Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kriminal » Mobil Wartawan Disebar ke Mafia Obat, Oknum Kanit Reskrim Tarogong Kidul Diduga Tak Waras Demi Uang Koordinasi

Mobil Wartawan Disebar ke Mafia Obat, Oknum Kanit Reskrim Tarogong Kidul Diduga Tak Waras Demi Uang Koordinasi

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 47 minute ago
  • visibility 4
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Garut, Jawa Barat 16 Mei 2026 | Ketegangan memuncak di wilayah hukum Polsek Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Sebuah tindakan biadab dan dinilai di luar nalar dilakukan oleh oknum pejabat kepolisian, yang justru dinilai melindungi kejahatan. Oknum Kanit Reskrim Polsek Tarogong Kidul diduga sengaja menyebarkan identitas dan data kendaraan milik wartawan kepada jaringan mafia obat ilegal. Informasi keras ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari rekan media Bentengmerdeka.online yang satu wadah organisasi.

Kasus berawal dari liputan jurnalistik yang dilakukan awak media terkait maraknya peredaran obat daftar G secara terang-terangan di kawasan Jalan Haur Panggung, Tarogong Kidul (Bunderan Cercop). Alih-alih diapresiasi karena membantu pengungkapan kejahatan, tim liputan justru menjadi sasaran ancaman, setelah diketahui data dan nomor kendaraan mereka disebarluaskan ke pihak-pihak yang dilaporkan.

Menurut keterangan Ahmad Nuryaman, Pimpinan Redaksi Bentengmerdeka.online, tindakan oknum Kanit tersebut bukan tanpa alasan. Ada dugaan kuat bahwa pejabat tersebut sangat tidak senang jika para pedagang obat ilegal di wilayahnya ditindak, karena selama ini ia menikmati aliran dana “uang koordinasi” yang masuk rutin setiap bulan.

“Saya sangat paham betul dengan pola tindakan oknum Kanit tersebut. Seharusnya sebagai aparat penegak hukum ia paham etika dan sumpah jabatan. Tapi nyatanya? Ia justru jadi pelindung. Kami menduga oknum ini sedang tidak waras, kemungkinan besar di bawah pengaruh obat-obatan terlarang, atau sedang mengalami tekanan ekonomi berat sehingga nekat menjual nyawa orang lain demi uang receh,” tegas Ahmad Nuryaman dengan nada berapi-api.

Pihak manajemen Exbintangindo selaku induk lembaga media menyatakan keberatan berat dan merasa sangat dirugikan. Perbuatan oknum tersebut dinilai sangat rendah, mencemarkan nama baik profesi wartawan, sekaligus merusak kredibilitas lembaga yang telah dibangun susah payah. Menyebarkan data kendaraan wartawan ke kelompok kriminal adalah tindakan nyata yang membahayakan keselamatan jiwa awak media dan keluarga.

Pihak redaksi pun merinci pasal-pasal pelanggaran berat yang telah dilakukan oknum tersebut, yang bisa mengancam kebebasan dan masa depan pejabat polisi itu:

1. KUHP Pasal 322: Membuka rahasia jabatan, ancaman 9 bulan penjara. Jika menyebabkan orang terancam bahaya, kasus berlanjut ke Pasal 421.
2. KUHP Pasal 421: Penyalahgunaan wewenang oleh pejabat, ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara.
3. UU No. 40 Tahun 1999 Pasal 18 Ayat 1: Menghalangi pelaksanaan kerja jurnalistik, ancaman 2 tahun penjara dan denda Rp500 juta.
4. Peraturan Kapolri No. 7 Tahun 2022 Pasal 12 Huruf e: Larangan tegas bagi anggota Polri menyebarkan data pribadi yang dapat membahayakan nyawa orang lain.

Ahmad Nuryaman menegaskan sikap tegas dan berani bertanggung jawab. Ia menantang balik oknum tersebut dan berjanji tak akan berhenti sebelum ada keadilan.

“Saya siap bertanggung jawab sepenuhnya dan diproses hukum jika terbukti ada unsur konspirasi, uang koordinasi, atau pemerasan dalam laporan rekan-rekan kami. Tapi sebaliknya, saya juga akan memproses habis oknum Kanit yang telah membahayakan keselamatan tim dan pemilik mobil ini. Ini perang prinsip,” ujarnya menutup pernyataan.

Publik kini menunggu langkah Polda Jawa Barat dan Polres Garut: apakah akan membiarkan oknum bermental mafia ini tetap duduk dan merusak citra institusi, atau segera menindak tegas sesuai bukti yang sudah terang benderang.[]

#noviralnojustice
#polri
#poldajabar
#polresgarut
#polsektarogongkidul

Team/Red (Bentengmerdeka)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Bogor Pimpin Rapat Evaluasi Keamanan Wilayah, Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme Dan Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 122
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 28 Mei 2025| Dalam rangka memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. memimpin langsung rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar di Mapolres Bogor, Cibinong, pada Rabu (28/5). Rapat yang dihadiri oleh para pejabat utama Polres Bogor serta seluruh Kapolsek jajaran tersebut membahas berbagai langkah strategis dalam […]

  • Koramil 11/Pebayuran dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak di Desa Bantarjaya

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 111
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi- Anggota Koramil 11/Pebayuran bersama warga Desa Bantarjaya melakukan kerja bakti memperbaiki jalan rusak di Kampung Pintu RT 03 RW 04, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (30/5/2025). Mereka membersihkan badan jalan dan menimbun lubang-lubang yang selama ini membahayakan pengguna jalan.   Serma Yon Hendra, Babinsa Koramil 11/Pebayuran, memimpin langsung kegiatan yang […]

  • Buka Rakernas 2025, Menteri Nusron: Hasilkan Keputusan Yang Optimal dan Berkualitas untuk Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 98
    • 0Comment

    Tegarnew.co.id-Jakarta, 8 Desember 2025 |Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2025 pada Senin (08/12/2025). Di hadapan ratusan jajaran dari pusat dan daerah, ia menginstruksikan untuk memanfaatkan momen tahunan ini dengan serius. “Rakernas ini kami nyatakan dibuka. Semoga bermanfaat dan menghasilkan keputusan-keputusan yang optimal […]

  • Dua Jurnalis Dilarang Meliput Aksi Demo Buruh di PT Rajawali Cirebon Kota

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Rls Dekka
    • visibility 304
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 8 Januari 2026| Dua orang jurnalis mengalami pelarangan saat hendak meliput aksi unjuk rasa buruh di kawasan PT PG Rajawali, Cirebon Kota pada Kamis 8 Januari 2026. Pelarangan tersebut, disertai adu mulut hingga dugaan intimidasi oleh pihak keamanan yang mengaku sebagai aparat. Peristiwa bermula ketika awak media menyadari adanya pembatasan peliputan di dalam area […]

  • Darah dan Ambisi: Silsilah Keluarga Donald Trump dari Imigran Eropa hingga Presiden Amerika Serikat

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 61
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 9 Maret 2026| Tidak banyak yang tahu bahwa perjalanan keluarga Donald Trump dimulai dari sebuah Desa kecil di Eropa. Dari garis keturunan sederhana, keluarga ini perlahan membangun kekayaan, pengaruh, dan akhirnya mencapai salah satu kursi kekuasaan paling kuat di dunia: Gedung Putih. Berikut silsilah keluarga yang membentuk perjalanan hidup Donald Trump, Presiden […]

  • DKPP Periksa Dugaan Gratifikasi Rp 3,7 Miliar Ketua KPU Kota Bogor

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle AG
    • visibility 361
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 12 Desember 2025| Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor: 205-PKE-DKPP/XI/2025 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (11/12/2025). Perkara ini diajukan oleh Fahrizal, yang mengadukan Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi. Teradu diduga menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp3,7 miliar […]

expand_less