Rabu, September 23, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Desakan Tegas! Kepada Bupati dan Dinas PUPR Kab Pemalang, Tindak Tambak Udang Ilegal “Vaname” di Desa Nyamplungsari

Chairul Husen by Chairul Husen
23 April 2026
in Info Daerah
0
Desakan Tegas! Kepada Bupati dan Dinas PUPR Kab Pemalang, Tindak Tambak Udang Ilegal “Vaname” di Desa Nyamplungsari
587
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Pemalang, 23 April 2026 | Masyarakat bersama Pemerintah Desa Nyamplungsari secara tegas menyampaikan kekecewaan dan keprihatinan mendalam atas lambannya respons Pemerintah Kabupaten Pemalang, khususnya Dinas PUPR Kabupaten Pemalang, dalam menindaklanjuti dugaan keberadaan dan aktivitas tambak udang vaname ilegal di wilayah Desa Nyamplungsari.

Sejak awal, masyarakat telah menempuh jalur formal dengan menyampaikan laporan/pengaduan melalui surat Nomor: 102/10/KH-BLLF/X/2025 tertanggal 27 Oktober 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Pemalang. Namun hingga saat ini, laporan tersebut tidak mendapatkan tanggapan yang jelas maupun langkah konkret di lapangan.

You might also like

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin

Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

Selanjutnya, surat yang ditujukan kepada Dinas PUPR Kabupaten Pemalang memang telah memperoleh balasan melalui surat Nomor: 600.1/5168 tertanggal 31 Desember 2025, yang pada pokoknya menyatakan akan dilakukan penilaian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) serta penindakan administratif apabila ditemukan pelanggaran. Akan tetapi, hingga saat ini, janji tersebut belum direalisasikan, dan tidak ada perkembangan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Lebih lanjut, Polda Jawa Tengah melalui surat Nomor: B/340/X/RES.5/2025/ Ditreskrimsus telah secara jelas melimpahkan penanganan perkara ini kepada Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk dilakukan pembinaan dan/atau penerapan sanksi administratif. Hal ini menunjukkan bahwa kewenangan dan tanggung jawab penanganan sepenuhnya berada pada pemerintah daerah.

Ketiadaan tindakan nyata dari pemerintah daerah bukan hanya mencerminkan lemahnya komitmen dalam penegakan hukum, tetapi juga merupakan bentuk pengabaian terhadap kewajiban pelayanan publik. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, khususnya Pasal 14 dan Pasal 15, pemerintah daerah wajib memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel, serta wajib merespons dan menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara serius dan tuntas. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kewajiban tersebut belum dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Selain itu, keberadaan tambak udang vaname yang diduga melanggar ketentuan tata ruang juga berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang secara tegas melarang pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Kondisi ini telah menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat. Kepala Desa Nyamplungsari secara terbuka menyatakan bahwa pihaknya sudah tidak dapat lagi menahan dampak negatif dari aktivitas tambak udang vaname ilegal tersebut, baik yang berkaitan dengan kerusakan lingkungan, potensi konflik sosial, maupun terganggunya ketertiban dan kepastian hukum di wilayah Desa.

Atas dasar itu, masyarakat bersama Pemerintah Desa Nyamplungsari menyampaikan desakan tegas kepada:

1. Bupati Kabupaten Pemalang, untuk segera turun tangan secara langsung dan mengambil langkah konkret serta terukur dalam menyelesaikan permasalahan ini;

2. Dinas PUPR Kabupaten Pemalang, untuk segera merealisasikan penilaian KKPR secara transparan dan akuntabel, serta mengumumkan hasilnya kepada publik;

3. Seluruh instansi terkait, untuk melakukan koordinasi terpadu guna memastikan adanya penegakan hukum dan penerapan sanksi administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menegaskan bahwa keterlambatan dan pembiaran terhadap persoalan ini hanya akan memperburuk keadaan, merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah, serta berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat dan lingkungan.” tegas kepala Desa Nyamplungsari, Pemalang.

Oleh karena itu, seluruh masyarakat Desa Nyamplungsari meminta agar Pemerintah Kabupaten Pemalang tidak lagi bersikap pasif dan segera menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat dengan mengambil tindakan nyata, cepat, dan tegas. Apabila dalam waktu dekat tidak terdapat langkah konkret, maka kami tidak menutup kemungkinan akan menempuh upaya hukum dan langkah-langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.[]

Tags: NyamplungsariPemalangTambakUdangVaname
Previous Post

Wamenkop Farida Farichah: Kartini Masa Kini Harus Miliki Kemandirian dan Semangat Belajar

Next Post

Dugaan Aktivitas BBM Mencurigakan di Lorok Ogan Ilir Disorot, Warga Minta Polisi Transparan

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin
Info Daerah

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin

by Tegar News
23 September 2026
Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Info Daerah

Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

by Tegar News
23 September 2026
RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

by Tegar News
22 September 2026
Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

by Tegar News
22 September 2026
Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?
Info Daerah

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

by Tegar News
22 September 2026
Next Post
Dugaan Aktivitas BBM Mencurigakan di Lorok Ogan Ilir Disorot, Warga Minta Polisi Transparan

Dugaan Aktivitas BBM Mencurigakan di Lorok Ogan Ilir Disorot, Warga Minta Polisi Transparan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Greenpeace: Deforestasi 40 Tahun Picu Banjir dan Longsor Mematikan di Sumatra

Greenpeace: Deforestasi 40 Tahun Picu Banjir dan Longsor Mematikan di Sumatra

22 Januari 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan Akhirnya Disidangkan, Pelaku Pernah Dijatuhi Hukuman Dengan Kasus Yang Sama

Kasus Dugaan Penganiayaan Akhirnya Disidangkan, Pelaku Pernah Dijatuhi Hukuman Dengan Kasus Yang Sama

6 November 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Police Goes To School, Kapolsek Kedungwaringin Tegas Larang Pelajar Ikut Unras ke Jakarta
POLRI

Police Goes To School, Kapolsek Kedungwaringin Tegas Larang Pelajar Ikut Unras ke Jakarta

23 September 2026
Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban
Kriminal

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban

23 September 2026
Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul
Nasional

Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul

23 September 2026
Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU
Opini

Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU

23 September 2026
Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?
Nasional

Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?

23 September 2026
Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran
Nasional

Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran

23 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News