Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » “Unggahan Yusuf Manubulu Disebut Hina Islam & Kitab Suci – Polda Banten Terima Laporan Dugaan Tindak Pidana SARA”

“Unggahan Yusuf Manubulu Disebut Hina Islam & Kitab Suci – Polda Banten Terima Laporan Dugaan Tindak Pidana SARA”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
  • visibility 37
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Banten, 17 Maret 2026 | Ormas Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Provinsi Banten melalui pengurusnya Agus Suryaman telah menyampaikan laporan resmi ke Polda Banten terkait dugaan tindak pidana penistaan agama dan ujaran kebencian berbasis Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) yang dilakukan oleh pemilik akun media sosial TikTok @ps.yusufmanubulu, yang dikenal sebagai Yusuf Manubulu yang mengaku sebagai pendeta. Laporan tersebut diajukan pada tanggal 15 Maret 2026 dan ditujukan kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten, c.q. Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Banten.

Dalam surat laporan yang diterima pada Senin (16/3/2026), Agus Suryaman menyampaikan bahwa pada tanggal 10 Maret 2026, pihaknya menemukan sebuah unggahan video berdurasi 54 detik di platform TikTok milik Yusuf Manubulu yang mengandung pernyataan eksplisit yang merendahkan agama Islam. Dalam konten tersebut, Terlapor diklaim menyebutkan kalimat yang sangat menyakitkan hati umat beragama, yaitu “…Allah itu nggak ada bedanya dengan mucikari…” serta menyebut umat Islam sebagai “umat yang botol, bodoh”.

Selain itu, laporan tersebut juga menyebutkan bahwa Yusuf Manubulu melakukan interpretasi sepihak dan menyesatkan terhadap ayat-ayat Al-Qur’an, antara lain dari Surat Al-Ahzab dan An-Naba, dengan tujuan memberikan stigma negatif terhadap agama yang dianut oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Konten yang telah disebarkan secara luas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kegaduhan, konflik horizontal, dan melukai perasaan umat beragama di wilayah hukum Polda Banten maupun secara nasional.

“Kita tidak bisa tinggal diam melihat adanya upaya yang sengaja dilakukan untuk merendahkan dan menghina salah satu agama yang diakui negara. Konten seperti ini berbahaya karena dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa yang telah kita jaga bersama,” ujar Agus Suryaman dalam keterangan yang menyertai laporan.

Dalam laporan tersebut, juga disebutkan bahwa tindakan Yusuf Manubulu diduga kuat telah melanggar beberapa ketentuan perundang-undangan, antara lain:

– Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
– Pasal 448 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
– Pasal 300 dan Pasal 301 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru)

Sebagai bukti pendukung, pihak pelapor melampirkan salinan rekaman video berformat MP4, tangkapan layar profil akun Terlapor, serta tautan (URL) konten terkait untuk keperluan digital forensik oleh penyidik.

Dalam bagian penutup laporan, Agus Suryaman menyampaikan harapan agar Polda Banten segera melakukan tindaklanjuti terhadap laporan ini demi menjaga kondusivitas, kerukunan umat beragama, dan tegaknya supremasi hukum di Indonesia. Sampai saat ini, pihak Polda Banten belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang telah diterima tersebut.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dulu Ditangkap Karena Demo ’98, Kini Jadi Bos Komisi III DPR! Inilah Profil Habiburokhman yang Jarang Diketahui Publik

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 72
    • 1Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 19 Februari 2026| Roda nasib memang tidak ada yang tahu. Siapa sangka, pemuda yang dulu harus berhadapan dengan jeruji besi karena vokal melawan rezim Orde Baru, kini justru memegang palu pimpinan di salah satu komisi paling berkuasa di Republik Indonesia. Ia adalah Habiburokhman, politikus kelahiran Metro, Lampung, yang baru saja resmi dilantik menjadi Ketua […]

  • Srikandi Baru Pangandaran: Mengenal Citra Pitriyami, Bupati yang Dilantik di Era Prabowo

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 58
    • 1Comment

    Tegarnews.co.id-Jawa Barat, 26 Februari 2026| Kabupaten Pangandaran resmi memasuki babak baru kepemimpinan. Citra Pitriyami, politikus perempuan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), telah resmi menjabat sebagai Bupati Pangandaran untuk masa bakti 2025–2030. Momen bersejarah terjadi pada 20 Februari 2025, saat Citra dilantik langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini menandai […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Polres Bogor Sambangi Warga Desa Bojongmurni, Tingkatkan Keamanan Dan Ketertiban Lingkungan

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor|Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Polres Bogor Polda Jawa Barat melaksanakan sambang dan cek kamling di Desa Bojongmurni, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Senin (23/06/2025). Kegiatan sambang ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bojongmurni, Bripka Eko Prasetya, di Kampung Jambuluwuk RT 06/02, sebagai bagian dari cooling system untuk menjaga keamanan […]

  • Sumpah Pemuda Yang ke 97, Camat Dramaga Ingin Pemuda Lebih Beperan Serta

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Asep
    • visibility 145
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor 28 Oktober 2025| Upacara memperingati hari Sumpah Pemuda ke-97 yang digelar di halaman depan Kantor Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor, berlangsung khidmad, Selasa 28 Oktober 2025. Acara dihadiri MUI, Muspika, para pelajar, kepala UPT, perwakilan dari Desa se-Kecamatan Dramaga, dan seluruh organisasi kepemudaan di wilayah Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor Jawa Barat. “Alhamdulillah upacara memperingati hari […]

  • Tidak Hargai Hari Besar Islam, Orion Club Tetap Beroperasional Pemkot Batam Diminta Tindak Tegas!

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 369
    • 1Comment

    Tegarnews.co.id-Batam, 5 September 2025| Orion Bar & Cafe atau Orion Club yang berlokasi di Ruko Cipta Grand City (CGC) Kel. Sei. Binti Kec. Sagulung Kota Batam tetap beroperasional, Jum’at (05-09-25) dini hari. Pantauan awak media di lokasi pukul 01.16 WIB, Orion Club tetap juga beroperasional walaupun sudah jelas adanya surat edaran dari Walikota Batam agar […]

  • Matahukum Minta Presiden Pecat Kepala BGN yang Asyik Golf Saat Bencana

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 238
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 25 Desember 2025| Ketika dampak bencana banjir dan longsor masih menyulitkan warga, viral di media sosial sosok yang diduga Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana justru lebih memilih asyik bermain golf ditemani sejumlah caddy. Perilaku pejabat tersebut memicu kemarahan warganet dan kritik dari berbagai pihak lantaran dikaitkan dengan bencana banjir bandang, longsor yang […]

expand_less