“Diduga Mandul & Sarat Konflik Kepentingan, Hibah Karang Taruna Kota Bogor Dilaporkan FMR ke Kejari!”
- account_circle AG
- calendar_month Kam, 16 Apr 2026
- visibility 22
- comment 0 comment

Tegarnew.co.id – Kota Bogor,16 April 2026 | Federasi Mahasiswa Revolusioner (FMR) Bogor Raya secara resmi melayangkan laporan dan permohonan tindak lanjut kepada Kejaksaan Negeri Kota Bogor terkait dugaan permasalahan dalam penyaluran dana hibah APBD kepada Karang Taruna Kota Bogor, Senin13 April 2026.
Ketua FMR, Bagas Pamungkas, menyampaikan bahwa laporan ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. FMR menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam penyaluran hibah yang perlu segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Dalam keterangannya, Bagas mengungkapkan tiga poin utama yang menjadi dasar laporan tersebut. Pertama, FMR menilai tidak adanya kebermanfaatan yang jelas dari program hibah yang disalurkan kepada Karang Taruna Kota Bogor selama beberapa tahun terakhir. Berdasarkan kajian mereka, tidak ditemukan program yang berdampak nyata bagi masyarakat meskipun anggaran hibah mencapai ratusan juta rupiah.
Kedua, FMR menyoroti minimnya kontribusi Karang Taruna dalam pemberdayaan masyarakat. Organisasi yang seharusnya menjadi wadah pengembangan pemuda dinilai tidak menunjukkan aktivitas yang dapat diverifikasi secara publik, baik dalam bentuk program sosial maupun laporan pertanggungjawaban
Ketiga, FMR juga mengungkap adanya dugaan konflik kepentingan terkait rangkap jabatan Ketua Karang Taruna Kota Bogor yang juga menjabat sebagai anggota DPRD. Kondisi ini dinilai berpotensi memengaruhi independensi dalam proses penganggaran dan pengawasan APBD.
Atas dasar tersebut, FMR mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bogor untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap aliran dana hibah serta memberikan legal opinion guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Selain itu, FMR juga mendorong Pemerintah Kota Bogor untuk menghentikan sementara penyaluran hibah, melakukan audit menyeluruh, serta mengevaluasi kelayakan Karang Taruna sebagai penerima dana APBD.
“Langkah ini kami ambil demi mendorong tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” tegas Bagas Pamungkas.
Laporan ini juga telah kami tembuskan kepada DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor sebagai bentuk dorongan agar segera dilakukan evaluasi dan tindakan konkret atas dugaan permasalahan tersebut.
FMR menegaskan, apabila tidak terdapat respons maupun langkah nyata dari pihak terkait, maka Federasi Mahasiswa Revolusioner akan menggelar aksi massa besar-besaran di Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Balai Kota Bogor, dan DPRD Kota Bogor guna menuntut transparansi serta penegakan hukum atas dugaan penyalahgunaan dana hibah tersebut.
FMR memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan tindakan tegas dari pihak berwenang.[]
- Author: AG
- Editor: Redaksi
- Source: AG






At the moment there is no comment