Selasa, September 22, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Dugaan Koordinasi dan Penghalang Laporan di Polsek Leles: Obat Keras Beredar Bebas, Kanit Reskrim Justru Menghindar

Chairul Husen by Chairul Husen
16 Mei 2026
in Info Daerah
0
Dugaan Koordinasi dan Penghalang Laporan di Polsek Leles: Obat Keras Beredar Bebas, Kanit Reskrim Justru Menghindar
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Garut, Jawa Barat 16 Mei 2026 | Dugaan pelanggaran prosedur dan permainan di balik penanganan kasus peredaran obat daftar G kembali mewarnai kinerja kepolisian. Di wilayah hukum Polsek Leles, tepatnya di Jalan Raya Leles No. 89 dan kawasan Jalan Asparagus, Desa Haruman, Kecamatan Leles, dua lokasi diketahui secara terang-terangan menjual obat keras jenis Tramadol dan Hexymer tanpa resep dokter, namun hingga kini beroperasi bebas tanpa ada tindakan tegas. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari rekan media Katatribun yang tergabung dalam wadah pers yang sama.

Maria, warga yang berinisiatif melaporkan kondisi tersebut, mengaku sudah dua kali mendatangi Mapolsek Leles untuk menyampaikan data dan bukti temuannya. Namun, alih-alih ditindaklanjuti, ia justru diperlakukan buruk. “Ternyata benar apa yang diucapkan para penjual obat Tramadol itu: ‘Percuma laporan juga, karena semuanya sudah koordinasi’. Saya sudah dua kali ke Mapolsek Leles, tapi Pak Kanit malah menghindar, ngumpet tidak mau bertemu,” ungkap Maria dengan nada kecewa.

You might also like

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

Bukan hanya tidak ditindak, dugaan perlindungan semakin kuat. Menurut keterangan yang dihimpun, saat seharusnya ada dokumentasi penindakan, justru yang terjadi adalah penyebaran nomor kontak wartawan ke pihak-pihak yang dilaporkan. Maria pun menuntut kejelasan: “Kanit Reskrim Polsek Leles harus segera memberikan klarifikasi terkait ucapan para penjual yang menyebutkan adanya penerimaan uang ‘koordinasi’ dari hasil penjualan Tramadol dan Hexymer.”

Data yang diperoleh awak media sangat mencengangkan. Dari keterangan seorang pembeli, harga pasarannya jelas: Tramadol dijual Rp50.000 per lempeng (isi 10 butir), sedangkan 5 butir Hexymer dihargai Rp10.000. Penjaga toko bahkan mengakui bahwa dagangan obat daftar G tersebut laku keras dengan omset harian mencapai Rp4 juta rupiah. Angka ini membuktikan betapa masif dan bebasnya peredaran barang berbahaya tersebut di bawah pengawasan Polsek Leles.

Upaya konfirmasi GMOCT kepada Kanit Reskrim Polsek Leles melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 15 Mei 2026, tak juga membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanggapan sama sekali. Sikap bungkam dan menghindar ini semakin mempertegas dugaan ketidakberesan.

Secara regulasi, sikap oknum ini diduga melanggar Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) yang mewajibkan transparansi dan akuntabilitas, serta mengabaikan Pasal 108 KUHAP yang menjamin hak masyarakat untuk melaporkan tindak pidana dan berhak laporannya diproses secara hukum.

Peredaran obat daftar G tanpa kendali bukan masalah sepele. Obat jenis ini memiliki risiko efek samping mematikan: kecanduan berat, kerusakan otak permanen, gangguan jantung, hingga kematian, serta sangat berbahaya bagi masa depan generasi muda. Berdasarkan Pasal 196 Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2008, pelaku peredaran obat ilegal diancam pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp1 miliar.

Publik kini mempertanyakan: mengapa kasus yang buktinya terang benderang dan ancaman hukumannya berat justru dibiarkan, pelindung hukumnya malah menghindar, dan isu “koordinasi” beredar luas? Apakah kepolisian hadir untuk melindungi masyarakat atau melindungi kepentingan pihak tertentu?[]

#noviralnojustice
#gmoct
#polsekleles
#polresgarut
#poldajabar

Team/Red (Katatribun)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Tags: GarutJawa BaratLelesPolsek
Previous Post

Diduga Ada Setoran ke Oknum APH, Peredaran Rokok Ilegal di Tanjung Priok dan Sunter Kian Marak

Next Post

Mobil Wartawan Disebar ke Mafia Obat, Oknum Kanit Reskrim Tarogong Kidul Diduga Tak Waras Demi Uang Koordinasi

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

by Tegar News
22 September 2026
Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

by Tegar News
22 September 2026
Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?
Info Daerah

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

by Tegar News
22 September 2026
Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat
Info Daerah

Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat

by Tegar News
22 September 2026
Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas – GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum
Info Daerah

Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas – GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

by Tegar News
21 September 2026
Next Post
Dugaan Koordinasi dan Penghalang Laporan di Polsek Leles: Obat Keras Beredar Bebas, Kanit Reskrim Justru Menghindar

Mobil Wartawan Disebar ke Mafia Obat, Oknum Kanit Reskrim Tarogong Kidul Diduga Tak Waras Demi Uang Koordinasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Akmal Jayabaya Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Kadin Banten

Akmal Jayabaya Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Kadin Banten

14 Mei 2026
UMKM Kuala Tanjung Berterima Kasih Atas Dilibatkan Dalam Kunjungan Kapal Pesiar MV Star Voyager

UMKM Kuala Tanjung Berterima Kasih Atas Dilibatkan Dalam Kunjungan Kapal Pesiar MV Star Voyager

22 Juli 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

22 September 2026
DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci
Nasional

DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci

22 September 2026
Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

22 September 2026
Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo
Hukum

Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo

22 September 2026
Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?
Info Daerah

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

22 September 2026
Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat
Info Daerah

Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat

22 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News