Sabtu, Juli 4, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Nasional

Kru Asing Kuasai Kapal Pertamina, Matahukum: Langgar Hukum & Ancam Kedaulatan!

Chairul Husen by Chairul Husen
22 April 2026
in Nasional
0
Kru Asing Kuasai Kapal Pertamina, Matahukum: Langgar Hukum & Ancam Kedaulatan!
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 22 April 2026 | Fakta bahwa kapal milik Pertamina yang tertahan di Selat Hormuz ternyata sepenuhnya diawaki oleh warga negara asing (WNA) memicu kemarahan yang meluas. Menanggapi hal ini, Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, melontarkan kritik yang sangat tajam dan tegas. Baginya, apa yang terjadi bukan sekadar masalah operasional atau kebijakan biasa, melainkan sebuah tindakan yang disengaja, melanggar aturan hukum, bahkan merupakan pengkhianatan nyata terhadap bangsa dan negara.

“Ini bukan lagi masalah sepele, tapi ini adalah pengkhianatan yang terencana dan sistematis. Sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Pelayaran, kapal berbendera Indonesia wajib diawaki oleh warga negara Indonesia. Kalau aturan dasar ini diabaikan begitu saja, berarti ada oknum yang sengaja menginjak-injak hukum demi kepentingan pribadi dan kelompoknya. Pertamina sebagai perusahaan milik negara sudah kehilangan jiwa kebangsaan dan warna Merah Putihnya. Yang mereka utamakan sekarang bukan kesejahteraan rakyat dan kepentingan negara, tapi bagaimana memuluskan keinginan segelintir orang yang berkuasa,” kata Mukhsin yang kerap disapa Daeng dalam pernyataannya usai melihat video yang tersebar di grup WhatsAp, Selasa (21/4/2026).

You might also like

Pasca Viral di Media GMOCT, Kanit Reskrim Polsek Pedurungan Bungkam Soal Nama Penyidik, GMOCT Siap Lapor Propam

Diduga Mengatasnamakan Petugas PLN, Warga Pemalang Sorot Penagihan Tunai: Pembayaran Online Terbukti Berhasil, Minta PLN Lakukan Pemeriksaan Internal

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat

Da mempertanyakan logika yang dipakai manajemen Pertamina, di mana di tengah jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 288,3 juta jiwa dengan masih banyaknya tenaga kerja yang menganggur, justru pekerjaan di aset negara diserahkan kepada orang asing.

“Negeri ini punya jutaan warga yang siap bekerja, termasuk ribuan pelaut yang terlatih, bersertifikasi, dan memiliki keahlian yang diakui dunia. Kenapa kesempatan itu justru diberikan kepada WNA? Apakah anak bangsa ini tidak mampu atau tidak pandai? Tentu tidak. Ini dilakukan dengan sengaja, ada maksud tersembunyi di baliknya. Saya sangat yakin, alasan utama menempatkan orang asing sebagai awak kapal adalah agar memudahkan praktik penyelewengan dan pencurian kekayaan negara di tengah laut. Kalau yang bekerja adalah anak bangsa, pasti ada rasa memiliki dan tanggung jawab, mereka tidak akan diam saja melihat aset negara dirusak atau diambil orang. Tapi kalau yang bekerja orang asing, mereka tidak peduli nasib negeri kita, yang penting gaji mereka terima. Inilah kesempatan yang dipakai oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan sebesar-besarnya,” ungkapnya dengan nada tegas.

Lebih lanjut, Mukhsin menegaskan bahwa praktik ini juga membahayakan masa depan bangsa dari berbagai sisi. Selain merampas hak kerja rakyat, hal ini juga mengancam ketahanan energi dan kedaulatan negara.

“Kapal tanker adalah aset strategis, urat nadi pasokan energi kita. Kalau pengelolaannya diserahkan sepenuhnya ke tangan orang asing, risikonya sangat besar. Bayangkan saja, jika suatu saat terjadi konflik geopolitik atau situasi darurat, apakah mereka akan tetap mengutamakan kebutuhan energi rakyat Indonesia? Belum tentu. Bisa jadi mereka malah mengikuti kepentingan negara asal mereka sendiri. Ini bahaya yang sangat nyata. Belum lagi jika kapal-kapal itu beroperasi di perairan dalam negeri tanpa izin yang sah, maka itu sama saja dengan mencederai kedaulatan wilayah dan hukum kita. Semua ini tidak boleh dibiarkan berlanjut,” pungkasnya.

Mukhsin pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan, menyelidiki siapa saja yang bertanggung jawab atas kebijakan ini, dan meminta pertanggungjawaban hukum secara tegas.[]

Tags: IndonesiaKapalPertaminaSkandal
Previous Post

Pembajakan Hukum di Polda Metro Jaya: Skandal Kriminalisasi Faisal dan Matinya Nurani Polisi

Next Post

LSM TKP Klaim “Menang Telak” atas Pemko Batam, KI Kepri Perintahkan Buka Informasi Publik

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Pasca Viral di Media GMOCT, Kanit Reskrim Polsek Pedurungan Bungkam Soal Nama Penyidik, GMOCT Siap Lapor Propam
Info Daerah

Pasca Viral di Media GMOCT, Kanit Reskrim Polsek Pedurungan Bungkam Soal Nama Penyidik, GMOCT Siap Lapor Propam

by Heriyanto Server
4 Juli 2026
Diduga Mengatasnamakan Petugas PLN, Warga Pemalang Sorot Penagihan Tunai: Pembayaran Online Terbukti Berhasil, Minta PLN Lakukan Pemeriksaan Internal
Info Daerah

Diduga Mengatasnamakan Petugas PLN, Warga Pemalang Sorot Penagihan Tunai: Pembayaran Online Terbukti Berhasil, Minta PLN Lakukan Pemeriksaan Internal

by Heriyanto Server
4 Juli 2026
Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat
Info Daerah

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo
Info Daerah

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD
Info Daerah

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Next Post
LSM TKP Klaim “Menang Telak” atas Pemko Batam, KI Kepri Perintahkan Buka Informasi Publik

LSM TKP Klaim “Menang Telak” atas Pemko Batam, KI Kepri Perintahkan Buka Informasi Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

TERUNGKAP! Dugaan Intimidasi Wartawan dan Pemakaian Sabu oleh Bripka Nurdiansyah, Provost Polres Bogor Undang Kadiv Investigasi GMOCT Minta Keterangan

TERUNGKAP! Dugaan Intimidasi Wartawan dan Pemakaian Sabu oleh Bripka Nurdiansyah, Provost Polres Bogor Undang Kadiv Investigasi GMOCT Minta Keterangan

26 Maret 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Polres Bogor Polda Jabar Melaksanakan Kontrol Petugas Ronda Malam, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Polres Bogor Polda Jabar Melaksanakan Kontrol Petugas Ronda Malam, Sampaikan Pesan Kamtibmas

7 Mei 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Dugaan Kriminalisasi Sengketa Perdata, Warga Mranggen Dipanggil Polres Demak
Kriminal

Dugaan Kriminalisasi Sengketa Perdata, Warga Mranggen Dipanggil Polres Demak

4 Juli 2026
Pasca Viral di Media GMOCT, Kanit Reskrim Polsek Pedurungan Bungkam Soal Nama Penyidik, GMOCT Siap Lapor Propam
Info Daerah

Pasca Viral di Media GMOCT, Kanit Reskrim Polsek Pedurungan Bungkam Soal Nama Penyidik, GMOCT Siap Lapor Propam

4 Juli 2026
Melawan Lupa! “Apa Kabar Para Penegak Hukum ?
Hukum

Melawan Lupa! “Apa Kabar Para Penegak Hukum ?

4 Juli 2026
Dua Warga Korban Aldo Serena Resmi Lapor Dugaan Penipuan Investasi Bodong ke Polda Jateng
Kriminal

Dua Warga Korban Aldo Serena Resmi Lapor Dugaan Penipuan Investasi Bodong ke Polda Jateng

4 Juli 2026
Diduga Mengatasnamakan Petugas PLN, Warga Pemalang Sorot Penagihan Tunai: Pembayaran Online Terbukti Berhasil, Minta PLN Lakukan Pemeriksaan Internal
Info Daerah

Diduga Mengatasnamakan Petugas PLN, Warga Pemalang Sorot Penagihan Tunai: Pembayaran Online Terbukti Berhasil, Minta PLN Lakukan Pemeriksaan Internal

4 Juli 2026
Panglima TNI Resmi Ubah Doktrin Perang Demi Hadapi Ancaman Drone Kamikaze dan Rudal Jarak Jauh
TNI

Panglima TNI Resmi Ubah Doktrin Perang Demi Hadapi Ancaman Drone Kamikaze dan Rudal Jarak Jauh

4 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News