Breaking News
light_mode
Home » Info Narkoba » Ramadhan 1447 H Berkah Tercoreng – Obat Terlarang Daftar G Dijual Bebas Tanpa Resep di Wilkum Polsek Leles Garut

Ramadhan 1447 H Berkah Tercoreng – Obat Terlarang Daftar G Dijual Bebas Tanpa Resep di Wilkum Polsek Leles Garut

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
  • visibility 18
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Garut Jawa Barat, 12 Maret 2026 | Bulan suci Ramadhan, di mana umat Islam melaksanakan ibadah puasa sebagai Rukun Islam keempat, ternyata telah dihinggapi aksi yang mengkhawatirkan. Di Jalan Raya Leles No.89, Haruman, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, ditemukan penjualan obat terlarang masuk dalam Daftar G, yaitu tramadol dan hexymer. Kasus ini terungkap pada Rabu (9/3/2026).

Informasi awal diperoleh oleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Katatribun.id/, yang dikomandoi oleh Kadiv Investigasi GMOCT. Konfirmasi terhadap salah satu warga dengan nama samaran Bunga mengungkapkan bahwa rumah milik pemilik dengan inisial ENJ – yang dikenal sebagai “Rumah Abah Enjang” – memang benar menjual obat jenis hexymer dan tramadol tanpa resep dokter.

“Saya tahu Rumah Abah Enjang itu jadi tempat eksekusi peredaran obat daftar G karena setiap harinya terlihat jelas banyak anak-anak dan remaja di bawah umur yang langsung mengkonsumsinya di lokasi,” ujar warga yang tinggal tak jauh dari tempat tersebut.

Tim media GMOCT melakukan kunjungan tersembunyi ke lokasi dan berhasil membeli empat kemasan hexymer (isi 32 butir) dengan harga Rp40.000 serta empat butir tramadol dengan harga Rp20.000 – semuanya tanpa dibutuhkan resep dokter.

Kapolsek Leles AKP Wawan, S.H, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp merespon bahwa kasus ini akan segera ditindaklanjuti, namun ia sedang sibuk dengan kegiatan Ramadhan. “Langsung ke kanit reskrim aja ya! Saya sedang ada kegiatan Ramadan, bagi-bagi takjil dan buka bersama. Kalau tidak abang merapat kepolsek nanti kita arahkan anggota yang piket,” ujarnya pada wartawan.

Ketika ditanya terkait kekhawatiran bahwa informasi akan bocor dan tempat tersebut kembali ditutup sebelum penindakan – yang sudah terjadi beberapa kali sebelumnya, serta ketidakresponifan Kanit Reskrim, Kapolsek Leles memilih untuk bungkam.

Warga setempat mengungkapkan kekhawatiran mendalam terkait keberadaan tempat penjualan obat terlarang tersebut. “Bapak saya mohon disampaikan kepada aparat kepolisian, khususnya Kapolsek Leles dan Kapolres Garut, untuk segera bertindak terhadap Rumah Abah Enjang. Kami takut masa depan anak-anak kami terancam,” ujar salah seorang warga. “Kami sebagai masyarakat merasa risau dan takut karena penjualan obat-obatan tersebut berjalan dengan leluasa di wilayah kami,” tambahnya.

Hingga berita diterbitkan, Kapolsek Leles telah mengarahkan kasus kepada Kanit Reskrim Polsek Leles. Namun, pihak Kanit Reskrim saat dikonfirmasi tetap diam membisu, dan hingga kini Rumah Abah Enjang belum mendapatkan tindakan hukum apapun.

Berdasarkan Pasal 435 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pelaku yang menjual obat terlarang tanpa izin dapat diancam pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar. Selain itu, pihak kepolisian juga mensangkakan pasal yang sesuai dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang mengancam hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda Rp2 miliar.[]

Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT)

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Membaca Risiko dari Peta: Arunika di Zona Lereng Vulkanik Sensitif, di Kabupaten Kuningan Jawa Barat

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 80
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan, 8 Februari 2026| Keindahan Arunika di Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, selama ini menjadi daya tarik wisata unggulan di Kabupaten Kuningan. Namun di balik panorama alam yang memikat, peta geologi menunjukkan fakta penting: kawasan tersebut berada di lereng gunung api dengan karakter tanah yang sensitif terhadap gangguan. Berdasarkan Peta Geologi Lapangan Panas Bumi Gunung Ciremai, […]

  • ‎Mafia Solar Subsidi Diduga Beroperasi di Karawang, AKPERSI Desak Aparat Bongkar Aktor Utama

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 30
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Karawang, 14 April 2026 | Dugaan praktik mafia solar subsidi di wilayah Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, kembali memantik kemarahan publik. ‎Sorotan tajam kali ini datang dari Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karawang, Fery Maulana, yang secara terbuka mengecam lambannya penegakan hukum terhadap para pelaku utama. ‎Dalam pernyataan resminya, Fery […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Sambang Warga dan Monitor Cek Kesehatan Gratis

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 301
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 4 September 2025| Polsek Rumpin, Polres Bogor. Polda Jabar, melalui Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari, Aiptu Ateng Nasuta, melaksanakan kegiatan sambang warga sekaligus monitoring kegiatan cek kesehatan gratis yang dilaksanakan Puskesmas Cicangkal. Kegiatan ini menyasar staf desa, perangkat, lembaga, dan warga Desa Mekarsari Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Kamis (4/9/2025). Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Ateng Nasuta […]

  • Pemerintah Aceh Diminta Nonaktifkan Perpanjangan HGU Perusahaan di Nagan Raya

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 206
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya (GMOCT) 26 Agustus 2025| Desakan agar Pemerintah Provinsi Aceh menonaktifkan sementara proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) bagi sejumlah perusahaan perkebunan di Kabupaten Nagan Raya kembali mencuat. Tuntutan ini dilayangkan karena masih terdapat konflik agraria antara masyarakat dan pemegang HGU. Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan informasi ini dari media online […]

  • Polsek Jasinga Tingkatkan Patroli Malam di Perbatasan, Antisipasi Aksi Kejahatan

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 132
    • 0Comment

    Tegarnews.co,id-Bogor| Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah perbatasan, Polsek Jasinga, Polres Bogor, melaksanakan kegiatan patroli malam secara intensif. Patroli ini difokuskan untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tawuran, aktivitas genk motor, dan balapan liar. Kapolsek Jasinga, AKP Budi […]

  • PWI Dinilai Mencoreng Nama Baik Walisongo, FPI Angkat Bicara!

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle M Dekra / Syarif H
    • visibility 470
    • 0Comment

    Tegarnewes.co.id—Jakarta, 24 Juli 2025| Organisasi PWI (Perjuangan Walisongo Indonesia) telah mencoreng nama baik Walisongo. Mereka mengatasnamakan Walisongo Radhiyallahu ‘anhum namun melakukan kegiatan yang sangat bertolak belakang dengan apa yang para Walisongo ajarkan dalam Islam, diantaranya; Walisongo memasukkan orang ke dalam Islam, PWI malah memusuhi sesama orang Islam. Walisongo merangkul berbagai golongan, PWI malah memukul yang […]

expand_less