Jumat, Agustus 7, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

Modus LS Ganda, MataHukum Desak KPK Periksa Direksi Sucofindo

Tegar News by Tegar News
19 Mei 2026
in Bisnis
0
Modus LS Ganda, MataHukum Desak KPK Periksa Direksi Sucofindo
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 19 Mei 2026 | Tata niaga impor komoditas hortikultura nasional kembali diterpa kabar miring. Sebuah temuan dokumen mengindikasikan adanya celah sistemis yang diduga dimanfaatkan untuk memasukkan komoditas buah-buahan asal China melebihi kuota resmi yang ditetapkan negara. Kasus ini menyeret nama PT Sucofindo, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memegang mandat resmi dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai surveyor verifikasi impor.

Berdasarkan investigasi dokumen berbasis data arus barang, ditemukan adanya penerbitan Laporan Surveyor (LS) ganda oleh PT Sucofindo. Dokumen vital dalam kerangka Pre-shipment Inspection (PSI) tersebut diterbitkan pada hari dan tanggal yang sama, ditujukan untuk satu importir yang sama, namun mengantongi dua nomor dokumen yang berbeda.

You might also like

Indonesia Mulai Realisasikan Impor Minyak dari Rusia Untuk Pertama Kalinya

Bahlil Bongkar Alasan Importir Marah, Impor Bensin Indonesia Tembus 20 Juta Kiloliter

Freeport Setuju Lepas 12% Kepemilikan Saham Indonesia Bakal Jadi 63%

Akibat dari diterbitkannya dua dokumen LS mandiri ini, importir tersebut diduga kuat berhasil meloloskan volume buah-buahan dari China ke pasar domestik jauh di atas alokasi kuota Persetujuan Impor (PI) yang legal. Praktik “LS Siluman” ini dinilai tidak hanya merusak sistem pembatasan arus barang (Lartas), tetapi juga langsung memukul stabilitas harga buah lokal di tingkat petani akibat banjirnya produk impor.

MataHukum: Ini Kejahatan Tata Niaga, KPK Harus Panggil Direksi dan Komisaris

Sengkarut penerbitan dokumen ganda ini memantik reaksi keras dari lembaga swadaya masyarakat. Sekretaris Jenderal (Sekjen) MataHukum, Mukhsin Nasir, menegaskan bahwa temuan ini harus segera diusut tuntas oleh aparat penegak hukum karena sudah memenuhi unsur pelanggaran hukum ekonomi dan potensi tindak pidana korupsi skala besar.

“Mengeluarkan dua nomor LS berbeda pada tanggal yang sama untuk satu korporasi impor yang sama bukanlah clerical error atau sekadar kesalahan sistem. Ini adalah indikasi kuat adanya manipulasi dokumen di tingkat verifikator untuk memuluskan kelebihan kuota impor (over-quota). Pihak PT Sucofindo tidak bisa berlindung di balik alasan teknis,” ujar Mukhsin Nasir saat dihubungi, Selasa, 19 Mei 2026.

Mukhsin menambahkan, ada dugaan persengkongkolan lintas lembaga yang rapi dalam kasus ini. Menurutnya, buah-buahan dari China tersebut tidak akan bisa keluar dari pelabuhan jika sistem di Indonesia National Single Window (INSW) dan Bea Cukai melakukan penolakan otomatis terhadap data yang redundan.

“Jika dua LS itu lolos dan barangnya clearance, berarti ada pembiaran atau manipulasi data terintegrasi. Kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan memotong mata rantai modus seperti ini. KPK jangan ragu untuk memeriksa jajaran Direksi dan Komisaris PT Sucofindo, pejabat terkait di Kementerian Perdagangan, hingga otoritas Bea Cukai di lapangan. Semua yang terlibat dalam lingkaran penerbitan dan pembiaran dokumen ganda ini harus diperiksa lebih lanjut. Ini sudah merugikan perekonomian negara!” cetus Sekjen MataHukum tersebut.

Tabrak Regulasi Berlapis

Penerbitan LS ganda yang berujung pada kelebihan pasokan impor buah secara ilegal ini dinilai menabrak berlapis regulasi ketat yang mengatur tata niaga hortikultura di Indonesia.

Pertama, tindakan ini melanggar kewajiban verifikasi teknis yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor (jo. Permendag No. 8 Tahun 2024). Surveyor diwajibkan melakukan verifikasi kebenaran materiil secara fisik di negara asal sebelum kargo dimuat. Menerbitkan dua LS terpisah untuk satu manifes pengapalan yang sama secara simultan melanggar asas akurasi dokumen undang-undang.

Kedua, praktik ini mengangkangi esensi Perizinan Berusaha terkait impor produk hortikultura yang diatur dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Impor wajib memperhatikan ketersediaan produk dalam negeri dan ditetapkan melalui mekanisme kuota yang ketat untuk melindungi petani domestik.

Ketiga, manipulasi ini diduga kuat menembak celah sistem integrasi data antara Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH), Persetujuan Impor (PI) Kemendag, dan validasi dokumen di Badan Karantina Indonesia (Barantin).

Sistem Pengawasan Dipertanyakan

Kasus ini mengarah pada lingkaran pengawasan yang lemah dan dugaan pembiaran dari sejumlah lembaga terkait. PT Sucofindo selaku pelaksana teknis di lapangan memegang kunci utama validasi kargo di negara asal. Penerbitan dua nomor LS berbeda menjadi pertanyaan besar mengenai keandalan sistem kontrol internal dan kepatuhan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) di tubuh BUMN tersebut.

Di sisi lain, Kementerian Perdagangan dinilai kecolongan dalam mengevaluasi kinerja surveyor secara berkala. Sistem otomatis pada Lembaga Pengelola Single Window (LNSW) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) seharusnya langsung memberikan bendera merah (red flag) ketika mendapati data importir, komoditas, dan tanggal yang identik namun meloloskan dua nomor LS berbeda.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari pihak manajemen PT Sucofindo dan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan terkait temuan dokumen ganda tersebut. Publik kini menunggu langkah tegas dari penegak hukum untuk melakukan audit total terhadap seluruh dokumen verifikasi impor hortikultura guna menjaga kedaulatan pangan nasional.(Tim/Red)

Tags: BUMNKemendagPT.Sucofindo
Previous Post

Die besten Optionen bei Buchmachern ohne Oasis für hohe Auszahlungen

Next Post

Dituduh Mencuri Lalu Disiksa, PRT Tua di Karawaci Laporkan Majikan ke Polisi

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Indonesia Mulai Realisasikan Impor Minyak dari Rusia Untuk Pertama Kalinya
Bisnis

Indonesia Mulai Realisasikan Impor Minyak dari Rusia Untuk Pertama Kalinya

by Tegar News
14 Juli 2026
Bahlil Bongkar Alasan Importir Marah, Impor Bensin Indonesia Tembus 20 Juta Kiloliter
Bisnis

Bahlil Bongkar Alasan Importir Marah, Impor Bensin Indonesia Tembus 20 Juta Kiloliter

by Tegar News
7 Juli 2026
Freeport Setuju Lepas 12% Kepemilikan Saham Indonesia Bakal Jadi 63%
Bisnis

Freeport Setuju Lepas 12% Kepemilikan Saham Indonesia Bakal Jadi 63%

by Tegar News
21 Juni 2026
Sawit Indonesia Mulai Guncang  Pasar Energi Dunia, Impor Solar Resmi Akan Dihentikan
Bisnis

Sawit Indonesia Mulai Guncang Pasar Energi Dunia, Impor Solar Resmi Akan Dihentikan

by Tegar News
11 Juni 2026
Inilah Lima Orang Yang Kuasai Batu Bara RI “Duit Tak Berseri”
Bisnis

Inilah Lima Orang Yang Kuasai Batu Bara RI “Duit Tak Berseri”

by Chairul Husen
4 April 2026
Next Post
Dituduh Mencuri Lalu Disiksa, PRT Tua di Karawaci Laporkan Majikan ke Polisi

Dituduh Mencuri Lalu Disiksa, PRT Tua di Karawaci Laporkan Majikan ke Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kejam, Siswa Dihukum Tidak Boleh Ikut Ujian, Ini Pelanggaran, SMK/SMA Puragabaya Harus Ditindak Keras

Kejam, Siswa Dihukum Tidak Boleh Ikut Ujian, Ini Pelanggaran, SMK/SMA Puragabaya Harus Ditindak Keras

13 Juni 2025
Kapolsek Dramaga Bersama Forkompicam Menerima Audensi Dengan Paguyuban Pedagang Ayam Kecamatan Dramaga

Kapolsek Dramaga Bersama Forkompicam Menerima Audensi Dengan Paguyuban Pedagang Ayam Kecamatan Dramaga

20 Mei 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

7 Agustus 2026
Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri
POLRI

Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri

7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

6 Agustus 2026
Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya
Politik

Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya

6 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News