Potensi Lebaran Berbeda Hilal Kritis dan Tak Penuhi Kriteria, Pemerintah Putuskan Idul Fitri 21 Maret 2026
- account_circle AG
- calendar_month 8 hour ago
- visibility 5
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Bogor, 19 Maret 2026 | Perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah berpotensi kembali terjadi pada tahun 2026. Hal ini dipicu oleh posisi hilal pada 19 Maret 2026 yang berada dalam kondisi kritis dan belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan data astronomi, ijtimak atau fase bulan baru terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 pukul 08.23 WIB. Secara hisab, kondisi ini menandakan awal bulan baru telah terjadi sebelum matahari terbenam.
Namun persoalannya tidak sesederhana itu. Posisi hilal saat maghrib di wilayah Indonesia tercatat hanya berada pada kisaran 0,9 hingga 3,1 derajat, dengan elongasi sekitar 4,5 hingga 6,1 derajat. Angka ini masih berada di bawah standar kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) yang mensyaratkan tinggi minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Dengan kondisi tersebut, peluang hilal untuk dapat diamati secara langsung sangat kecil. Artinya, secara metode rukyat, besar kemungkinan hilal tidak akan terlihat.
Situasi ini membuka potensi perbedaan penetapan 1 Syawal. Pihak yang menggunakan metode hisab diperkirakan akan menetapkan Idul Fitri pada Jumat, 20 Maret 2026, karena hilal secara matematis sudah berada di atas ufuk.
Sementara itu, pemerintah yang menggabungkan metode hisab dan rukyat diperkirakan akan mengambil langkah istikmal atau penyempurnaan bulan menjadi 30 hari, sehingga Idul Fitri berpotensi jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Di sisi lain, beredar informasi mengenai dimajukannya jadwal sidang isbat menjadi pukul 13.00 WIB. Namun hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah terkait perubahan jadwal tersebut. Secara umum, sidang isbat tetap dilaksanakan menjelang maghrib untuk menunggu hasil rukyat dari berbagai titik pemantauan di Indonesia.
Dengan kondisi hilal yang berada di ambang batas dan belum memenuhi kriteria, publik diminta untuk menunggu keputusan resmi pemerintah guna menghindari kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
Potensi perbedaan ini kembali menjadi pengingat bahwa penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia masih menghadapi tantangan antara pendekatan hisab dan rukyat.[]
- Author: AG
- Editor: Redaksi
- Source: AG






At the moment there is no comment