Jumat, Juli 3, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Nasional Info Daerah

Pembangkangan Hukum di Inhil: Menggugat “Parit Gajah” Gindo Naibaho dan Runtuhnya Wibawa Negara

Chairul Husen by Chairul Husen
26 Maret 2026
in Info Daerah
0
Pembangkangan Hukum di Inhil: Menggugat “Parit Gajah” Gindo Naibaho dan Runtuhnya Wibawa Negara
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Indragiri Hilir, 26 Maret 2026 | Sebuah tontonan memprihatinkan mengenai arogansi kekuasaan modal kembali terjadi di pelosok Provinsi Riau. Pengusaha sawit Gindo Naibaho diduga kuat melakukan tindakan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga secara terang-terangan menantang kedaulatan negara. Lahan perkebunan sawit di bawah naungan Koperasi Kemuning Sawit Unggul (KSU), yang secara resmi telah disita oleh negara, kini justru menjadi medan pembangkangan melalui pembuatan “Parit Gajah” dan pengerahan massa bayaran.

Peristiwa ini mencuat saat tim media mendampingi CV. Cahaya Putri Melayu dan perwakilan PT. Agrinas Palma Nusantara turun ke lapangan untuk melakukan proses penguasaan lahan sitaan tersebut pada Rabu (25/03/2026). Apa yang ditemukan di lokasi bukan sekadar sengketa lahan biasa, melainkan sebuah upaya sistematis untuk menghalangi aparatur dan pemegang mandat negara dalam menjalankan fungsinya.

You might also like

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

Parit Gajah dan Perusakan Atribut Negara

Di lokasi perkebunan, tim menemukan adanya galian parit raksasa atau “parit gajah” yang baru saja dibuat. Kanal-kanal besar ini membelah area kebun sawit, menciptakan rintangan fisik yang mustahil dilewati kendaraan maupun personel tanpa peralatan berat. Berdasarkan keterangan warga setempat, parit tersebut tidak pernah ada sebelumnya dan sengaja digali atas perintah pihak Gindo Naibaho sesaat setelah status penyitaan negara diumumkan.

“Ini baru saja dibuat, itu suruhan dari pihak Naibaho,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, Rabu, 25 Maret 2026. Parit gajah ini berfungsi sebagai benteng pertahanan ilegal untuk memastikan aset negara tetap tidak tersentuh oleh pihak berwenang.

Lebih jauh lagi, tindakan pembangkangan ini diduga mencakup perusakan plang penyitaan yang sebelumnya telah dipasang oleh Satgas PKH. Penghilangan atribut resmi negara ini adalah bentuk penghinaan nyata terhadap supremasi hukum. Negara telah menyatakan lahan tersebut ilegal karena tidak memiliki izin yang sah, namun pihak Naibaho justru merespons dengan barikade fisik dan resistensi terbuka.

Wilson Lalengke: Naibaho Sedang Menggali Lubang Kehancurannya Sendiri

Menanggapi fenomena ini, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., memberikan komentar pedas dan mengecam keras tindakan Gindo Naibaho. Menurut alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, tindakan membuat parit gajah di lahan sitaan negara adalah bentuk “premanisme korporasi” yang tidak boleh ditoleransi sedikit pun.

“Apa yang dilakukan Gindo Naibaho dengan membuat parit gajah dan mengerahkan massa untuk menghalangi penguasaan aset negara adalah bentuk pembangkangan hukum yang brutal! Ini bukan lagi sekadar sengketa perdata, ini adalah penghinaan terhadap kedaulatan Republik Indonesia,” tegas Wilson Lalengke dari Jakarta dengan geram, Kamis, 26 Maret 20226.

Tokoh pers nasional itu menambahkan bahwa siapa pun yang merasa lebih besar dari hukum di negeri ini sedang memancing kemarahan rakyat. Menurutnya, Naibaho harus sadar bahwa dia sedang menggali lubang kehancurannya sendiri. Jika negara sudah menyita lahan karena ilegal, maka kewajiban setiap warga negara adalah patuh.

“Menantang negara dengan cara-cara fisik seperti itu menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki etika bisnis dan tidak menghormati martabat bangsa. Saya mendesak aparat kepolisian dan kejaksaan untuk segera menangkap aktor intelektual di balik perintangan ini. Jangan biarkan wibawa negara rontok hanya karena ulah satu pengusaha yang merasa sakti,” tambah Wilson Lalengke.

Eskalasi di Lapangan: Massa Bayaran dan Klaim Sepihak

Resistensi pihak Naibaho juga terlihat dari kehadiran sekelompok masyarakat yang diduga sengaja disewa untuk menjadi tameng hidup. Tumeang, salah satu anggota kelompok Naibaho di lapangan, menyatakan dengan lantang bahwa mereka tidak akan mundur.

“Kami akan terus mempertahankan lahan ini. Saya siap dipanggil ke mana pun,” ujarnya penuh tantangan di hadapan tim penguasaan lahan beberapa waktu lalu.

Ketegangan ini menyebabkan tim dari CV. Cahaya Putri Melayu mengalami kesulitan besar untuk memasuki area yang secara sah telah diamanahkan kepada mereka. Zulkifli, Humas CV. Cahaya Putri Melayu, menegaskan bahwa sikap tidak kooperatif ini merupakan preseden buruk bagi iklim investasi dan penegakan hukum di Riau.

“Kami datang dengan dasar hukum yang jelas. Pembuatan parit gajah dan pengerahan massa ini adalah upaya untuk mengaburkan fakta bahwa lahan ini adalah milik negara yang sedang dalam proses pengembalian aset,” ujar Zulkifli.

Komitmen Kejaksaan Agung: Menertibkan Sawit Ilegal

Pemerintah melalui Jaksa Agung ST Burhanuddin sebenarnya telah berulang kali menegaskan bahwa penertiban lahan sawit ilegal adalah prioritas nasional. “Kami tidak akan mundur dalam upaya mengembalikan aset negara yang telah hilang,” demikian pernyataan Jaksa Agung dalam berbagai kesempatan.

Namun, kasus Gindo Naibaho di Indragiri Hilir ini menjadi ujian nyata bagi komitmen tersebut. Jika seorang pengusaha mampu menghalangi proses penguasaan lahan dengan parit dan massa, maka efektivitas Satgas PKH akan dipertanyakan.

Negara tidak boleh kalah oleh individu atau kelompok kepentingan. Pembuatan parit gajah di lahan sitaan bukan hanya rintangan fisik, tetapi simbol dari “parit pemisah” antara keadilan dan keserakahan. Perlu ada tindakan tegas dari Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi untuk mengawal proses ini hingga tuntas.

Hukum adalah jiwa negara. Jika orang-orang seperti Gindo Naibaho dibiarkan terus menantang otoritas resmi dengan cara-cara non-prosedural, maka tatanan hukum kita akan runtuh. Rakyat menanti keberanian negara untuk meruntuhkan benteng-benteng ilegal tersebut dan mengembalikan hak milik rakyat ke tangan yang sah. Jangan biarkan “parit gajah” menjadi saksi bisu dari kekalahan hukum di hadapan modal.[]

Tags: KemuningKoperasiParit GajahRiauSawitUnggul
Previous Post

UNCLOS and the Strait of Hormuz: A Call for Respecting Maritime Law

Next Post

TERUNGKAP! Dugaan Intimidasi Wartawan dan Pemakaian Sabu oleh Bripka Nurdiansyah, Provost Polres Bogor Undang Kadiv Investigasi GMOCT Minta Keterangan

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat
Info Daerah

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo
Info Daerah

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD
Info Daerah

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Sungai Cipunegara Indramayu Rusak Akibat Penambangan Pasir Ilegal, Aktivis Lingkungan “Tindak Tegas Para Pelaku
Info Daerah

Sungai Cipunegara Indramayu Rusak Akibat Penambangan Pasir Ilegal, Aktivis Lingkungan “Tindak Tegas Para Pelaku

by Heriyanto Server
2 Juli 2026
BCW Soroti Proyek RSUD Kartini Rangkasbitung di Sempadan Sungai
Info Daerah

BCW Soroti Proyek RSUD Kartini Rangkasbitung di Sempadan Sungai

by Heriyanto Server
29 Juni 2026
Next Post
TERUNGKAP! Dugaan Intimidasi Wartawan dan Pemakaian Sabu oleh Bripka Nurdiansyah, Provost Polres Bogor Undang Kadiv Investigasi GMOCT Minta Keterangan

TERUNGKAP! Dugaan Intimidasi Wartawan dan Pemakaian Sabu oleh Bripka Nurdiansyah, Provost Polres Bogor Undang Kadiv Investigasi GMOCT Minta Keterangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pelindo Regional 1 Tanam Mangrove Di Pesisir Kabupaten Batu Bara Dalam Rangka Peringati Hari Mangrove Sedunia

Pelindo Regional 1 Tanam Mangrove Di Pesisir Kabupaten Batu Bara Dalam Rangka Peringati Hari Mangrove Sedunia

22 Juli 2025
Polres Bogor Gelar Patroli KRYD, Evakuasi Korban Longsor di Megamendung Dan Cisarua

Polres Bogor Gelar Patroli KRYD, Evakuasi Korban Longsor di Megamendung Dan Cisarua

6 Juli 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat
Info Daerah

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat

3 Juli 2026
Tarisa Adelia S, Wakili Sanggar Dapur Pangbarep di Lomba Tari Jaipong Tingkat Provinsi “Dera Kinarya”
Seni dan Kreasi

Tarisa Adelia S, Wakili Sanggar Dapur Pangbarep di Lomba Tari Jaipong Tingkat Provinsi “Dera Kinarya”

3 Juli 2026
Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo
Info Daerah

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

3 Juli 2026
Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD
Info Daerah

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

3 Juli 2026
Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ
Hukum

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ

3 Juli 2026
DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!
Pemerintahan

DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!

3 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News