Minggu, Agustus 2, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Info Daerah

Ketua Mina II: Desak Ketua Menganti I Jangan Diam! “Diminta Transparan Soal Bantuan Nelayan”

Chairul Husen by Chairul Husen
8 Maret 2026
in Info Daerah
0
Ketua Mina II: Desak Ketua Menganti I Jangan Diam! “Diminta Transparan Soal Bantuan Nelayan”
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Cilacap, 9 Maret 2026 | Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) bidang perikanan tangkap Mina Menganti II, Tarsim, menyampaikan pernyataan tegas terkait pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan bantuan yang diperuntukkan bagi para nelayan di Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, (8/3).

Dalam keterangannya, Tarsim mempertanyakan bantuan yang disebut berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan nilai sekitar Rp100 juta yang menurut informasi sebelumnya diperuntukkan bagi anggota nelayan.

You might also like

95 Jemaah Umrah Asal Kuningan Dikabarkan Gagal Berangkat, Sinaya Wisata Kuningan Tegaskan Komitmen Layanan Sesuai Aturan

Kantongi Bukti Foto dan Video, Dugaan Limbah Laundry Jeans Cemari Sungai Pekalongan, LPK-RI dan GMOCT Desak KLH, Polri Hingga Kejaksaan Bertindak Tegas!

9 Tahun Tanpa Lembaga Pengelola, Pemkot Bekasi Disomasi NGO CSR Indo Sejahtera

Menurut Tarsim, informasi yang diterimanya menyebutkan bahwa dana bantuan tersebut sempat disampaikan oleh Ketua Mina Menganti I yang berinisial S untuk dikelola. Namun hingga saat ini, dirinya mengaku belum menerima laporan ataupun penjelasan resmi terkait bagaimana dana tersebut dikelola, termasuk hasil ataupun manfaat yang diperoleh dari pengelolaan dana tersebut.

Sebagai Ketua Mina Menganti II, Tarsim menegaskan bahwa dirinya mempertanyakan secara langsung kepada Ketua Mina Menganti I terkait kejelasan anggaran bantuan Rp100 juta tersebut. Ia menilai bahwa sebagai bagian dari kelompok nelayan yang sama, keterbukaan informasi merupakan hal yang sangat penting.

Selain itu, Tarsim juga menyampaikan bahwa selama ini ketika terdapat bantuan lain yang datang, baik dari partai politik maupun dari anggota dewan, dirinya mengaku tidak pernah mendapatkan informasi maupun keterbukaan dari pihak Ketua Mina Menganti I mengenai bantuan yang diterima.

Menurut Tarsim, para ketua kelompok nelayan pada dasarnya sama-sama diberikan kepercayaan oleh para anggota nelayan untuk memimpin dan mengelola berbagai program bantuan. Oleh karena itu, sikap transparan dan terbuka merupakan hal yang sangat penting dalam menjalankan amanah tersebut.

“Kita sama-sama dipercaya oleh anggota nelayan sebagai ketua, jadi harus transparan dan terbuka. Karena menjadi ketua itu harus amanah kepada anggota,” tegas Tarsim.

Secara hukum, keterbukaan informasi mengenai pengelolaan dana yang bersumber dari pemerintah merupakan hak masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai penggunaan dana publik.

Selain itu, apabila dalam pengelolaan dana bantuan negara terjadi penyimpangan atau penggunaan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, maka dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tarsim berharap polemik ini dapat segera dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan tanda tanya di kalangan nelayan. Menurutnya, setiap bantuan yang datang untuk nelayan harus dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada para anggota yang telah memberikan kepercayaan kepada para ketua kelompok nelayan.[]

Tags: BantuanCilacapDesakKetuaKUBMengantiNelayanTranparan
Previous Post

Dugaan Main Mata Dengan Perusahaan Perkebunan, BADKO HMI Minta Kapolri Copot Kapolda Sulbar

Next Post

UNCPGA Serukan Deeskalasi Segera dan Penghentian Permusuhan Secepatnya di Timur Tengah

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

95 Jemaah Umrah Asal Kuningan Dikabarkan Gagal Berangkat, Sinaya Wisata Kuningan Tegaskan Komitmen Layanan Sesuai Aturan
Info Daerah

95 Jemaah Umrah Asal Kuningan Dikabarkan Gagal Berangkat, Sinaya Wisata Kuningan Tegaskan Komitmen Layanan Sesuai Aturan

by Tegar News
1 Agustus 2026
Kantongi Bukti Foto dan Video, Dugaan Limbah Laundry Jeans Cemari Sungai Pekalongan, LPK-RI dan GMOCT Desak KLH, Polri Hingga Kejaksaan Bertindak Tegas!
Info Daerah

Kantongi Bukti Foto dan Video, Dugaan Limbah Laundry Jeans Cemari Sungai Pekalongan, LPK-RI dan GMOCT Desak KLH, Polri Hingga Kejaksaan Bertindak Tegas!

by Tegar News
1 Agustus 2026
9 Tahun Tanpa Lembaga Pengelola, Pemkot Bekasi Disomasi NGO CSR Indo Sejahtera
Info Daerah

9 Tahun Tanpa Lembaga Pengelola, Pemkot Bekasi Disomasi NGO CSR Indo Sejahtera

by Tegar News
1 Agustus 2026
Layla Rizky, S.Sos Salurkan Amanah Donatur Berupa Al-Qur’an kepada Pengajian dan Ponpes di Desa Bantarjaya
Info Daerah

Layla Rizky, S.Sos Salurkan Amanah Donatur Berupa Al-Qur’an kepada Pengajian dan Ponpes di Desa Bantarjaya

by Chairul Husen
31 Juli 2026
JPO KH Abdul Halim Majalengka Segera Dibangun, Boy Thohir Biayai dengan Dana Pribadi
Info Daerah

JPO KH Abdul Halim Majalengka Segera Dibangun, Boy Thohir Biayai dengan Dana Pribadi

by Chairul Husen
31 Juli 2026
Next Post
UNCPGA Serukan Deeskalasi Segera dan Penghentian Permusuhan Secepatnya di Timur Tengah

UNCPGA Serukan Deeskalasi Segera dan Penghentian Permusuhan Secepatnya di Timur Tengah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp59,3 Milyar

LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp59,3 Milyar

25 Januari 2026
Menteri Nusron: Penting Untuk Mengambil Keputusan Secara Adil

Menteri Nusron: Penting Untuk Mengambil Keputusan Secara Adil

28 Agustus 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Didukung Keluarga Besar Jeber Bin Ojo, H. Soleh Solehhudin Resmi Daftar Bakal Calon Kepala Desa Karanghaur
Politik

Didukung Keluarga Besar Jeber Bin Ojo, H. Soleh Solehhudin Resmi Daftar Bakal Calon Kepala Desa Karanghaur

2 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Tantang Kejagung Ungkap Siapa Pemilik Emas 74 KG, Siapa Yang Ingin Disasar?
Info Korupsi

Febrie Adriansyah Tantang Kejagung Ungkap Siapa Pemilik Emas 74 KG, Siapa Yang Ingin Disasar?

1 Agustus 2026
Pilkades Bantarjaya Diwarnai Dugaan Penyebaran Informasi Palsu.
Politik

Pilkades Bantarjaya Diwarnai Dugaan Penyebaran Informasi Palsu.

1 Agustus 2026
95 Jemaah Umrah Asal Kuningan Dikabarkan Gagal Berangkat, Sinaya Wisata Kuningan Tegaskan Komitmen Layanan Sesuai Aturan
Info Daerah

95 Jemaah Umrah Asal Kuningan Dikabarkan Gagal Berangkat, Sinaya Wisata Kuningan Tegaskan Komitmen Layanan Sesuai Aturan

1 Agustus 2026
Kantongi Bukti Foto dan Video, Dugaan Limbah Laundry Jeans Cemari Sungai Pekalongan, LPK-RI dan GMOCT Desak KLH, Polri Hingga Kejaksaan Bertindak Tegas!
Info Daerah

Kantongi Bukti Foto dan Video, Dugaan Limbah Laundry Jeans Cemari Sungai Pekalongan, LPK-RI dan GMOCT Desak KLH, Polri Hingga Kejaksaan Bertindak Tegas!

1 Agustus 2026
Langkah Awal Layla Rizky di Pilkades Bantarjaya Disambut Antusias Masyarakat
Politik

Langkah Awal Layla Rizky di Pilkades Bantarjaya Disambut Antusias Masyarakat

1 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News