Breaking News
light_mode
Home » Pemerintahan » Potensi Lebaran Berbeda Hilal Kritis dan Tak Penuhi Kriteria, Pemerintah Putuskan Idul Fitri  21 Maret 2026

Potensi Lebaran Berbeda Hilal Kritis dan Tak Penuhi Kriteria, Pemerintah Putuskan Idul Fitri  21 Maret 2026

  • account_circle AG
  • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
  • visibility 23
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Bogor, 19 Maret 2026 | Perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah berpotensi kembali terjadi pada tahun 2026. Hal ini dipicu oleh posisi hilal pada 19 Maret 2026 yang berada dalam kondisi kritis dan belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan data astronomi, ijtimak atau fase bulan baru terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 pukul 08.23 WIB. Secara hisab, kondisi ini menandakan awal bulan baru telah terjadi sebelum matahari terbenam.

Namun persoalannya tidak sesederhana itu. Posisi hilal saat maghrib di wilayah Indonesia tercatat hanya berada pada kisaran 0,9 hingga 3,1 derajat, dengan elongasi sekitar 4,5 hingga 6,1 derajat. Angka ini masih berada di bawah standar kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) yang mensyaratkan tinggi minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Dengan kondisi tersebut, peluang hilal untuk dapat diamati secara langsung sangat kecil. Artinya, secara metode rukyat, besar kemungkinan hilal tidak akan terlihat.

Situasi ini membuka potensi perbedaan penetapan 1 Syawal. Pihak yang menggunakan metode hisab diperkirakan akan menetapkan Idul Fitri pada Jumat, 20 Maret 2026, karena hilal secara matematis sudah berada di atas ufuk.

Sementara itu, pemerintah yang menggabungkan metode hisab dan rukyat diperkirakan akan mengambil langkah istikmal atau penyempurnaan bulan menjadi 30 hari, sehingga Idul Fitri berpotensi jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Di sisi lain, beredar informasi mengenai dimajukannya jadwal sidang isbat menjadi pukul 13.00 WIB. Namun hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah terkait perubahan jadwal tersebut. Secara umum, sidang isbat tetap dilaksanakan menjelang maghrib untuk menunggu hasil rukyat dari berbagai titik pemantauan di Indonesia.

Dengan kondisi hilal yang berada di ambang batas dan belum memenuhi kriteria, publik diminta untuk menunggu keputusan resmi pemerintah guna menghindari kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

Potensi perbedaan ini kembali menjadi pengingat bahwa penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia masih menghadapi tantangan antara pendekatan hisab dan rukyat.[]

  • Author: AG
  • Editor: Redaksi
  • Source: AG

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Dramaga Giat Cooling Sistem Laksanakan Pengamanan Syukuran Berangkat Haji Warga Kec Dramaga

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 149
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Giat sambang Kamtibmas Warga adalah tugas rutin Bhabinkamtibmas yg menjadi tugas kesehariannya, yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat. Senin (05/05/2025) Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sukawening Aiptu Cipto Handoko yang melaksanakan pengamanan giat Manasik Haji Di *KBIH “Miftakhul Khoir” Kp.Cimoboran RT 02/01 Ds.Sukawening, yg dipimpin […]

  • DLH Nagan Raya Respon Cepat Dugaan Pencemaran Limbah PT. Surya Panen Subur

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 181
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh| Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nagan Raya bergerak cepat menanggapi laporan warga Desa Pulo Kruet terkait dugaan pencemaran limbah oleh PT. Surya Panen Subur.  Laporan tersebut disampaikan melalui Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) pada 30 April lalu. Warga mengeluhkan dampak buruk pembuangan limbah perusahaan ke sungai, terutama saat musim hujan […]

  • Penangkapan Wartawan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Amir Asnawi Sebut “Cacat Hukum Total”

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 12
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Mojokerto, 25 April 2026 | Sidang Praperadilan perkara Wartawan Amir Asnawi memasuki tahap Krusial setelah Kuasa Hukum Pemohon, Advokat Rikha Permatasari, secara resmi menyerahkan kesimpulan di hadapan Ketua Majelis Hakim pada Jum’at pagi di Ruang Sidang Tirta. 24 April 2026. Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto Kelas IA Jl. RA Basuni No. 11, Sooko, Kabupaten […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Sambangi Warga, Sampaikan Himbauan Kamtibmas Dan Cooling System

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 108
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari aktif melaksanakan kegiatan cooling system dengan menyambangi warga masyarakat di wilayah binaannya. Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat senantiasa waspada terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Selain memberikan pesan kamtibmas, Bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh elemen masyarakat […]

  • Matahukum Minta Presiden Pecat Kepala BGN yang Asyik Golf Saat Bencana

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 226
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 25 Desember 2025| Ketika dampak bencana banjir dan longsor masih menyulitkan warga, viral di media sosial sosok yang diduga Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana justru lebih memilih asyik bermain golf ditemani sejumlah caddy. Perilaku pejabat tersebut memicu kemarahan warganet dan kritik dari berbagai pihak lantaran dikaitkan dengan bencana banjir bandang, longsor yang […]

  • BK DPRD Ogan Ilir Segera Periksa Anggota Dewan Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 19
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Ogan Ilir, 20 Maret 2026 | Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Ogan Ilir bergerak cepat menindaklanjuti nota dinas dari Ketua DPRD terkait viralnya dugaan pelanggaran etik oleh salah satu anggota dewan. Ketua BK DPRD Ogan Ilir, Sopyan M Ali, menegaskan pihaknya akan segera memanggil dan meminta klarifikasi dari anggota DPRD berinisial RT/YM yang […]

expand_less