Diduga Pamer Miras di Klub Malam, Ketua DPRD Ogan Ilir: Anggota DPRD Dilaporkan ke Badan Kehormatan
- account_circle Rls/Red
- calendar_month 2 hour ago
- visibility 4
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Ogan Ilir, 20 Maret 2026 | Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya foto yang diduga memperlihatkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir tengah memegang botol minuman keras di sebuah klub malam di Kota Palembang.
Foto yang mulai viral sejak Rabu (18/3/2026) malam tersebut menampilkan sosok pria berinisial RT alias YM (24), yang diketahui merupakan anggota DPRD Ogan Ilir periode 2024–2029.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, bergerak cepat dengan mengeluarkan nota dinas kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Ogan Ilir untuk segera melakukan penelusuran.
“Kepada BK untuk segera menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran kode etik DPRD,” ujar Edwin melalui pesan WhatsApp, Kamis (19/3).
Ia menegaskan, proses akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Badan Kehormatan nantinya akan memanggil yang bersangkutan beserta sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.
“Saksi-saksi akan dimintai keterangan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran etik,” jelasnya.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik. Tidak sedikit masyarakat yang mempertanyakan integritas wakil rakyat, terlebih terkait perilaku yang dinilai tidak mencerminkan etika sebagai pejabat publik.
Kini, publik menanti hasil pemeriksaan Badan Kehormatan DPRD Ogan Ilir.
Transparansi dan ketegasan dalam penanganan kasus ini dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
Tim Pewarta Warga Indonesia Kabupaten Ogan Ilir.(Rls/Red)
- Author: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Source: Fidiel C (Ketua PPWI OI)






At the moment there is no comment