Sabtu, Juli 4, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Publik

Polisi Pastikan Penanganan Kasus Rizal di Bogor Sesuai SOP dan Transparan

Chairul Husen by Chairul Husen
11 Mei 2026
in Info Publik
0
Polisi Pastikan Penanganan Kasus Rizal di Bogor Sesuai SOP dan Transparan
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Bogor, 11 Mei 2026 | Kepolisian Sektor (Polsek) Bogor Tengah memberikan klarifikasi resmi terkait penanganan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Sdr. Rizal sebagai tersangka. Kasus ini sebelumnya memicu perhatian publik setelah narasi yang beredar di media sosial menyebutkan penetapan tersangka terjadi saat yang bersangkutan berupaya membela ayahnya dari intimidasi penagih utang (debt collector).

Kanit Reskrim Polsek Bogor Tengah Ipda Budi Setiawan saat dihubungi oleh wartawan menjelaskan bahwa penanganan perkara ini telah berjalan selama delapan bulan dengan mengedepankan prosedur standar operasional (SOP) serta upaya mediasi yang berulang.

You might also like

Enam Raksasa Sawit Ini Kuasai Jutaan Hektare Lahan dI Indonesia, Tapi Kantornya Berpusat di Singapura

“STOP PERS”

Hak Jawab PT Cocoman

Kronologi dan Perubahan Pasal
Peristiwa ini bermula dari laporan polisi bernomor : LP/B/639/IX/2025/ SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA yang dilayangkan oleh pelapor sekaligus korban, Onekhesi Mendrofa, pada 10 September 2025. Kejadian tersebut berlokasi di Jl. Ciheuleut Pakuan, Kelurahan Tegallega, Bogor Tengah.

Meski awalnya dilaporkan sebagai tindak pidana pengeroyokan, penyidik melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP), baik dari pihak korban, pelaku, maupun saksi netral.

“Dari hasil gelar perkara pada Januari 2026, disimpulkan bahwa peristiwa kekerasan memang terjadi. Namun, pasal yang diterapkan menggunakan KUHP baru yaitu Pasal 466 ayat 1 dan atau pasal 471 ayat 1 KUHP No. 1 tahun 2023,. Berdasarkan bukti, kekerasan dilakukan secara tunggal oleh Sdr. Rizal,” tulis keterangan resmi dari Polsek Bogor Tengah.

Empat Kali Mediasi Gagal

Penyidik menekankan bahwa kepolisian telah berupaya maksimal memfasilitasi penyelesaian perkara melalui jalur Restorative Justice (RJ). Tercatat, sebanyak empat kali mediasi telah dilakukan sejak berkas dilimpahkan ke Polsek Bogor Tengah.

Mediasi Awal: Dilakukan saat tahap penyelidikan dengan pendampingan kuasa hukum masing-masing, namun tidak menemui titik temu.

Pasca Penetapan Tersangka: Pada akhir April 2026, setelah ditemukan minimal dua alat bukti sah (keterangan saksi dan hasil visum), Sdr. Rizal ditetapkan sebagai tersangka.

Upaya Terakhir:

Mediasi keempat dilaksanakan pada Jumat, 8 Mei 2026, atas kesepakatan kedua belah pihak. Namun, pertemuan tersebut kembali berakhir deadlock.

Dalam proses ini, polisi juga memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap tersangka Sdr. Rizal, melainkan hanya memberlakukan wajib lapor demi kemanusiaan dan kooperatifnya pihak terlapor.

Kepastian Hukum ke Kejaksaan

Menanggapi narasi viral yang menyebutkan adanya intimidasi, pihak kepolisian menegaskan bahwa prosedur hukum dilakukan untuk memberikan kepastian bagi kedua belah pihak. Terlebih, dalam mediasi terakhir, pihak korban mendesak agar berkas segera dilimpahkan ke kejaksaan karena merasa upaya perdamaian sudah tidak mungkin tercapai.

“Pihak pengacara tersangka juga semula menyetujui agar berkas segera dikirim ke Kejaksaan demi kepastian hukum. Namun, keesokan harinya muncul pemberitaan di media online yang memberikan sudut pandang berbeda,” jelas Kanit Serse Ipda Budi Setiawan Bogor Tengah.

Dengan gagalnya upaya mediasi keempat tersebut, Polsek Bogor Tengah menyatakan akan segera merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bogor agar kasus ini dapat segera diuji secara transparan di persidangan.[]

Tags: BogorKota BogorPolsekTengah
Previous Post

Desa Karangjaya Sukses Gelar Pengambilan Nomor Urut Calon Anggota BPD Secara Demokratis

Next Post

FTMB Gugat Pembiaran KLH-ESDM Atas Penjarahan Lingkungan di Maja Lebak

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Enam Raksasa Sawit Ini Kuasai Jutaan Hektare  Lahan dI Indonesia, Tapi Kantornya Berpusat di Singapura
Info Publik

Enam Raksasa Sawit Ini Kuasai Jutaan Hektare Lahan dI Indonesia, Tapi Kantornya Berpusat di Singapura

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
“STOP PERS”
Info Publik

“STOP PERS”

by Heriyanto Server
29 Juni 2026
Hak Jawab PT Cocoman
Info Publik

Hak Jawab PT Cocoman

by Heriyanto Server
28 Juni 2026
Gaji Dibawah Rp 8 Juta, Kini Masuk Katagori Berpenghasilan Rendah
Info Publik

Gaji Dibawah Rp 8 Juta, Kini Masuk Katagori Berpenghasilan Rendah

by Heriyanto Server
27 Juni 2026
Jaksa Agung Beberkan Wacana Gabung JAM-Pidum dan JAM-Pidsus Jadi JAM Operasi
Info Publik

Jaksa Agung Beberkan Wacana Gabung JAM-Pidum dan JAM-Pidsus Jadi JAM Operasi

by Heriyanto Server
27 Juni 2026
Next Post
FTMB Gugat Pembiaran KLH-ESDM Atas Penjarahan Lingkungan di Maja Lebak

FTMB Gugat Pembiaran KLH-ESDM Atas Penjarahan Lingkungan di Maja Lebak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

PPWI Ajukan Permohonan Bantuan ke Beberapa Kedubes untuk Korban Bencana Sumatera

PPWI Ajukan Permohonan Bantuan ke Beberapa Kedubes untuk Korban Bencana Sumatera

4 Desember 2025
Jumlah Kemiskinan di Jakarta Meningkat, Begini Tanggapan Pramono Anung

Jumlah Kemiskinan di Jakarta Meningkat, Begini Tanggapan Pramono Anung

11 Februari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Melawan Lupa! “Apa Kabar Para Penegak Hukum ?
Hukum

Melawan Lupa! “Apa Kabar Para Penegak Hukum ?

4 Juli 2026
Dua Warga Korban Aldo Serena Resmi Lapor Dugaan Penipuan Investasi Bodong ke Polda Jateng
Kriminal

Dua Warga Korban Aldo Serena Resmi Lapor Dugaan Penipuan Investasi Bodong ke Polda Jateng

4 Juli 2026
Diduga Mengatasnamakan Petugas PLN, Warga Pemalang Sorot Penagihan Tunai: Pembayaran Online Terbukti Berhasil, Minta PLN Lakukan Pemeriksaan Internal
Info Daerah

Diduga Mengatasnamakan Petugas PLN, Warga Pemalang Sorot Penagihan Tunai: Pembayaran Online Terbukti Berhasil, Minta PLN Lakukan Pemeriksaan Internal

4 Juli 2026
Panglima TNI Resmi Ubah Doktrin Perang Demi Hadapi Ancaman Drone Kamikaze dan Rudal Jarak Jauh
TNI

Panglima TNI Resmi Ubah Doktrin Perang Demi Hadapi Ancaman Drone Kamikaze dan Rudal Jarak Jauh

4 Juli 2026
Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat
Info Daerah

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat

3 Juli 2026
Tarisa Adelia S, Wakili Sanggar Dapur Pangbarep di Lomba Tari Jaipong Tingkat Provinsi “Dera Kinarya”
Seni dan Kreasi

Tarisa Adelia S, Wakili Sanggar Dapur Pangbarep di Lomba Tari Jaipong Tingkat Provinsi “Dera Kinarya”

3 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News