Sapi Liar Merajalela di Indralaya, Anggaran Penertiban Puluhan Juta Dipertanyakan: Satpol PP Dinilai Hanya Lakukan Pencitraan
- account_circle Rls/Red
- calendar_month 58 minute ago
- visibility 2
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Indralaya, Ogan Ilir 16 Mei 2026 | Persoalan hewan ternak liar seperti sapi dan kerbau yang berkeliaran bebas di jalan-jalan Kota Indralaya hingga jalur perlintasan umum kembali menjadi sorotan masyarakat. Permasalahan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun ini dinilai semakin meresahkan karena berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas serta mengganggu ketertiban umum.
Ironisnya, di tengah kondisi tersebut, rupanya terdapat anggaran penertiban yang cukup besar. Berdasarkan data di SIRUP LKPP Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2026, tercatat adanya anggaran Belanja Jasa Tenaga Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat sebesar kurang lebih Rp72 juta yang mulai berlaku sejak Januari 2026.
Namun masyarakat mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran tersebut. Pasalnya, selama ini tindakan yang terlihat di lapangan hanya sebatas pengusiran hewan liar tanpa adanya langkah tegas dan terukur agar menimbulkan efek jera bagi para pemilik ternak.
Publik menilai, apabila anggaran memang tersedia, seharusnya Satpol PP Kabupaten Ogan Ilir dapat melakukan penindakan lebih maksimal, seperti menangkap serta mengandangkan sapi atau kerbau liar yang berkeliaran bebas di jalan raya.
Bahkan menurut sejumlah pandangan masyarakat, dana tersebut dapat digunakan untuk membayar tenaga pemelihara sementara, menyediakan kandang penampungan, hingga membeli pakan agar hewan yang diamankan tetap terawat selama proses penertiban berlangsung.
Masyarakat juga menilai apabila nantinya terdapat risiko terhadap hewan yang diamankan, hal tersebut merupakan konsekuensi dari kelalaian pemilik ternak yang membiarkan hewannya berkeliaran bebas dan membahayakan pengguna jalan.
Selain itu, berdasarkan hasil rapat Satpol PP bersama tim staf khusus yang diketuai Nahrowi, disebutkan bahwa Satpol PP telah resmi melakukan penandatanganan kontrak terkait penanganan hewan liar yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir. Dengan demikian, penanganan persoalan sapi dan kerbau liar tersebut dinilai telah menjadi tanggung jawab resmi pihak Satpol PP.
Karena itu, masyarakat berharap anggaran “Belanja Jasa Tenaga Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat” tidak hanya digunakan sebatas kegiatan seremonial maupun pencitraan semata, melainkan benar-benar dijalankan secara serius dan terukur agar persoalan yang selama ini dikeluhkan warga dapat terselesaikan secara maksimal.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kasatpol PP Ogan Ilir, Ibu Rosita. Namun sampai saat ini pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp belum mendapatkan tanggapan.[]
- Author: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Source: Tim Ketua Media Ogan Ilir–Sumsel






At the moment there is no comment