Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » LSM TKP Klaim “Menang Telak” atas Pemko Batam, KI Kepri Perintahkan Buka Informasi Publik

LSM TKP Klaim “Menang Telak” atas Pemko Batam, KI Kepri Perintahkan Buka Informasi Publik

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 54 minute ago
  • visibility 5
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Batam, 22 April 2026 | Komisi Informasi Publik Kepulauan Riau (KI Kepri) membacakan putusan sengketa informasi antara Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Kebijakan Pemerintah (LSM TKP) DPD Kota Batam melawan Pemerintah Kota Batam, Rabu (22/4/2026), di Gedung Graha Kepri.

Perkara dengan Nomor 009/XI/KI-KEPRI-PS/2025 itu diputus oleh Majelis Komisioner KI Kepri dalam sidang terbuka yang dihadiri para pihak, termasuk Ketua LSM TKP DPD Kota Batam Haris Dianto dan Sekretaris Yasir, serta perwakilan Pemko Batam melalui PPID Utama yang didampingi kuasa hukum.

Usai sidang, Ketua LSM TKP Haris Dianto mengklaim pihaknya “menang telak” dalam sengketa tersebut. Klaim itu, menurutnya, merujuk pada salinan putusan yang diterima pihaknya.

“Berdasarkan salinan putusan, kami menilai ini kemenangan telak bagi LSM TKP,” ujar Haris.

Meski demikian, dalam amar putusan yang dibacakan Majelis, KI Kepri pada pokoknya memerintahkan Pemko Batam untuk memberikan informasi publik yang dimohonkan, sepanjang tidak termasuk dalam kategori informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya Pasal 17.

Haris menegaskan, dalih pengecualian informasi tidak bisa dilakukan secara sepihak tanpa dasar yang jelas.

“Informasi yang dikecualikan wajib melalui uji konsekuensi. Tidak bisa langsung ditutup begitu saja,” tegasnya.

Ia juga memberi tenggat waktu kepada Pemko Batam untuk melaksanakan putusan tersebut.

“Kami menunggu tiga hari. Jika tidak dijalankan, kami akan melanjutkan ke PTUN atau menggugat ke pengadilan,” katanya.

LSM TKP turut menyoroti sulitnya akses terhadap informasi publik yang dinilai tidak sejalan dengan semangat keterbukaan.

“Seharusnya informasi publik mudah diakses, tapi kenyataannya justru dipersulit dan memakan biaya. Kalau seperti ini, bagaimana masyarakat bisa menjalankan kontrol sosial?” ujar Haris.

Ia menegaskan bahwa permohonan informasi yang diajukan bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan murni sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap pemerintah.

Putusan KI Kepri ini kembali menegaskan kewajiban badan publik untuk membuka akses informasi, sekaligus menjadi ujian bagi komitmen transparansi Pemerintah Kota Batam dalam menindaklanjuti putusan tersebut.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh Desak Pembekuan Koperasi KOPBUN AMARA Di Nagan Raya

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 150
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Nagan Raya| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), bersama pekerja Koperasi KOPBUN AMARA, mendesak Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disprindakop) Kabupaten Nagan Raya untuk segera melakukan investigasi dan pembekuan koperasi tersebut. Desakan ini muncul menyusul meninggalnya Irawan, seorang sopir dump truk yang bekerja melalui KOPBUN AMARA, akibat kecelakaan kerja pada 26 Februari 2025 […]

  • Pemprov Sumut Fasilitasi Aplikator dan Driver Ojol Sepakati Tarif, Pastikan Perlindungan Driver dan Pola Kemitraan yang Adil dan Transparan

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Dinas perhubungan Sumut
    • visibility 92
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id – Medan | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memfasilitasi pertemuan perusahaan Aplikasi dan Driver, serta menyepakati besaran tarif atau biaya jasa yang akan diatur dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Tentang Pelaksanaan Pengawasan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor untuk Kepentingan Masyarakat Berbasis Aplikasi. Langkah ini diambil setelah banyak keluhan dari para driver ojol yang disampaikan […]

  • Promosi Jabatan di Lingkungan Kemenham Jadi Sorotan Publik

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 158
    • 0Comment

    Jakarta, Jum’at.13 Mai 2025| Sebuah keputusan promosi jabatan di lingkungan Kementerian HAM tengah menjadi perhatian luas. Seorang pejabat dengan usia 58 tahun diketahui diangkat menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Sumatera Selatan pada Maret 2025. Padahal, menurut regulasi yang berlaku, usia tersebut telah melebihi batas maksimal untuk pengangkatan ke Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. […]

  • Forum Antikorupsi Desak Kejagung Selidiki Proyek Kemenhub Rp18 Miliar yang Dikerjakan PT Pilar Atmoko

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 507
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 01 Nopember 2025| Forum Bersama Anti Korupsi dan Monopoli menemukan indikasi pelanggaran serius dalam proyek pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Bakit di Bangka Belitung. Proyek senilai Rp18,08 miliar milik Kementerian Perhubungan itu dikerjakan oleh PT Pilar Atmoko Konstruksi, padahal perusahaan tersebut sedang menjalani sanksi larangan tender dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Dalam data resmi KPPU.go.id, […]

  • MPR DPR RI: Lembaga Yatim Piatu Yang Mengaku Wakil Rakyat?

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 134
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 12 November 2025| Dalam tatanan filsafat politik, setiap lembaga negara ibarat anak kandung dari rahim konstitusi. Ia lahir melalui proses konsepsi yang sah, disahkan oleh kesadaran kolektif bangsa, dan tumbuh dalam sistem nilai yang disepakati bersama. Namun, bagaimana bila ada lembaga yang tidak memiliki akta kelahiran konstitusional, tidak diketahui siapa ayah-ibu hukum yang melahirkannya, […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Laksanakan Sholat Subuh Berjamaah, Jalin Kedekatan Dengan Warga

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 116
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka mempererat silaturahmi dan membangun sinergitas antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang, Aiptu M. Kholik, melaksanakan kegiatan Sholat Subuh berjamaah bersama warga di Mushola Polsek Megamendung, Kampung Sukakarya RT 02 RW 01, Desa Sukakarya, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Kamis (29/05/2025) sekira pukul 04.40 WIB. Kegiatan ini menjadi bagian dari pendekatan […]

expand_less