Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Yayasan Bisa Miliki SHM, Menteri Nusron Imbau Organisasi Keagamaan Tertibkan Aset Pesantren

Yayasan Bisa Miliki SHM, Menteri Nusron Imbau Organisasi Keagamaan Tertibkan Aset Pesantren

  • account_circle Rls/Darmayanti
  • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
  • visibility 69
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Serang, 21 Februari 2026|Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau organisasi keagamaan untuk memanfaatkan skema penetapan yayasan sebagai subjek hukum dalam sertipikat hak milik. Hal itu dilakukan untuk menertibkan aset pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan. Imbauan ini disampaikan langsung di hadapan organisasi keagamaan yang ikut dalam pertemuan di Sekretariat Majelis Ulama Indonesia Provinsi Banten pada Jumat (20/02/2025).

“Yayasan Islam yang bergerak di bidang pendidikan dan sosial dengan adanya peraturan yang berlaku diperbolehkan mempunyai hak milik. Jadi sekarang boleh punya SHM. Tidak perlu lagi pakai Hak Guna Bangunan (HGB) atau dititipkan asetnya atas nama pengurus, tapi langsung atas nama yayasan sebagai lembaga,” ujar Menteri Nusron.

Selama ini, menurut Menteri Nusron, banyak yayasan yang memilih menitipnamakan kepemilikan tanah kepada seseorang untuk menyertipikatkan asetnya. Hal itu berpotensi menimbulkan konflik kepemilikan tanah di kemudian hari.

Melalui aturan ini, tanah pesantren dan sekolah keagamaan kini dapat dicatat secara langsung atas nama yayasan. Dengan begitu, penataan asetnya bisa lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan sesuai ketentuan hukum pertanahan. Keberlangsungan lembaga pendidikan pun diyakini bisa lebih terjaga ke depannya.

Sebagai bagian dari implementasi kebijakan tersebut, Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan mekanisme penetapan yayasan keagamaan sebagai subjek hukum pemegang hak milik.

Skema subjek hukum pemegang hak milik tersebut, penetapannya dilakukan melalui pengajuan permohonan kepada Menteri ATR/Kepala BPN. Permohonan harus disertakan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama sehingga proses pencatatan hak atas tanah dapat dilakukan secara sah dan terintegrasi.

“Karena itu, kami kasih jalan keluar seperti ini, ada jalan keluar, tetapi saya melihat yang memanfaatkan masih belum banyak,” tutur Nusron Wahid.

Menteri ATR/Kepala BPN berharap, organisasi keagamaan dapat segera memanfaatkan mekanisme tersebut untuk menata aset pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan. Dengan begitu, aset terkait bisa tertib secara administrasi, memiliki kepastian hukum, serta terjaga keberlanjutannya untuk kepentingan pendidikan dan sosial umat.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Gubernur Banten, Andra Soni; Ketua MUI Banten, Bazari Syam; serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Amrullah. Sementara itu, Menteri Nusron hadir dengan didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis beserta jajaran.

 

  • Author: Rls/Darmayanti
  • Editor: Darmayanti
  • Source: ATR/BPN

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sungai Batahan Keruh, Diduga Kehadiran Tambang Emas Ilegal Aek Nabirong Sumbar & Aek Bontar Madina

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 238
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Madina, 15 September 2025| Posisi Indonesia yang sangat strategis dalam peta emas dunia, tapi bicara masa depan, tak hanya sebatas cadangan emas tersisa. Tapi juga bagaimana negara ini bisa mengelola sumber daya tersebut dengan berkelanjutan dan adil. Baik terhadap masyarakat dan juga lingkungan Dalam hal ini terkait operasi tambang emas ilegal di Aek Nabirong  Kecamatan […]

  • Bergerak Bersama Lintas Instansi, Wujud Nyata Negara Hadir Ditengah Masyarakat Terdampak Bencana

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 93
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Aceh Tamiang, 5 Januari 2026| Forkopimda Kabupaten Aceh Tamiang menyerahkan bantuan berupa speed boat karet milik BNPB serta paket sembako kepada warga Desa Lubuk Sidup yang terisolir akibat bencana alam di wilayah tersebut. Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., menyampaikan bahwa penyerahan bantuan tersebut dilakukan pada Sabtu, 3 Januari 2026. “Forkopimda Kabupaten […]

  • CSAN Robek Kebisuan Birokrasi: Aksi Panas Mengguncang Kantor Kecamatan Tanah Sareal

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle AG
    • visibility 378
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 25 November 2025| Puluhan massa dari Civil Society Advocacy Network (CSAN) memenuhi area depan Kantor Kecamatan Tanah Sareal, Jl. Kebon Pedes No.20, pada Selasa 25 November 2025. Aksi ini dipimpin oleh Korlap Adit, yang menuding adanya dugaan kebocoran PAD, retribusi liar, serta pembiaran aparat kecamatan dalam berbagai penyimpangan. Dalam orasinya, Adit menyampaikan kekecewaan […]

  • Komunitas Astana Aksara Mengadakan Kegiatan Tadarus Karya Dengan Tema: “Cara Kita Mengenang Rindu”

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 188
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta| Komunitas Seni & Literasi Astana Aksara menyelenggarakan kegiatan Tadarus Karya dengan tajuk “Cara Kita Mengenang Rindu” di aplikasi Tiktok dimulai pada tanggal 23-25 Mei 2025. Kegiatan yang dibentuk sebagai sebuah penghargaan terhadap karya seorang teman yang sudah mendahului mereka/meninggal dunia (Almarhumah Neina Ainy Anindhita). Kegiatan ini dicetuskan oleh Presiden Astana Aksara (AnaRaka) dan Penasehat […]

  • Intimidasi Wartawan KabarSBI Disorot Nasional, SPRI dan PPWI Minta Pelaku hingga Aktor di Balik Layar Dibekuk

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 35
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kuningan, 8 Juni 2026 | Kasus dugaan ancaman dan intimidasi yang dialami wartawan KabarSBI com kini menjadi sorotan organisasi pers tingkat nasional. Seperti yang diterima GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama melalui salah satu anggotanya, media daring KabarSBI com, Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), Heintje Mandagie, dan Ketua Umum Persatuan […]

  • Prabowo Ambil Keputusan Soal Sengketa 4 Pulau Aceh Ke Sumut Pekan Depan

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 138
    • 0Comment

    Tegarnews co.id–Jakarta| Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut Presiden Prabowo Subianto akan membuat keputusan terkait polemik pemindahan kepemilikan empat pulau Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) pada pekan depan. “Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” ujar Dasco dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025) malam. Dasco menjelaskan, Prabowo […]

expand_less