Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Mantan Karyawan Cafe Cofenofe Galaxy Sudah 2 Bulan Gajinya Belum Dibayar “Bos Obral Janji Manis”

Mantan Karyawan Cafe Cofenofe Galaxy Sudah 2 Bulan Gajinya Belum Dibayar “Bos Obral Janji Manis”

  • account_circle Rls/M.Ifsudar
  • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
  • visibility 67
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id​ – Bekasi, 11 Maret 2026 | Dugaan penahanan hak upah karyawan kembali mencoreng citra industri kuliner di kawasan Galaxy, Bekasi Selatan. Kali ini, Cafe Cofenofe menjadi sorotan tajam setelah salah satu mantan karyawannya, RJ, angkat bicara mengenai nasib malang yang menimpanya.

​Selama dua bulan penuh, keringat RJ seolah tak dihargai. Upaya mediasi yang dilakukan kepada pemilik cafe, Novi, tidak membuahkan hasil selain janji-janji palsu. RJ, seorang pemuda yang menjadi tulang punggung keluarga, kini merasa dizolimi oleh sistem kerja yang tidak manusiawi.

​Kesaksian dari rekan kerja RJ saat memberikan keterangan kepada awak media mengatakan, ​”RJ dan kami kerja pakai keringat, tapi haknya kami dianggap angin lalu, sudah jelas ini ada haknya RJ yang harus dibayar. Kami sangat kecewa karena kejujuran dan kerja keras dibalas dengan ketidakpastian,” ujar rekan kerja RJ, meminta agar nama nya dirahasiakan demi keamanan.

Alih-alih mendapatkan titik terang setelah mediasi, RJ justru pulang dengan tangan hampa akibat “janji manis” sang bos yang tak kunjung.

“Saya hanya orang kecil yang berjuang untuk keluarga. Apakah adil jika hak saya dizolimi seperti ini? Saya akan terus menuntut sampai hak saya diberikan ” jelas RJ kepada awak media.

Secara hukum di Republik Indonesia, tindakan Novi selaku pemilik Cafe Cofenofe dapat dijerat dengan pasal berlapis dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang telah diubah dalam UU No. 6 Tahun 2023 (UU Cipta Kerja)..​Pasal 88A ayat (3): “Pengusaha wajib membayar Upah kepada Pekerja/Buruh sesuai dengan kesepakatan.”

​Pasal 185: Pengusaha yang tidak membayar upah tepat waktu dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan dan paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling sedikit Rp10.000.000 dan paling banyak Rp400.000.000.

​PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan: Pengusaha yang terlambat membayar gaji wajib membayar denda sesuai persentase tertentu dari upah pekerja.

​RJ adalah potret pemuda gigih yang tidak meminta lebih, hanya meminta apa yang menjadi miliknya untuk menghidupi keluarga. ​Kasus ini kini memicu gelombang simpati dari netizen dan warga Bekasi Selatan. Jika Cafe Cofenofe tidak segera melunasi kewajibannya, RJ berencana membawa kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi untuk dilakukan pemanggilan paksa terhadap pihak manajemen.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan dari pihak Cafe Cofenofe, sehingga status pasti terkait permasalahan ini masih tetap terbuka untuk spekulasi.[]

  • Author: Rls/M.Ifsudar
  • Editor: Redaksi
  • Source: Ersa

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Mimbar ke Balai Kota! Maigus Nasir Buktikan Nilai Religius Jadi Modal Utama Bangun Kota Padang Lebih Berkah

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 41
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 8 April 2026 | Kota Padang kini memasuki babak baru di bawah kepemimpinan duet Fadly Amran dan Maigus Nasir. Menarik perhatian publik, sosok Maigus Nasir, S.Pd., M.Pd., hadir membawa warna tersendiri. Dikenal luas sebagai seorang mubalig karismatik, penyandang gelar adat Rajo Mangkuto ini membuktikan bahwa nilai-nilai religius dan keteguhan iman adalah modal […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Raih Penghargaan atas Sinergi Percepatan Sertifikasi Aset LMAN

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 51
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Medan, 5 Maret 2026 | Kantor Pertanahan Kota Medan menerima penghargaan atas sinergi dan kolaborasi dalam rangka percepatan pensertifikatan aset kelolaan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja dalam mendukung pengamanan aset negara melalui proses sertipikasi tanah yang tertib dan akuntabel. Penghargaan tersebut diberikan sebagai pengakuan atas […]

  • Geger Mukota KADIN Tangsel: Klaim Hasil Verifikasi 819 Peserta, Panitia Diduga Lakukan Kebohongan Publik

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 131
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang Selatan, 24 Oktober 2025| Pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Tangsel hari ini diguncang skandal serius, setelah munculnya dugaan kuat bahwa panitia pelaksana telah memalsukan data verifikasi peserta. Panitia, sebelumnya tanggal 22 Oktober 2025 telah mengumumkan secara resmi bahwa total peserta yang terverifikasi dan berhak ikut Mukota adalah 819 orang, […]

  • Pertahankan Zero Attack, Densus 88 AT Polri Amankan 51 Tersangka Terorisme Sepanjang Tahun 2025

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 109
    • 0Comment

    Tegarnrws.co.id-Jakarta, 31 Desember 2025| Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mencatat telah mengamankan 51 tersangka kasus tindak pidana terorisme sepanjang tahun 2025. Hal itu dipaparkan dalam konferensi pers rilis akhir tahun Polri di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025). “Jumlah penangkapan pada tahun 2025, sebanyak 51,” kata Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono. Jumlah penangkapan tersangka terorisme […]

  • Kapolsek Bersama Forkompimcam Kecamatan Dramaga Melaksanakan Giat Apel Pengamanan Ibadah Natal 2025

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 118
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 25 Desember 2025| Kapolsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar, IPTU Desi Triana S.H M.H, hadiri apel pengamanan Natal tahun 2025, (24/12). Bertempat di Pos Gatur pelayanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Jl Lingkar Dramaga Desa Babakan, Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor. Kapolsek Dramaga di dampingi ketua DPRD Kabupaten Bogor komisi IV, Wasto […]

  • Kematian Tak Wajar di Tondano, LBH GEKIRA Dorong Pembentukan Tim Investigasi Independen

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 179
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 21 Januari 2026| Kasus kematian Evia Maria Mangolo, mahasiswi Fakultas Ilmu Pendidikan Psikologi (FIPP) Universitas Negeri Manado (Unima), kini menjadi sorotan tajam bagi penegakan Hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Sulawesi Utara. Korban ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar di kamar kosnya di wilayah Tondano, Kabupaten Minahasa, pada akhir Desember 2025 lalu. Ketua […]

expand_less