Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kriminal » Dituduh Mencuri Lalu Disiksa, PRT Tua di Karawaci Laporkan Majikan ke Polisi

Dituduh Mencuri Lalu Disiksa, PRT Tua di Karawaci Laporkan Majikan ke Polisi

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
  • visibility 9
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Tangerang, 19 Mei 2026 | Seorang wanita tua yang berprofesi belasan tahun sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Karawaci Kota Tangerang menjadi korban penganiayaan dan perampasan yang diduga dilakukan oleh majikannya sendiri.

Korban bernama Yusi (60) mengaku dianiaya bertubi-tubi oleh sang majikan berinisial Y dan G yang merupakan sepasang kekasih di kediaman majikan Jalan Tenggiri I Karawaci Kota Tangerang dan dirumah korban sekitar pukul 20.30 WIB pada 27 April 2026.

Penasehat Hukum korban Rendy Kurniawan, mengatakan korban diperlakukan tidak manusiawi oleh majikannya, penganiayaan tersebut dilakukan karena klien nya dituduh mencuri perhiasan kalung emas milik Y.

Padahal, kata Rendy kliennya berterus terang kepada sang majikan tidak pernah mengambil barang-barang berharga majikannya tersebut.

“Hingga klien kami dianiaya oleh terduga pelaku berinisial Y dan G untuk dipaksa mengaku yang tidak pernah dirinya lakukkan. Penganiayaan tersebut dengan cara di sabet punggungnya pakai gesper, dipukul badan dan kepala nya lalu di seret badannya hingga kedalam mobil menuju rumah korban untuk dilakukan penggeledahan bersama oknum Polisi yang berdinas di Polsek Karawaci,” ujar Rendy kepada wartawan Senin 18 Mei 2026.

Lebih lanjut Aktivis Pemuda Tangerang Raya ini menjelaskan, setiba dirumah koban, majikan Y dan G bersama oknum polisi menggeledah tanpa dasar surat perintah penggeledahan resmi.

“Barang-barang korban di keluarkan dicari-cari hingga terjadi perusakan. Tidak puas karena tidak menemukan perhiasaan yang diklaim dicuri itu, korban dibawa ke polsek karawaci. Selain di introgasi dipaksa mengaku terjadi perampasan handpone dan anting emas korban 2 karat yang diduga dilakukan oleh Y dan G,” jelas Rendy.

Oleh karenanya, Tim Penasehat Hukum bersama Korban membuat laporan polisi di Polres Metro Tangerang Kota yang diterima bernomor: LP/B/9255/V/2026/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana Penganiayaan dan Perampasan sebagaimana Pasal 466 dan Pasal 482 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

“Kami berharap menjadi atensi bapak Kapolres untuk memproses para terduga pelaku serta oknum Polisi yang diduga melanggar SOP penanganan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Rendy

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mafia BBM Bersubsidi Kembali Marak di Garut, Mobil Boks Penghisap BBM Berkeliaran di SPBU Kota Wetan

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Trgarnrws.co.id-Garut Jawa Barat, 12 November 2025 (GMOCT)| Praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali marak di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kali ini, sebuah mobil boks terindikasi melakukan praktik ilegal di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.441.09, tepatnya di Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota. Informasi ini diperoleh awak media dari warga sekitar SPBU 34.441.09 […]

  • Polda Metro Jaya: Kebebasan Berpendapat Dijamin, Namun Perusuh di Pidana

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 269
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 15 September 2025|Kepolisian Daerah Metro Jaya menegaskan bahwa penangkapan yang dilakukan dalam peristiwa kerusuhan beberapa waktu lalu bukan menyasar para pendemo, melainkan individu-individu yang terbukti melakukan tindakan anarkis dan melanggar hukum. Penegasan ini disampaikan oleh Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi dalam sesi doorstop bersama media, Senin (15/9). Ia menekankan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat […]

  • Dekat Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Jalin Silaturahmi Di Desa Dago

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 104
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam upaya memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Bripka Afrian Eko Susanto melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi ke salah satu tokoh masyarakat di Desa Dago, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Kamis (29/05/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Polri dalam menjalin […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Sambangi Warga dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Rls/Inel
    • visibility 83
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 12 Desember 2025| Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Ateng Nasuta, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada warga di Kp. Bojong Keong Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, pada Jum’at (12/12/2025). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka monitoring Kelompok Tani Maju Bersama sekaligus menyampaikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam sambang […]

  • Konflik Lahan di Muara Pantun: Warga Terhambat Urus Sertifikat Tanah Akibat Tumpang Tindih Wilayah Perkebunan

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 11
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Sangatta, 30 April 2026 | Proses penerbitan sertifikat tanah bagi ratusan warga Desa Muara Pantun, Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, terhenti. Penyebab utamanya adalah tumpang tindih wilayah klaim tanah masyarakat dengan areal perizinan usaha perkebunan kelapa sawit milik PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera (PT EMAS), seperti tertuang dalam surat resmi Kantor […]

  • Diduga Jadi Sarang Komunitas LGBT Jual Miras & LC Cantik, Cafe The Zon Jadi Sorotan Publik!

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 249
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 15 September 2025| Cafe The Zon yang berlokasi di pusat Kota Bogor tepatnya di gedung bekas “Matahari Square” di Lantai 2, di samping kantor Polresta Bogor Kota, kini menjadi sorotan publik. Adanya dugaan kuat, cafe the zon menjadi tempat berkumpulnya komunitas LGBT dan menjual minuman keras (miras) tanpa izin. Informasi ini memicu ke-khawatiran […]

expand_less