Kamis, November 5, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

FTMB Gugat Pembiaran KLH-ESDM Atas Penjarahan Lingkungan di Maja Lebak

Chairul Husen by Chairul Husen
11 Mei 2026
in Info Daerah
0
FTMB Gugat Pembiaran KLH-ESDM Atas Penjarahan Lingkungan di Maja Lebak
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Lebak, 11 Mei 2026 | Forum Tokoh Maja Bersatu (FTMB) mengecam keras sikap pasif Pemerintah Pusat terkait praktik tambang tanah (Galian C) ilegal di Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak. Meski laporan resmi bernomor 003/LPM-FTMB/XII/2025 telah dilayangkan sejak Desember tahun lalu kepada Dirjen Gakkum ESDM dan Deputi Gakkum KLH, hingga hari ini belum ada tindakan konkret di lapangan. Pembiaran ini dinilai sebagai bentuk pengabaian negara terhadap ancaman bencana ekologis yang menghantui warga.

Negara Kalah oleh Mafia Tambang?

You might also like

Pemkab Bogor Siapkan Pelebaran Jalan Laladon 1KM Pada 2027, Urai Kemacetan Menuju Kota Bogor

Tisin Nasirun Alfakir Resmi Dilantik Sebagai Kepala Desa Kertajaya Siap Mengemban Amanah Dan Mewujudkan Pembangunan Desa yang Lebih Maju Dan Sejahtera

Dukung Program Kapolri “Desa BERSINAR” DPD & DPW – GMDM Provinsi Lampung Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Metro Kibang

Langkah FTMB yang membawa persoalan ini ke tingkat pusat semula didasari kepercayaan bahwa penegakan hukum di daerah telah tumpul. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan aktivitas eksploitasi justru semakin masif tanpa tersentuh hukum.

KH. Ahmad Yunani alias Haji Uyung, Juru Bicara sekaligus Koordinator FTMB, menyatakan bahwa ketidakhadiran negara dalam menindaklanjuti laporan ini adalah sinyal buruk bagi supremasi hukum lingkungan.

“Laporan kami sudah mengendap berbulan-bulan di meja Dirjen Gakkum ESDM dan KLH, tapi bunyi alat berat di Curugbitung masih lebih nyaring daripada suara penegakan hukum. Kami bertanya-tanya, apakah mafia tambang ini sudah begitu kuat hingga kementerian terkait pun segan untuk bertindak? Jangan sampai rakyat berasumsi ada ‘main mata’ di balik diamnya otoritas,” tegas Haji Uyung dalam pernyataan resminya di Jakarta.

Mendesak Pidana bagi Penadah: PT PGS dan PT TCMS dalam Sorotan
FTMB tidak hanya membidik operator lapangan, tetapi juga menuntut pembongkaran rantai pasok yang melibatkan korporasi besar. Dua nama perusahaan pengangkut dan penadah, PT Pancur Gading Sejahtera dan PT Tunas Cakra Mandiri Sejahtera, disebut-sebut sebagai aktor yang menikmati keuntungan dari rusaknya ekosistem di Lebak.

Berdasarkan UU Minerba dan UU PPLH, perusahaan penadah hasil tambang ilegal dapat dijerat pidana. Namun, hingga kini kedua perusahaan tersebut masih melenggang bebas mengoperasikan armada yang memicu polusi debu kronis dan kerusakan jalan di sepanjang jalur Maja hingga Tangerang.

“Perusahaan-perusahaan ini adalah jantung dari praktik ilegal ini. Selama penadahnya tidak dipenjara dan izin operasionalnya tidak dicabut, tambang di Curugbitung akan terus subur. Mereka memperkaya diri di atas penderitaan warga yang setiap hari menghirup debu dan bertaruh nyawa di jalanan yang rusak,” tambah Haji Uyung.

Ultimatum FTMB

Menutup pernyataannya, Haji Uyung menegaskan bahwa FTMB tidak akan berhenti hanya pada laporan administratif. Jika dalam waktu dekat tidak ada penyegelan lokasi, penyitaan alat berat, dan penetapan tersangka, FTMB siap melakukan eskalasi gerakan.

“Jangan tunggu tanah longsor menimbun warga kami baru menteri-menteri turun ke lapangan untuk berbela sungkawa. Itu namanya manajemen musibah, bukan penegakan hukum. Kami menuntut aksi nyata: Tutup tambangnya, seret pelakunya, dan adili penadahnya sekarang juga!” tutup Haji Uyung.[]

Tags: BersatuForumLebak-BantenMajaTokoh
Previous Post

Polisi Pastikan Penanganan Kasus Rizal di Bogor Sesuai SOP dan Transparan

Next Post

Jaga Harmoni Bufferzone, Pupuk Kaltim Gelar Trofeo Mini Soccer di Bontang

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Pemkab Bogor Siapkan Pelebaran Jalan Laladon 1KM Pada 2027, Urai Kemacetan Menuju Kota Bogor
Info Daerah

Pemkab Bogor Siapkan Pelebaran Jalan Laladon 1KM Pada 2027, Urai Kemacetan Menuju Kota Bogor

by Tegar News
5 November 2026
Tisin Nasirun Alfakir Resmi Dilantik Sebagai Kepala Desa Kertajaya Siap Mengemban Amanah Dan Mewujudkan Pembangunan Desa yang Lebih Maju Dan Sejahtera
Info Daerah

Tisin Nasirun Alfakir Resmi Dilantik Sebagai Kepala Desa Kertajaya Siap Mengemban Amanah Dan Mewujudkan Pembangunan Desa yang Lebih Maju Dan Sejahtera

by Chairul Husen
4 November 2026
Dukung Program Kapolri “Desa BERSINAR” DPD & DPW – GMDM Provinsi Lampung Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Metro Kibang
Info Daerah

Dukung Program Kapolri “Desa BERSINAR” DPD & DPW – GMDM Provinsi Lampung Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Metro Kibang

by Tegar News
2 November 2026
Dugaan Penggelapan Dana, Investasi Gadai Sawah Hingga Kekerasan Anak di Tukdana, Kerugian Ditaksir Rp 234 Juta
Info Daerah

Dugaan Penggelapan Dana, Investasi Gadai Sawah Hingga Kekerasan Anak di Tukdana, Kerugian Ditaksir Rp 234 Juta

by Tegar News
1 November 2026
LSM PEKA Kukuhkan DPC Pebayuran, Santuni 100 Anak Yatim
Info Daerah

LSM PEKA Kukuhkan DPC Pebayuran, Santuni 100 Anak Yatim

by Chairul Husen
1 November 2026
Next Post
Jaga Harmoni Bufferzone, Pupuk Kaltim Gelar Trofeo Mini Soccer di Bontang

Jaga Harmoni Bufferzone, Pupuk Kaltim Gelar Trofeo Mini Soccer di Bontang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Terkait Kasus“Tipu-tipu Abunawas”, Lambert Jitmau: Dokumen Izin Reklamasi Mr Ching itu Palsu

Terkait Kasus“Tipu-tipu Abunawas”, Lambert Jitmau: Dokumen Izin Reklamasi Mr Ching itu Palsu

9 September 2025
Nokia G26 Meluncurkan: Baterai 5.000 mAh, Harga Rp1,4 Jutaan

Nokia G26 Meluncurkan: Baterai 5.000 mAh, Harga Rp1,4 Jutaan

4 Januari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

2,5 Bulan Berlalu, Kasus Upah Pungut Bappeda Kabupaten Bogor Belum Ada Tersangka?
Info Korupsi

2,5 Bulan Berlalu, Kasus Upah Pungut Bappeda Kabupaten Bogor Belum Ada Tersangka?

5 November 2026
Jokowi Bersaksi Hari Ini, PSI Kerahkan Ribuan  Kader Kawal Sidang Ijazah Palsu
Nasional

Jokowi Bersaksi Hari Ini, PSI Kerahkan Ribuan Kader Kawal Sidang Ijazah Palsu

5 November 2026
Kasus Penyadapan Ilegal, Presiden Prabowo Sampaikan Keprihatinan Mendalam
Nasional

Kasus Penyadapan Ilegal, Presiden Prabowo Sampaikan Keprihatinan Mendalam

5 November 2026
Pemkab Bogor Siapkan Pelebaran Jalan Laladon 1KM Pada 2027, Urai Kemacetan Menuju Kota Bogor
Info Daerah

Pemkab Bogor Siapkan Pelebaran Jalan Laladon 1KM Pada 2027, Urai Kemacetan Menuju Kota Bogor

5 November 2026
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diperiksa KPK 5 Jam, Kasus Dugaan Suap Buka Blokir HGB Lahan Summarecon di Bogor
Info Korupsi

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diperiksa KPK 5 Jam, Kasus Dugaan Suap Buka Blokir HGB Lahan Summarecon di Bogor

5 November 2026
Istana Copot Listyo Sigit dari KSP Setalah Jadi Tersangka Penyadapan Presiden
Nasional

Istana Copot Listyo Sigit dari KSP Setalah Jadi Tersangka Penyadapan Presiden

4 November 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News