosedur bermasalah. Sebagaimana yang dipaparkan oleh pihak H.Asep, dalam kronologis tertulisnya, bahwa; peristiwa bermula pada Rabu, 3 September 2015 sekitar pukul 13.45 WIB, H.Asep diminta bertemu oleh seseorang yang bernama Khotibul Umam di sebuah warung.

You might also like

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

Menangis di Persidangan, Mantan Pejabat Bea Cukai Ungkap! Diminta Pasang Badan Agar Kasus Tak Melebar

Dalam pertemuan itu, tersedia uang tunai Rp 30 juta diatas meja yang diklaim sebagai bantuan untuk Karang Taruna dan penyerahannya perlu disaksikan oleh Kepala Desa (Kades). Kuasa hukum menyebut, saat itu kliennya tidak pernah menyentuh apalagi mengambil uang di atas meja tersebut. Namun lucunya, tak perlu waktu lama, tiba-tiba sejumlah anggota kepolisian dari Polres Karawang muncul dan langsung melakukan penangkapan terhadap H. Asep beserta beberapa orang yang berada di lokasi. Uang di atas meja kemudian dijadikan sebagai barang bukti dari yang mereka sebut sebagai hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT).

H. Asep pun lalu ditahan, selama 21 hari untuk proses penyelidikan. Merasa curiga terkait penangkapan H.Asep yang terkesan mengabaikan prosedural dan bisa diduga tidak sah itu, pihak H. Asep pun lalu mengajukan Praperadilan. Alhasil, dalam amar putusan praperadilan pengadilan sangat jelas menyatakan tidak terdapat tindak pidana korupsi dan H. Asep pun dinyatakan bebas demi hukum.

Namun aneh dan ironisnya, pada 17 Mei 2016, H. Asep menerima surat panggilan kembali dari kepolisian. Sejak itulah, menurut pihak keluarga, perkara kembali berjalan hingga akhirnya berujung pada vonis dan penahanan H. Asep. Kuasa hukum pun menilai, kalau hal tersebut justeru kian menimbulkan kecurigaan pihak H.Asep terkait adanya dugaan proses hukum yang dipaksakan. Malah terkesan kalau dugaan adanya ‘Konspirasi’ nakal, tercium saat dilakukan pengajuan Peninjauan Kembali (PK).

Bahkan, belakangan, pihak H.Asep saat itu mengaku telah mendapatkan info A1 tentang adanya upaya pihak-pihak tertentu yang berusaha mengkondisikan perkara agar H.Asep tetap diproses dan dinyatakan bersalah. Disebut-sebut, perkara berkaitan dengan konflik kepentingan bisnis dengan pihak lain, juga persaingan politik meski identitas pihak yang dimaksud belum bisa diungkapkan secara resmi.

Atas dasar itu, keluarga melalui kuasanya lalu melaporkan dugaan adanya keterlibatan oknum jaksa ke Komisi Kejaksaan RI agar dapat dilakukan proses pemanggilan dan juga pemeriksaan independen. Pelapor berharap, lewat Dumas, Komisi Kejaksaan dapat menelusuri proses penanganan perkara oleh oknum Jaksa itu secara objektif dan transparan.

“Harapan terakhir kami hanya pada PROPAM, KY dan Komisi Kejaksaan, sebagai lembaga, komisi independen dan pengawas kejaksaan sehingga perkara ini dapat segera diperiksa secara benar dan tegas serta berkeadilan,” ujar pihak kuasa dalam keterangan tertulisnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kejaksaan maupun kepolisian terkait dengan dugaan konspirasi nakal terkait kasus yang telah menyebabkan seorang H.Asep mantan Kades yang harus menderita mendekam dalam penjara.[]

Tags: HukumKadesMantanParung MulyaPerkara
Previous Post

Polisi Berhasil Ringkus 3 Pelaku Perampokan Dengan Senpi di Tulang Bawang Barat

Next Post

Babak Baru Ahmad Sahroni: Kembali Memimpin Pasca-Enam Bulan ‘Menepi’

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan
Hukum

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan

by Tegar News
20 September 2026
Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi
Kriminal

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

by Tegar News
20 September 2026
Menangis di Persidangan, Mantan Pejabat Bea Cukai Ungkap! Diminta Pasang Badan Agar Kasus Tak Melebar
Hukum

Menangis di Persidangan, Mantan Pejabat Bea Cukai Ungkap! Diminta Pasang Badan Agar Kasus Tak Melebar

by Tegar News
19 September 2026
Kasus Febri Adriansyah Bisa Diabolisi? Matahukum: Kesalahan Prosedur Sejak Awal, Jaksa Agung Terkunci
Hukum

Kasus Febri Adriansyah Bisa Diabolisi? Matahukum: Kesalahan Prosedur Sejak Awal, Jaksa Agung Terkunci

by Tegar News
19 September 2026
Kawal Sidang PT GRS, LBH Peradi Tuntut Vonis Maksimal Bagi Pelaku Kejahatan Ekologis
Hukum

Kawal Sidang PT GRS, LBH Peradi Tuntut Vonis Maksimal Bagi Pelaku Kejahatan Ekologis

by Tegar News
17 September 2026
Next Post
Babak Baru Ahmad Sahroni: Kembali Memimpin Pasca-Enam Bulan ‘Menepi’

Babak Baru Ahmad Sahroni: Kembali Memimpin Pasca-Enam Bulan 'Menepi'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Penjualan Obat Ilegal Tramadol di Jln Terusan Jakarta Secara Terang Terangan, Diduga Kebal  Hukum

Tambak Udang Vaname Diduga Langgar Tata Ruang, Beroperasi Tanpa Izin di Pesisir Nyamplungsari

31 Januari 2026
Dugaan Penyimpangan Dana Miliaran Rupiah Di Dinas Pendidikan Kuningan: APH Dinilai Tutup Mata, Kadisdik Kuningan Sebut Berita Adalah “Opini”

Dugaan Penyimpangan Dana Miliaran Rupiah Di Dinas Pendidikan Kuningan: APH Dinilai Tutup Mata, Kadisdik Kuningan Sebut Berita Adalah “Opini”

4 Juli 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan
Hukum

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan

20 September 2026
CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!
Info Publik

CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!

20 September 2026
Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya
Info Publik

Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya

20 September 2026
Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan
Tokoh

Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan

20 September 2026
Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi
Kriminal

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

20 September 2026
Nusron Wahid Dipastikan Mundur dari Kepengurusan DPP Partai Golkar
Nasional

Nusron Wahid Dipastikan Mundur dari Kepengurusan DPP Partai Golkar

20 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News