Jumat, Juli 3, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Publik

HAK JAWAB PT. HMD Putra Mahakarya Banten

Chairul Husen by Chairul Husen
12 Mei 2026
in Info Publik
0
HAK JAWAB PT. HMD Putra Mahakarya Banten
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Lebak, 12 Mei 2026 | Sehubungan dengan pemberitaan yang dimuat oleh media online tegarnews.co.id dengan judul “Tambang Curugbitung: Izin Luar Plotting, BBM Ilegal, Gakkum Bungkam” pihak PT. HMD Putra Mahakarya Banten dengan ini menyampaikan Hak Jawab dan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang dinilai menyesatkan serta tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

1. Pelayangan Surat Klarifikasi Resmi.

You might also like

Enam Raksasa Sawit Ini Kuasai Jutaan Hektare Lahan dI Indonesia, Tapi Kantornya Berpusat di Singapura

“STOP PERS”

Hak Jawab PT Cocoman

PT. HMD Putra Mahakarya Banten secara resmi telah melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada KH. Ahmad Yunani (Ust. Uyung) selaku pihak yang memberikan pernyataan dalam pemberitaan tersebut. Surat bernomor 012/SPK/HMD-PMB/V/2026 tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT. HMD Putra Mahakarya Banten, Bapak Hamdan.

2. Bantahan Terkait Isu Izin dan Operasional

PT. HMD Putra Mahakarya Banten menegaskan bahwa seluruh aktivitas operasional perusahaan di Desa Cilayang, Kecamatan Curugbitung, dijalankan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku. Pernyataan yang menyebutkan bahwa izin perusahaan telah habis atau melenceng dari plotting dinilai sebagai tuduhan yang tidak berdasar. Perusahaan memiliki dokumen legalitas yang sah dan masih berlaku dalam menjalankan kegiatan usahanya.

3. Klarifikasi Mengenai Penggunaan BBM

Terkait tudingan mengenai penggunaan BBM ilegal, pihak perusahaan menyatakan dengan tegas bahwa hal tersebut adalah dugaan yang keliru dan merugikan reputasi perusahaan. PT. HMD Putra Mahakarya Banten selalu berkomitmen menggunakan sumber daya yang legal dan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah.

4. Dampak Kerugian Perusahaan

Direktur Utama PT. HMD Putra Mahakarya Banten, Bapak Hamdan, menyatakan bahwa pemberitaan yang bersumber dari pernyataan sepihak tersebut telah menimbulkan kerugian bagi perusahaan, baik secara moral maupun material.
“Langkah klarifikasi ini kami ambil untuk menjaga nama baik perusahaan dan memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang. Kami sangat menyayangkan adanya pernyataan yang diduga menyesatkan dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik,” ujar Hamdan.

5. Tuntutan Perusahaan

Dalam surat klarifikasinya, PT. HMD Putra Mahakarya Banten meminta kepada pihak KH. Ahmad Yunani untuk:

Memberikan penjelasan tertulis maupun langsung terkait dasar atau sumber informasi yang digunakan dalam pernyataannya.

Melakukan perbaikan, pelurusan, atau pencabutan pernyataan apabila terbukti tidak benar di kemudian hari.

Perusahaan memberikan batas waktu selama 2 (dua) hari kerja sejak surat diterima untuk penyampaian klarifikasi resmi.

6. Komitmen Terhadap Profesionalisme

Langkah ini merupakan wujud profesionalisme perusahaan dalam menyelesaikan sengketa informasi sesuai dengan koridor UU Pers dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. PT. HMD Putra Mahakarya Banten tetap membuka ruang dialog yang baik sebelum mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut demi melindungi hak-hak hukum perusahaan.

PT. HMD Putra Mahakarya Banten mengimbau kepada seluruh media dan masyarakat untuk senantiasa mengedepankan asas praduga tak bersalah dan melakukan verifikasi informasi agar tercipta iklim informasi yang sehat dan kondusif.[]

Tags: BantenHMD;PutraLebakMahakaryaPT
Previous Post

Bau Tak Sedap Dapur MBG Kampung Kilenjong Kabupaten Bogor Dikeluhkan Warga

Next Post

Kepala Desa Karangsatu Diminta Turun Tangan, Jelaskan Kinerja BUMDes yang Mandek

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Enam Raksasa Sawit Ini Kuasai Jutaan Hektare  Lahan dI Indonesia, Tapi Kantornya Berpusat di Singapura
Info Publik

Enam Raksasa Sawit Ini Kuasai Jutaan Hektare Lahan dI Indonesia, Tapi Kantornya Berpusat di Singapura

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
“STOP PERS”
Info Publik

“STOP PERS”

by Heriyanto Server
29 Juni 2026
Hak Jawab PT Cocoman
Info Publik

Hak Jawab PT Cocoman

by Heriyanto Server
28 Juni 2026
Gaji Dibawah Rp 8 Juta, Kini Masuk Katagori Berpenghasilan Rendah
Info Publik

Gaji Dibawah Rp 8 Juta, Kini Masuk Katagori Berpenghasilan Rendah

by Heriyanto Server
27 Juni 2026
Jaksa Agung Beberkan Wacana Gabung JAM-Pidum dan JAM-Pidsus Jadi JAM Operasi
Info Publik

Jaksa Agung Beberkan Wacana Gabung JAM-Pidum dan JAM-Pidsus Jadi JAM Operasi

by Heriyanto Server
27 Juni 2026
Next Post
Kepala Desa Karangsatu Diminta Turun Tangan, Jelaskan Kinerja BUMDes yang Mandek

Kepala Desa Karangsatu Diminta Turun Tangan, Jelaskan Kinerja BUMDes yang Mandek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

RSUD Al Ihsan Diduga Lakukan Manipulasi Pengadaan Internet, Negara Rugi Rp 1 Miliar

RSUD Al Ihsan Diduga Lakukan Manipulasi Pengadaan Internet, Negara Rugi Rp 1 Miliar

24 Mei 2025
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

17 April 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!
Pemerintahan

DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!

3 Juli 2026
Enam Raksasa Sawit Ini Kuasai Jutaan Hektare  Lahan dI Indonesia, Tapi Kantornya Berpusat di Singapura
Info Publik

Enam Raksasa Sawit Ini Kuasai Jutaan Hektare Lahan dI Indonesia, Tapi Kantornya Berpusat di Singapura

3 Juli 2026
KPK Sita 11 Mobil dan Uang Rp56 Miliar dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
Info Korupsi

KPK Sita 11 Mobil dan Uang Rp56 Miliar dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

3 Juli 2026
Seret Nama Erick Thohir! KPK Diminta Tak Ragu Periksa Mantan Menteri BUMN Jika Terbukti Lakukan Korupsi
Info Korupsi

Seret Nama Erick Thohir! KPK Diminta Tak Ragu Periksa Mantan Menteri BUMN Jika Terbukti Lakukan Korupsi

3 Juli 2026
Skandal Korupsi MBG: Oknum Kolonel TNI Aktif Diduga Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun!
Info Korupsi

Skandal Korupsi MBG: Oknum Kolonel TNI Aktif Diduga Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun!

3 Juli 2026
Dandim 0509/Kabupaten Bekasi: Serah Terima Jabatan Hal Wajar, Kekompakan Tetap Prioritas
TNI

Dandim 0509/Kabupaten Bekasi: Serah Terima Jabatan Hal Wajar, Kekompakan Tetap Prioritas

2 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News