Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Pedagang Pasar Tumpah Cikarang Resah, Oknum Mengaku BUMDes Diduga Lakukan Pemerasan

Pedagang Pasar Tumpah Cikarang Resah, Oknum Mengaku BUMDes Diduga Lakukan Pemerasan

  • account_circle Husen
  • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
  • visibility 16
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 8 Maret 2026 | Sejumlah pedagang di kawasan Pasar Tumpah Cikarang mengeluhkan dugaan tindakan pemerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum yang mengaku berasal dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, (8/3/2026), dan menimbulkan keresahan di kalangan para pedagang.

Para pedagang mengaku oknum tersebut kerap mendatangi lapak mereka pada waktu subuh untuk meminta sejumlah uang. Oknum tersebut diduga melakukan penagihan dengan cara memaksa dan menunjukkan sikap intimidatif ketika pedagang tidak memenuhi permintaannya.

Salah seorang pedagang yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, tindakan tersebut sudah beberapa kali terjadi dan membuat para pedagang merasa tertekan saat menjalankan aktivitas berdagang.

“Dagangan sedang sepi karena hujan, tetapi oknum tersebut tetap memaksa meminta uang kepada pedagang. Jika tidak diberikan, pedagang dimarahi,” ujar pedagang tersebut kepada awak media.

Para pedagang menilai tindakan tersebut sangat merugikan, terlebih saat kondisi pasar sedang sepi dan pendapatan mereka menurun. Mereka juga merasa tidak nyaman karena penagihan dilakukan pada waktu dini hari saat para pedagang baru mulai membuka lapak.
Selain meresahkan, tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk pungutan liar yang tidak memiliki dasar aturan yang jelas.

Para pedagang khawatir praktik serupa terus berulang jika tidak segera ditindak oleh pihak berwenang. Para pedagang pun berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menertibkan oknum-oknum yang diduga meresahkan tersebut.

“Kami berharap Satpol PP Kabupaten Bekasi dan aparat penegak hukum bisa segera bertindak agar pedagang bisa berjualan dengan aman tanpa adanya tekanan atau pungutan yang tidak jelas,” kata pedagang lainnya.

Sementara itu, beredar sebuah video yang memperlihatkan salah satu oknum yang diduga melakukan intimidasi terhadap pedagang yang sedang merekam kejadian tersebut.

Dalam video tersebut, terdengar oknum tersebut menanggapi saat dirinya direkam oleh pedagang.

“Jangan taruh di sini, mang, videoinnya. Videonya ke sini saja. Orang BUMDes, tidak apa-apa divideoin,” ujar oknum tersebut dalam rekaman video yang kini beredar di kalangan pedagang.

Secara hukum, tindakan pemerasan merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan sesuatu, dapat dipidana karena pemerasan dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan tindakan oknum yang mengaku berasal dari BUMDes tersebut. Para pedagang berharap aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran dan mengambil langkah tegas agar praktik pemerasan atau pungutan liar tidak terus terjadi di kawasan Pasar Tumpah Cikarang.

Subuh-subuh Datangi Pedagang, Oknum Mengaku BUMDes Diduga Lakukan Pemerasan Pedagang Pasar Tumpah Cikarang Minta Satpol PP Tertibkan Dugaan Pungli Tersebut

  • Author: Husen
  • Editor: Husen
  • Source: Redaksi

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat Wonorejo Tunjuk Rahmat Putra Perdana, S.Pd Pimpin Aksi Damai Jalan Lingkar Waduk

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 228
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tulungagung, 10 September 2025| Masyarakat Desa Wonorejo, barat Kota Tulungagung, menunjuk Rahmat Putra Perdana, S.Pd sebagai koordinator lapangan untuk aksi damai yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 September 2025, menuntut perbaikan jalan lingkar Waduk Wonorejo yang rusak parah sepanjang 25 km. Jalan rusak ini telah menjadi persoalan masyarakat selama lebih dari 20 tahun akibat pembangunan […]

  • Bupati Kuningan Bahas Open Bidding Sekda Pertemuan Tertutup Tuai Kritik, Uha Juhana: Drama Korea Dipertontonkan

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 82
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat (GMOCT) 27 Juli 2025| Pertemuan tertutup Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, dengan Hamid SH, MH (praktisi hukum) dan Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian SH, MH (Dekan Fakultas Hukum UNIKU) pada Minggu (27 Juli 2025) mengenai penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif menuai kritik. Informasi mengenai pertemuan tersebut diperoleh dari media online KabarSBI, yang tergabung […]

  • Jum’at Berkah bentuk kepedulian Kantor Pertanahan Kota Medan

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 58
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 10 Januari 2026| Kantor Pertanahan Kota Medan melaksanakan kegiatan Jumat Berkah sebagai bentuk kepedulian sosial dan penguatan nilai kebersamaan di lingkungan kerja. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap minggunya dan bertujuan untuk menumbuhkan semangat berbagi kepada sesama, khususnya kepada masyarakat yang membutuhkan. Pada pelaksanaan Jum”at Berkah minggu ini, kegiatan dikoordinasikan oleh Ibu […]

  • Soal Kasus HIPMI, Garda Mencegah dan Mengobati GMDM Provinsi Lampung Menyikapi Langkah BNNP Lampung

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Naryoto
    • visibility 54
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lampung, 8 September 2025| Keputusan penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung merehabilitasi lima mantan pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung menuai kritik tajam. Garda Mencegah dan Mengobati GMDM Provinsi Lampung, Ir.Okta Resi Gumantara, menilai langkah tersebut keliru secara hukum dan berpotensi menyalahi prosedur. Menurut dia, penggunaan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 […]

  • Penyerahan Sertipikat PTSL 2025 di Sei Agul Berjalan Lancar dan Penuh Antusias

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 57
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 9 Desember 2025 | Kantor Pertanahan Kota Medan kembali melaksanakan kegiatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 melalui penyerahan sertipikat kepada masyarakat di Kelurahan Sei Agul. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah, sekaligus meningkatkan tertib administrasi pertanahan di wilayah Kota Medan. Penyerahan sertipikat disambut antusias […]

  • Kapolda Jabar: Sinergi Adalah Kunci dalam Mewujudkan Keamanan, Ketertiban, dan Kesejahtaeraan di Jawa Barat

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung Jawa Barat, 16 Mai 2025| Kepolisian Daerah Jawa Barat menunjukan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan daerah melalui penguatan sinergi lintas sektor. Dalam Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Serta Komitmen Bersama tentang Sinergi Bidang Keamanan, Ketentraman dan Ketertiban Umum untuk Mendukung Percepatan Pembangunan Daerah di Provinsi Jawa Barat, Kapolda Jabar irjen Pol Rudi Setiawan […]

expand_less